JAKARTA, RadarBangsa.co.id – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyoroti rendahnya pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) di Indonesia. Kondisi ini dinilai menjadi peringatan serius bagi dunia kerja agar segera beradaptasi dengan perubahan teknologi yang semakin cepat.
Pernyataan tersebut disampaikan saat penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ke-VIII periode 2026–2028 antara PT Pupuk Kalimantan Timur dan serikat pekerja di Jakarta, Selasa (14/4/2026).
Yassierli menegaskan, transformasi teknologi, termasuk AI, telah mengubah lanskap dunia kerja secara signifikan. Namun, tingkat adopsi AI di Indonesia masih berada di bawah rata-rata global, sehingga berpotensi menurunkan daya saing tenaga kerja nasional.
Menurutnya, tantangan ketenagakerjaan kini tidak lagi terbatas pada perlindungan hak normatif. Lebih dari itu, pekerja dituntut memiliki kompetensi yang relevan agar mampu bertahan di tengah disrupsi teknologi.
Ia menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai kunci utama. Adaptasi terhadap perkembangan teknologi harus menjadi prioritas agar pekerja tidak tertinggal.
Dalam kesempatan tersebut, Yassierli juga menyoroti peran strategis serikat pekerja. Ia berharap organisasi pekerja tidak hanya fokus pada penyelesaian konflik hubungan industrial, tetapi juga aktif dalam meningkatkan kapasitas anggotanya.
Penandatanganan PKB antara perusahaan dan serikat pekerja dinilai dapat menjadi momentum memperkuat komitmen bersama. Tidak hanya menjaga stabilitas hubungan kerja, tetapi juga mendorong peningkatan kompetensi di era digital.
“Kuncinya bukan hanya pada teknologinya, tetapi bagaimana kita membekali SDM agar siap. Pekerja harus memiliki kemampuan untuk beradaptasi,” ujar Yassierli.
Ia menambahkan, kesiapan tenaga kerja menjadi faktor penting agar Indonesia tidak tertinggal dalam persaingan global berbasis teknologi.
Sementara itu, Direktur Utama PT Pupuk Kalimantan Timur Gusrizal menyampaikan bahwa PKB yang disepakati diharapkan mampu menciptakan hubungan industrial yang harmonis.
“Kami berharap pengesahan PKB ini memberi kepastian hukum sekaligus memperkuat hubungan kerja yang dinamis dan berkeadilan,” ujarnya.
Rendahnya pemanfaatan AI di Indonesia berpotensi berdampak pada produktivitas dan daya saing industri. Jika tidak diantisipasi, kondisi ini dapat memperlebar kesenjangan dengan negara lain yang lebih cepat mengadopsi teknologi.
Bagi pekerja, perubahan ini menjadi tantangan sekaligus peluang. Peningkatan keterampilan digital menjadi kebutuhan mendesak agar tetap relevan di pasar kerja yang terus berubah.
Yassierli menegaskan pentingnya kolaborasi semua pihak dalam menghadapi era digital. “PKB ini diharapkan tidak hanya menciptakan stabilitas, tetapi juga mendorong peningkatan kompetensi pekerja,” pungkasnya.
Lainnya:
- Hardiknas 2026: Anak SD Jadi Komandan Paskibra, Murid SR Mojokerto Pidato 5 Bahasa di Depan Khofifah
- Khofifah Buat Sejarah di Hardiknas 2026: Paskibra SD Pimpin Upacara, Siswa SR Pidato 5 Bahasa
- Kapolres Lamongan Ganjar Anggota Berprestasi, Pesan Keras: Kerja Bukan Cari Pujian
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin








