333 Pelaku Aksi Balap Liar Berhasil Diamankan di Mako Polres Dumai

- Redaksi

Minggu, 7 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas kepolisian Polresta Dumai saat mengamankan balap liar

Petugas kepolisian Polresta Dumai saat mengamankan balap liar

DUMAI, RadarBangsa.co.id – Melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) sebagai upaya sntisipasi kasus kenakalan remaja dengan sasaran aksi balap liar, antisipasi Curat, Curas dan Curanmor (C3) dan gangguan Kamtibmas lainnya, Kepolisian Resor (Polres) Dumai berhasil mengamankan 333 (Tiga ratus tiga puluh tiga) orang pelaku serta para penonton aksi balap liar beserta kendaraan bermotor miliknya disepanjang jalan H.R.Soebrantas, sabtu (06/06/2020) malam.

Balap liar adalah salah satu bentuk balapan kendaraan bermotor yang digelar di sebuah jalan raya tanpa izin dari Pihak berwenang.

Sebelumnya aksi balap liar yang kerap terjadi disepanjang jalan H.R. Soebrantas khususnya pada waktu tertentu yakni malam minggu serta malam hari libur nasional lainnya, telah menimbulkan keresahan bagi masyarakat Kota Dumai khususnya para pengguna jalan disekitar lokasi balap liar tersebut.

Melibatkan 120 personil Polres Dumai dan Polsek jajaran yakni Polsek Dumai Timur dan Polsek Dumai Kota, Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H Melakukan Kegiatan Penertiban dan penindakan aksi balap liar guna memberikan efek jera sehingga aksi serupa kedepannya tidak terjadi kembali.

“Untuk meraih keberhasilan dalam kegiatan tersebut, sebanyak 120 personil telah disebar disejumlah titik ataupun lokasi disepanjang jalan H.R. Soebrantas uang dianggap nerkemungkinan dapat digunakan sebagai jalur pelarian sehingga saat dilakukan penertiban upaya pelarian dapat diminalisir,” ungkap Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H.

Baca Juga  Komnas Perlindungan Anak : Bebaskan dan Pulangkan Achmad Maulana

Melalui kegiatan kesebut, kebanyak 333 (Tiga ratus tiga puluh tiga) orang pelaku serta para penonton aksi balap liar beserta 161 (Seratus enam puluh satu) unit kendaraan bermotor miliknya telah berhasil diamankan untuk kemudian dibawa ke Mapolres Dumai guna dilakukan pengecekan kesehatan meliputi pengecekan suhu tubuh menggunakan Thermo guna di data dan dilakukan penegakan hukum oleh sat Lantas Polres Dumai serta diberikan arahan agar Tidak mengulangi aksi serupa dikemudian hari.

Terhadap seluruh pelaku serta para penonton aksi alap liar yang didominasi oleh para temaja yang masih berstatus pelajar, Kapolres Dumai Memberikan himbauan serta arahan bahwa saat Ini Kota Dumai masih berjuang menghadapi serta memutus rantai penyebaran Covid-19, yang mana sebelumnya Kota Dumai ditetapkan sebagai daerah Zona merah untuk angka penyebaran Covid-19.

“Terhadap adik-adik semua yang tidak mengikuti protokol kesehatan yaitu tidak menggunakan Masker dan berkumpul tidak sesuai penerapan Physical Distancing, tentunya haal tersebut dapat menimbulkan dampak pada peningkatan angka penyebaran Covid-19 di Kota Dumai.

Baca Juga  Merasa Tertekan, Anggota Koperasi Delta Pratama Mengadu di Polres Batu

saya berharap kedepannya aksi serupa tidak kembali terjadi dan adik-adik semua dapat mengisi kesehariannya dengan melakukan berbagai kegiatan uang positif serta bermanfaat, karena aksi balap liar dapat mengakibatkan terjadinya kecelakaan yang sangat membahayakan nyawa adik-adik aerta masyarakat pengguna jalan lainnya,” tegas AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H.

Pantauan dilapangan, sebelum mengamankan pelaku serta para Penonton aksi balap liar, Polres Dumai telah mengepung simpang sepanjang jalan H.R. Soebrantas baik melalui jalan Jendral Sudirman maupun melalui Bundaran Puteri Tujuh dengan menggunakan mobil Dinas Polres Dumai derta mobil Coldiesel Yang disediakan oleh pihak Polres Dumai.

Sementara sejumlah pintu masuk yang dianggap dapat menjadi jalur pelarian pelaku serta para penonton aksi balap liar seperti pintu masuk Dinas Lingkungan Hidup, pintu masuk Kantor Damkar, pintu masuk masjid Habiburrahman, turun masjid Habiburrahman, pintu masuk Kantor DPMPTSP, pintu masuk Kantor Dishub, pintu masuk Kantor Satpol PP, pintu masuk Kantor Koni, pintu masuk Pos Security Taman Bukit Gelanggang, pintu masuk utama Taman Bukit Gelanggang, turun pintu masuk utama Taman Bukit Gelanggang dan pintu masuk Taman Bukit Gelanggang depan masjid Habiburrahman telah dijaga oleh personil Polres Dumai dan Polsek jajaran dalam hal ini Polsek Dumai Timur dan Polsek Dumai Kota.

Baca Juga  Gubernur Riau Meresmikan 4 Gedung Puskesmas di Dumai

Sebanyak 333 (Tiga ratus tiga puluh tiga) pelaku serta para penonton aksi balap liar yang dibawa ke Mako Polres Dumai untuk dilakukan pengecekan kesehatan, seluruhnya didapati dalam keadaan sehat dan suhu badan normal.

Sementara salah satu orang tua dari remaja pelaku balap liar kepada rekan media menyampaikan bahwa dirinya secara penuh mendukung Polres Dumai yang telah melakukan penindakan atas aksi balap liar yang kerap berlangsung di jalan H.R. Soebrantas.

”Meskipun anak saya turut diamankan pihak Polres Dumai, karena telah menjadi salah seorang pelaku balap liar, namun saya sangat mendukung dan mengapresiasi Polres Dumai karena pelaksanaannya tetap menerapkan protokol kesehatan cegah Covid-19 dan pembatasan fisik, bahkan mengecek kesehatan seluruh pelaku aksi balap liar. semoga hal ini dapat menjadi rfek jera bagi anak saya dan seluruh pelaku balap liar lainnya,” tutupnya.

(Ayu)

Berita Terkait

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Kejari Lamongan Eksekusi Tiga Anak Berhadapan dengan Hukum
Tim Yes-Dirham Adukan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo

Rabu, 2 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi

Berita Terbaru

Pendidikan

Edukasi ‘Ayo Makan Seafood’ Semarakkan Bulan Bahasa Siswa SD

Minggu, 6 Okt 2024 - 06:49 WIB