620 THL Resmi Jadi PPPK Paruh Waktu di Pasuruan

- Redaksi

Selasa, 30 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo secara simbolis menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu kepada perwakilan pegawai di halaman Kantor Bupati Pasuruan, Senin (29/12/2025). Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id

Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo secara simbolis menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu kepada perwakilan pegawai di halaman Kantor Bupati Pasuruan, Senin (29/12/2025). Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id

PASURUAN, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Pasuruan resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada 620 pegawai, Senin (29/12/2025). Para penerima sebelumnya berstatus Tenaga Harian Lepas (THL) yang tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo di halaman Kantor Bupati Pasuruan, Kompleks Perkantoran Raci. Momentum ini menandai alih status kepegawaian sekaligus menjadi langkah penataan sumber daya aparatur sesuai regulasi pemerintah pusat.

Tiga perwakilan PPPK Paruh Waktu menerima SK secara langsung, yakni Alamudin Hilal sebagai PPPK Paruh Waktu Teknis pada Sub Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Eka Novianti Imanda sebagai PPPK Paruh Waktu Guru di UPT SDN Tanggulangin Kejayan, serta Meika Laras Purwanti sebagai PPPK Paruh Waktu Kesehatan di UOBK RSUD Grati.

Didampingi Wakil Bupati Pasuruan Shobih Asrori, Bupati Rusdi menyampaikan apresiasi sekaligus pesan tegas terkait tanggung jawab kinerja. Ia menegaskan bahwa perubahan status harus diikuti dengan peningkatan profesionalisme dan etos kerja.

“Selamat kepada Panjenengan semua yang hari ini menerima SK sebagai PPPK Paruh Waktu. Ini adalah alih status dari pegawai honorer menjadi PPPK Paruh Waktu. Semuanya bagian dari Pemkab Pasuruan yang harus saling bersinergi dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Rusdi.

Menurutnya, setiap jabatan memiliki tantangan masing-masing dan tidak ada ruang untuk bekerja setengah hati. Ia menekankan bahwa kinerja menjadi tolok ukur utama, terlepas dari status kepegawaian.

“Kita bekerja mengacu pada peraturan pemerintah pusat. Mau PNS, PPPK, atau PPPK Paruh Waktu, yang utama adalah kinerja. Tinggi rendahnya posisi ditentukan oleh tanggung jawab dan hasil kerja. Jalankan tugas sesuai tupoksi dan bantu pimpinan di setiap bidang,” tegasnya.

Rusdi juga menyebut penerimaan SK sebagai momentum refleksi dan rasa syukur yang harus diwujudkan melalui kerja yang kreatif, inovatif, serta berlandaskan nilai berakhlak, berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.

Pada kesempatan yang sama, Pemkab Pasuruan menyerahkan 35 SK Pensiun PNS dengan TMT 1 Januari 2026. Secara simbolis, SK diberikan kepada Kepala BKPSDM Ninuk Ida Suryani, Sekretaris DPRD Eddy Supriyanto, serta Setiawan Adi Purwanto dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

“Terima kasih atas pengabdian seluruh ASN yang memasuki purna tugas. Khusus Bu Ninuk, legacy-nya menjadi bagian penting dalam mendorong penerapan merit system di Kabupaten Pasuruan,” pungkas Rusdi.

Lainnya:

Penulis : Ahmad

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Bedah Rumah Insan Pendidikan Jatim Tembus 135 Unit, Khofifah Turun Langsung
Bupati Kendal Tekankan Disiplin Jadi Kunci Profesionalisme ASN
Khofifah Tinjau Bedah Rumah Petugas Sekolah, 135 Warga Pendidikan Terbantu
Bupati Kendal Tekankan ASN Wajib Hadir dan Responsif, Jadi Teladan di Tengah Masyarakat
Bupati Kendal Minta ASN Tingkatkan Kompetensi, MOOC Jadi Solusi Pembelajaran Fleksibel
KPK Turun ke Asahan, Bimtek Anti Korupsi Jadi Alarm Perbaikan Layanan Publik
FLS3N Lamongan 2026 Cetak Talenta Muda, SDN Sumberkerep Raih Juara Pertama Seni Tari
Bupati Lamongan Tancap Gas Reformasi Birokrasi, 34 Pejabat Resmi Dilantik

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:34 WIB

Bedah Rumah Insan Pendidikan Jatim Tembus 135 Unit, Khofifah Turun Langsung

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:32 WIB

Bupati Kendal Tekankan Disiplin Jadi Kunci Profesionalisme ASN

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:21 WIB

Khofifah Tinjau Bedah Rumah Petugas Sekolah, 135 Warga Pendidikan Terbantu

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:49 WIB

Bupati Kendal Tekankan ASN Wajib Hadir dan Responsif, Jadi Teladan di Tengah Masyarakat

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:06 WIB

KPK Turun ke Asahan, Bimtek Anti Korupsi Jadi Alarm Perbaikan Layanan Publik

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bupati Kendal Tekankan Disiplin Jadi Kunci Profesionalisme ASN

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:32 WIB