AI Percepat Deteksi Risiko Audit, Sekjen Kemnaker: Auditor Tetap Penentu

Rabu, 30 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sekjen Kemnaker Cris Kuntadi dalam Seminar Nasional Internal Audit 2026 di Yogyakarta, Selasa (29/9/2026). (Dok. Ho/RadarBangsa.co.id)

Sekjen Kemnaker Cris Kuntadi dalam Seminar Nasional Internal Audit 2026 di Yogyakarta, Selasa (29/9/2026). (Dok. Ho/RadarBangsa.co.id)

YOGYAKARTA, RadarBangsa.co.id – Pemanfaatan kecerdasan buatan atau AI mulai mempercepat kerja auditor internal dalam menyaring data dan mendeteksi pola risiko. Namun, hasil analisis teknologi tersebut tetap harus divalidasi auditor sebelum menjadi dasar kesimpulan audit.

Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Cris Kuntadi dalam Seminar Nasional Internal Audit 2026 di Yogyakarta, Selasa (29/9/2026).

Cris menjelaskan, organisasi saat ini menghasilkan data dalam jumlah besar dari berbagai proses, mulai pembayaran, pengadaan, aset, perjalanan dinas, layanan digital hingga administrasi.

Dengan bantuan AI dan analisis data, jutaan baris data dapat disaring dalam waktu lebih singkat untuk menemukan pola yang tidak biasa.

“AI mempercepat analisis, data memperkuat assurance, sedangkan governance memastikan teknologi tetap berada dalam koridor akuntabilitas,” kata Cris.

Teknologi tersebut juga memungkinkan auditor menganalisis populasi data yang lebih luas. AI dapat membantu menemukan transaksi duplikat, nilai ekstrem, pola pembayaran berulang, maupun pola pengadaan yang tidak biasa untuk kemudian diperiksa lebih lanjut.

Meski demikian, Cris mengingatkan bahwa sinyal yang dihasilkan AI tidak otomatis menunjukkan adanya kesalahan atau pelanggaran. Kualitas data, validitas model, keamanan, pelindungan data, serta pengawasan manusia tetap menjadi bagian penting dalam penerapan AI untuk audit.

“AI memberikan sinyal risiko; auditor melakukan validasi, memeriksa bukti, memahami konteks, menggunakan professional judgment, dan mengambil kesimpulan. AI membantu kita menentukan di mana harus melihat, tetapi auditor yang menentukan apa maknanya,” kata Cris.

Karena itu, transformasi internal audit perlu diikuti dengan penguatan kompetensi auditor. Kemampuan yang dibutuhkan mencakup metodologi audit, literasi data, analisis data, AI, keamanan siber, critical thinking, komunikasi, dan professional judgment.

Auditor juga dituntut memahami tata kelola penggunaan AI agar hasil analisis teknologi tersebut dapat dipertanggungjawabkan.

“AI bukan semata-mata soal teknologi. Yang ingin kita lihat adalah bagaimana AI mengubah lingkungan organisasi, mengubah profil risiko, dan pada akhirnya menuntut perubahan pada peran, fungsi, serta kompetensi auditor internal,” ucap Cris.

Cris menegaskan, perkembangan teknologi tidak mengurangi pentingnya nilai dasar profesi auditor dalam menjalankan fungsi pengawasan.

“Teknologi akan terus berubah. Metode audit akan terus berkembang. Tetapi integritas, objektivitas, kompetensi, skeptisisme profesional, dan akuntabilitas harus tetap menjadi pegangan kita,” kata Cris.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 14:11

AI Percepat Deteksi Risiko Audit, Sekjen Kemnaker: Auditor Tetap Penentu

Berita Terbaru