5 Pemuda Dibawah Umur Diamankan Petugas Razia Polres Sumenep

- Redaksi

Minggu, 15 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

5 Pemuda Pelaku Pesta Miras, diamankan Sat Sabhara Polres Sumenep

5 Pemuda Pelaku Pesta Miras, diamankan Sat Sabhara Polres Sumenep

SUMENEP, RadarBangsa.co.id – 5 (lima) anak muda (Pemuda) tidak cukup umur (usia 16 tahun), diamankan Unit Sat Sabhara Polres Sumenep saat menggelar pesta minuman keras (miras) di jalan umum lingkar barat Desa Babbalan Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep Jawa Timur.

Ke 5 anak muda tersebut diamankan saat patroli atau razia yang dipimpin oleh Kanit Patroli AIPTU Sudarsono bersama anggota Sat Sabhara Polres Sumenep, Sabtu malam sekitar pukul 00.30 WIB. Minggu, (15/3/2020).

Baca Juga  Sekretaris Koperasi Wanita 'Pandan Lestari' Desa Pandanpancur, Penuhi Panggilan Kejari Lamongan

AKP Abd. Mukit, Kasat Sabhara Polres Sumenep mengatakan bahwa, pihaknya mengamankan 5 pemuda pelaku pesta miras.

“Barang bukti yang berhasil diamankan dari 5 pelaku berupa, 1 (satu) kantong plastik miras jenis arak Ciu, dan 3 unit motor milik pelaku pesta miras,” terangnya.

Baca Juga  Ricuh Pilkades! Pencoblosan Dihentikan, Warga Rusak Tenda dan Logistik Surat Suara

5 pemuda tersebut adalah sebagai berikut.

1. M. Fian 16 tahun (dibawah umur), alamat Desa nyapar Kecamatan Dasuk (Pelajar).

2. Afriga, 16 tahun (dibawah umur), alamat desa pasongsongan Kecamatan. Pasongsongan,

3. Irmah Suri Jaelani, 17 tahun (Cukup umur), alamat Desa Pasongsongan Kecamatan Pasongsongan (Pelajar),

4. Ainul Kamaruddin, 16 tahun (dibawah umur), alamat Desa Pasongsongan Kecamatan Pasongsongan (Pelajar).

Baca Juga  Mencoreng Pendidikan Nasional, Usut Tuntas Dugaan Pungli SDN 4 Made Lamongan

5. Wisnu Fauzan Wardana, 16 tahun (dibawah umur), alamat Desa Pasongsongan Kecamatan Pasongsongan (Pelajar).

“Ke 5 pemuda dan barang bukti, diamankan di Unit Sat Sabhara Polres Sumenep guna penyidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Abd. Mukit, Kasat Sabhara Polres Sumenep. (ONG)

Berita Terkait

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Kejari Lamongan Eksekusi Tiga Anak Berhadapan dengan Hukum
Tim Yes-Dirham Adukan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo

Rabu, 2 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi

Berita Terbaru

Pendidikan

Edukasi ‘Ayo Makan Seafood’ Semarakkan Bulan Bahasa Siswa SD

Minggu, 6 Okt 2024 - 06:49 WIB