BONDOWOSO, RadarBangsa.co.id — Ketua DPRD Bondowoso Ahmad Dhafir menyoroti tata kelola Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Ijen Tirta Bondowoso. Ia menilai pembenahan fundamental perusahaan perlu menjadi prioritas sebelum pemerintah daerah kembali memberikan penyertaan modal.
Sorotan tersebut disampaikan Dhafir pada 5 Oktober 2026. Menurutnya, persoalan Perumdam Ijen Tirta tidak semata-mata berkaitan dengan siapa yang memimpin, tetapi menyangkut tata kelola dan efisiensi pengelolaan perusahaan.
“Ditata dengan baik, selalu saya katakan PDAM itu lebih besar pasak daripada tiang,” ujar Ahmad Dhafir.
Dhafir menyoroti rasio jumlah karyawan dengan pelanggan atau sambungan rumah (SR). Menurutnya, efisiensi sumber daya manusia menjadi salah satu kunci agar biaya operasional perusahaan tidak terlalu membebani.
Ia juga membandingkan pengelolaan perusahaan air minum di daerah lain yang menurutnya mampu menekan biaya operasional dengan jumlah tenaga kerja yang lebih efisien.
“Artinya, biaya operasionalnya kecil, pendapatannya besar,” katanya.
Dhafir juga mempertanyakan data pelanggan yang dilaporkan Perumdam. Ia menyebut terdapat sekitar 18.600 sambungan rumah (SR).
Dari angka tersebut, Dhafir membuat simulasi sederhana. Jika setiap pelanggan rata-rata membayar Rp100 ribu per bulan, potensi penerimaan secara matematis mencapai sekitar Rp22,3 miliar dalam setahun.
“Kalau itu betul, kalau itu riil, hitung rata-rata per SR saja setoran setiap bulan Rp100 ribu. Maka dalam satu tahun itu sekitar Rp22 miliar,” ujarnya.
Ia menegaskan angka tersebut masih sebatas simulasi dan belum memperhitungkan denda maupun komponen pendapatan lainnya. Dengan asumsi pembayaran rata-rata Rp200 ribu per bulan, ia menyebut nilainya bisa mencapai sekitar Rp44 miliar.
Karena itu, Dhafir meminta data pelanggan dan realisasi pendapatan perusahaan dibuka serta dicocokkan dengan kondisi riil di lapangan.
Menurut Dhafir, perubahan status dari PDAM menjadi Perumdam Ijen Tirta seharusnya menjadi momentum untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh.
Ia menilai masa transisi tidak boleh hanya berhenti pada perubahan nomenklatur. Pemerintah daerah, kata dia, perlu memanfaatkannya untuk melakukan reformasi total tata kelola perusahaan.
“Ini masa transisi. Seharusnya digunakan pemerintah untuk melakukan reformasi total tata kelola PDAM,” tegasnya.
Ia menilai perubahan menjadi perusahaan umum daerah membuat pengelolaan perusahaan semakin dituntut profesional, efisien, dan berbasis bisnis, tanpa mengabaikan pelayanan publik.
Sorotan Dhafir muncul ketika DPRD Bondowoso tengah membahas rencana penyertaan modal untuk Perumdam Ijen Tirta.
Menurutnya, pembahasan tidak cukup hanya menentukan besaran dana yang akan diberikan pemerintah daerah. Hal yang lebih penting adalah memastikan kondisi fundamental dan pondasi bisnis perusahaan telah sehat.
“Penyertaan modal berapa pun kalau pondasinya rapuh akan runtuh. Maka pondasinya ini harus ditata ulang,” katanya.
Dhafir mengungkapkan, Panitia Khusus (Pansus) penyertaan modal DPRD Bondowoso juga akan menghadirkan tim ahli investasi dan kajian bisnis. Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran objektif mengenai kelayakan penyertaan modal.
“Saya ingin tahu kajian bisnisnya seperti apa. Saya akan hadir nanti malam,” ujarnya.
Dhafir mengingatkan agar persoalan Perumdam tidak diarahkan hanya kepada individu tertentu. Menurutnya, siapa pun yang menjalankan tugas tetap memiliki tanggung jawab atas kebijakan dan pengelolaan selama menjabat.
Ia juga menegaskan pergantian atau berakhirnya masa tugas seseorang tidak otomatis menghapus tanggung jawab atas pekerjaan yang telah dilakukan.
“Ini bukan soal orangnya. Hasil audit BPK itu yang pertama, banyak kelemahan-kelemahan yang terjadi di sana,” katanya.
Karena itu, ia mendorong evaluasi menyeluruh berdasarkan data, hasil audit, kinerja keuangan, jumlah pelanggan, biaya operasional hingga potensi bisnis perusahaan.
“Yang harus dipertanggungjawabkan bukan hanya kepada pemerintah, tetapi kepada rakyat,” tegas Dhafir.
Selain persoalan tata kelola dan penyertaan modal, Dhafir juga mengisyaratkan adanya persoalan lain dalam pengelolaan perusahaan, termasuk bisnis air minum dalam kemasan (AMDK) dan pengadaan kebutuhan operasional.
“Belum lagi AMDK, pembelian botol air. Saya punya data,” pungkasnya.
Penulis : Sukri
Editor : Zainul Arifin


















Komentar