LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Lamongan akan memperkuat pengawasan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di perusahaan-perusahaan setelah kecelakaan kerja yang berdampak pada tujuh tenaga kerja, dengan lima orang meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka bakar.
Langkah tersebut disampaikan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi saat bersilaturahmi sekaligus menyerahkan santunan jaminan kecelakaan kerja kepada keluarga korban di Kelurahan Banaran, Kecamatan Babat, dan Dusun Celengan, Desa Bakalrejo, Kecamatan Sugio, Selasa (22/9).
Bupati yang akrab disapa Pak Yes itu menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Pada kesempatan tersebut, ia juga memastikan hak-hak pekerja serta keberlanjutan pendidikan anak korban mendapat perhatian.
“Pemerintah Kabupaten Lamongan turut berduka cita dan menyampaikan belasungkawa. Hari ini kita juga memberikan klaim dari BPJS Ketenagakerjaan, yang pertama di Banaran sekitar 177 juta, dan di Sugio lebih dari 230 juta,” tutur Pak Yes.
Menurut Yuhronur, manfaat yang diberikan kepada keluarga korban tidak hanya berkaitan dengan perlindungan setelah kecelakaan kerja, tetapi juga keberlanjutan pendidikan anak korban.
“Ini selain untuk asuransi tenaga kerja juga untuk pendidikan anaknya. Perusahaan juga memberikan jaminan bagi kelangsungan pendidikan anaknya sampai nanti kuliah, termasuk dari BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga kelangsungan pendidikan anak korban dan keluarganya bisa terjamin,” jelasnya.
Di sisi lain, Pemkab Lamongan menyiapkan langkah evaluasi terhadap aspek keselamatan kerja di perusahaan. Melalui Dinas Tenaga Kerja, pemerintah daerah akan memperkuat monitoring dan pengecekan peralatan kerja secara menyeluruh.
Pemeriksaan secara berkala akan dilakukan untuk memastikan peralatan yang digunakan pekerja berada dalam kondisi aman dan tidak membahayakan keselamatan.
“Berikutnya Dinas Tenaga Kerja akan mengevaluasi dan memonitor perusahaan-perusahaan, alat-alat kerja supaya dicek secara periodik agar tidak membahayakan pekerja, karena kita selalu menekankan K3,” tegas Bupati Yes.
Langkah tersebut menjadi tindak lanjut pemerintah daerah setelah kecelakaan kerja yang melibatkan tujuh tenaga kerja. Dari jumlah itu, lima orang meninggal dunia, sedangkan dua korban lainnya mengalami luka bakar.
Dua pekerja yang mengalami luka bakar adalah Sigit Kamseno, yang mengalami luka bakar 95 persen dan menjalani perawatan di RSUD Dr. Soetomo, serta Andika Dwi Ramadhan dengan luka bakar 35 persen yang dirawat di Rumah Sakit Katolik St. Vincentius a Paulo.
Sementara lima korban meninggal dunia masing-masing M. Sahrul Fahmi (25), Imam Sugiono (34), Robith Fatahillah, Mas Fiqih, dan Akhmad Arif Wijaya.
Para korban tercatat berasal dari sejumlah wilayah, di antaranya Babat, Kedungpring, Laren, Lamongan, dan Mojokerto.
Selain memastikan santunan dan keberlanjutan pendidikan keluarga korban, Pemkab Lamongan mendorong penguatan penerapan K3 melalui evaluasi serta pemeriksaan peralatan kerja secara berkala di lingkungan perusahaan.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar