57 Peserta Ikuti Diklat Paralegal di Kendal, Disiapkan Perluas Akses Bantuan Hukum

Sabtu, 18 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KENDAL,RadarBangsa.co.id – Sebanyak 57 peserta dari berbagai unsur masyarakat mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal Angkatan V Tahun 2026 yang diselenggarakan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Putra Nusantara Kendal di Hotel Sae Inn Kendal, Sabtu (18/7/2026).

Para peserta berasal dari kalangan kepala desa, perangkat desa, sekretaris desa, hingga masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap pelayanan dan pendampingan hukum. Mereka dipersiapkan menjadi paralegal yang mampu memberikan edukasi hukum, pendampingan, serta membantu penyelesaian persoalan hukum di lingkungan masing-masing.

Direktur YLBH Putra Nusantara Kendal, H. Saroji, S.H., M.H., mengatakan penyelenggaraan Diklat Paralegal Angkatan V merupakan wujud komitmen lembaganya dalam mencetak sumber daya manusia yang profesional dan berintegritas di bidang bantuan hukum.

Menurutnya, keberadaan paralegal memiliki peran strategis sebagai mitra masyarakat dalam memperluas akses terhadap keadilan. Karena itu, peserta tidak hanya dibekali pengetahuan hukum, tetapi juga pembentukan karakter, integritas, dan kepedulian sosial agar mampu memberikan pelayanan bantuan hukum yang berkualitas.

Sementara itu, Wakil Bupati Kendal, H. Beny Karnadi, mengapresiasi pelaksanaan diklat tersebut. Ia menilai paralegal memiliki peran penting sebagai mitra pemerintah dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, terutama dalam membantu kelompok rentan dan masyarakat kurang mampu memperoleh akses keadilan.

Selama pelatihan, para peserta mendapatkan pembekalan dari akademisi, praktisi hukum, dan narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah. Materi yang diberikan meliputi sistem peradilan di Indonesia, keparalegalan, penyusunan dokumen hukum, teknik komunikasi, hak asasi manusia, bantuan hukum dan advokasi, hingga struktur masyarakat.

Melalui pelatihan ini, seluruh peserta diharapkan mampu menjadi paralegal yang profesional, berintegritas, dan siap menjadi garda terdepan dalam memberikan pendampingan hukum serta meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat.

 

 

Penulis : Rb

Editor : Arifin Zaenul

Berita Terkait

Menaker Ungkap Cara Adopsi AI Bisa Dongkrak Produktivitas hingga 40 Persen
Kapolsek Laren Ingatkan Pelajar MA Muhammadiyah 03 Jauhi Bullying dan Bijak Bermedsos
Tiga Pesan Kapolsek Tikung untuk Pelajar SMK Islam Lamongan, Jaga Pergaulan, Tertib di Jalan, Jauhi Narkoba
Wamenaker Ajak Generasi Muda Jadikan AI Pengganda Produktivitas
Khofifah Resmi Kukuhkan 200 Mahasiswa Baru AMN Surabaya
Maulid Nabi di SMP Modhariyah Bangkalan, Siswa Diajak Teladani Rasulullah
Extranas ke-8 Digelar di Lamongan, Libatkan 137 Madrasah dari 19 Provinsi
Pusat Riset Pesantren Jatim Diluncurkan, Khofifah Dorong Santri Melek Zaman

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 09:27

Menaker Ungkap Cara Adopsi AI Bisa Dongkrak Produktivitas hingga 40 Persen

Selasa, 15 September 2026 - 15:22

Kapolsek Laren Ingatkan Pelajar MA Muhammadiyah 03 Jauhi Bullying dan Bijak Bermedsos

Senin, 14 September 2026 - 08:41

Tiga Pesan Kapolsek Tikung untuk Pelajar SMK Islam Lamongan, Jaga Pergaulan, Tertib di Jalan, Jauhi Narkoba

Sabtu, 12 September 2026 - 18:27

Wamenaker Ajak Generasi Muda Jadikan AI Pengganda Produktivitas

Sabtu, 12 September 2026 - 17:46

Khofifah Resmi Kukuhkan 200 Mahasiswa Baru AMN Surabaya

Berita Terbaru