KENDAL,RadarBangsa.co.id – Sebanyak 57 peserta dari berbagai unsur masyarakat mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal Angkatan V Tahun 2026 yang diselenggarakan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Putra Nusantara Kendal di Hotel Sae Inn Kendal, Sabtu (18/7/2026).
Para peserta berasal dari kalangan kepala desa, perangkat desa, sekretaris desa, hingga masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap pelayanan dan pendampingan hukum. Mereka dipersiapkan menjadi paralegal yang mampu memberikan edukasi hukum, pendampingan, serta membantu penyelesaian persoalan hukum di lingkungan masing-masing.
Direktur YLBH Putra Nusantara Kendal, H. Saroji, S.H., M.H., mengatakan penyelenggaraan Diklat Paralegal Angkatan V merupakan wujud komitmen lembaganya dalam mencetak sumber daya manusia yang profesional dan berintegritas di bidang bantuan hukum.
Menurutnya, keberadaan paralegal memiliki peran strategis sebagai mitra masyarakat dalam memperluas akses terhadap keadilan. Karena itu, peserta tidak hanya dibekali pengetahuan hukum, tetapi juga pembentukan karakter, integritas, dan kepedulian sosial agar mampu memberikan pelayanan bantuan hukum yang berkualitas.
Sementara itu, Wakil Bupati Kendal, H. Beny Karnadi, mengapresiasi pelaksanaan diklat tersebut. Ia menilai paralegal memiliki peran penting sebagai mitra pemerintah dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, terutama dalam membantu kelompok rentan dan masyarakat kurang mampu memperoleh akses keadilan.
Selama pelatihan, para peserta mendapatkan pembekalan dari akademisi, praktisi hukum, dan narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah. Materi yang diberikan meliputi sistem peradilan di Indonesia, keparalegalan, penyusunan dokumen hukum, teknik komunikasi, hak asasi manusia, bantuan hukum dan advokasi, hingga struktur masyarakat.
Melalui pelatihan ini, seluruh peserta diharapkan mampu menjadi paralegal yang profesional, berintegritas, dan siap menjadi garda terdepan dalam memberikan pendampingan hukum serta meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat.
Penulis : Rb
Editor : Arifin Zaenul


















Komentar