SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Masih maraknya kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) menjadi perhatian khusus Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jawa Timur.
East Java Land Transport Meeting (EJLTM) 2026 digelar BPTD Kelas II Jatim, Jumat (09/10/2026), sebagai upaya menuju Zero Odol 2027 dan transportasi darat yang berkeselamatan.
Forum ini dihadiri unsur dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Dinas Perhubungan Jatim, Polda Jatim, Kejaksaan Tinggi Jatim, Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota se Jatim, Jasa Raharja Kanwil Jatim, dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jatim-Bali.
Kepala BPTD Kelas II Jatim, Bambang Hermanto, menjelaskan forum koordinasi teknis ini sebagai ruang untuk menyelaraskan kebijakan, mengevaluasi program dan memperkuat kerja sama antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, serta pemangku kepentingan (stakeholder) transportasi.
“Kegiatan ini merespons tingginya mobilitas penumpang dan barang di Jawa Timur,” papar Bambang, panggilan karibnya, sewaktu memberikan sambutan.
Kondisi tersebut lanjut Bambang menuntut pengawasan yang lebih kuat, penegakan hukum yang konsisten, serta kesiapan kendaraan dan jaringan jalan untuk mendukung transportasi yang aman.
“BPTD Jatim mendorong penyamaan persepsi mengenai penanganan ODOL sekaligus menghimpun kebutuhan strategis daerah,” paparnya.
Ia berharap hasil koordinasi menjadi dasar tindak lanjut yang terarah, baik dalam pengawasan kendaraan, peningkatan kelaikan angkutan, maupun pengembangan program transportasi daerah.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Hubdat) Kementerian Perhubungan, Aan Suhanan yang hadir langsung dalam kegiatan BPTD Kelas II Jatim ini menegaskan bahwa keselamatan transportasi darat harus menjadi prioritas.
“Penanganan ODOL tidak cukup hanya mengandalkan penindakan di jalan. Tetapi perlu dibarengi pembenahan tata kelola angkutan barang dan integrasi pengawasan lintas sektor,” pesannya.
Purnawirawan Polri bintang dua tersebut tidak memungkiri persoalan ODOL telah berlangsung lama dan melibatkan berbagai aspek, mulai dari kondisi kendaraan hingga tata kelola usaha logistik.
“Oleh karena itu, Pemerintah (Ditjen Hubdat Kemenhub) menyiapkan sembilan rencana aksi yang dikoordinasikan lintas kementerian untuk mendukung target Zero ODOL 2027,” terangnya.
Aan juga menyoroti pentingnya pendataan kendaraan dan digitalisasi pengawasan. Menurutnya integrasi data dari sejumlah instansi diharapkan memperkuat dasar penindakan, meningkatkan transparansi, serta mempersempit peluang terjadinya transaksi yang tidak semestinya dalam proses pengawasan angkutan barang.
“Pembenahan kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan dimensi menjadi bagian dari upaya menuju penegakan hukum yang lebih terukur. Kendaraan perlu didata dan dinormalisasi sesuai kebijakan yang berlaku agar pengawasan tidak berhenti pada penindakan terhadap pengemudi di lapangan,” himbaunya menutup sambutannya.
Kegiatan EJLTM ini tak hanya sekedar kooridinasi antar stakeholder terkait saja, tetapi BPTD Kelas II Jatim juga memberikan penghargaan kepada mitra sinergi Ditjen Hubdat Jatim, Dishub Kabupaten dan Kota se-Jatim, Satuan Pelayanan di Lingkungan BPTD Kelas II Jatim, serta insan penggerak transportasi.
Penghargaan tersebut meliputi berbagai macam kategori antara lain layanan publik inklusif dan handal, pengujian kendaraan bermotor berstandar, kreatviras keselamatan jalan, pelayanan publik yang humanis dan responsif, inovasi finansial transformatif, hingga penghargaan bagi pegawai sampai pimpinan yang berdedikasi, berintegritas dan mempunyai kinerja terbaik.
Penulis : Yuda
Editor : Zainul Arifin


















Komentar