PBP Blawi Lamongan Kembali Terima 30 Kg Beras, BULOG Tegaskan Bantuan Harus Utuh

Jumat, 2 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksanaan pembagian Bantuan Pangan Beras, PBP warga Blawi, Karangbinangun, menerima kembali haknya penuh sesuai aturan, yakni 30 kg.

Pelaksanaan pembagian Bantuan Pangan Beras, PBP warga Blawi, Karangbinangun, menerima kembali haknya penuh sesuai aturan, yakni 30 kg.

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id — Perum BULOG Kantor Cabang Bojonegoro memperketat pengawasan penyaluran Bantuan Pangan Beras periode Juli–September 2026. Langkah itu dilakukan untuk memastikan setiap Penerima Bantuan Pangan (PBP) menerima hak sesuai ketentuan, yakni 30 kilogram beras untuk tiga bulan.

Salah satu tindak lanjut dilakukan di Desa Blawi, Kecamatan Karangbinangun, Lamongan. BULOG bersama Polres, Kodim, Dinas Ketahanan Pangan, serta pemerintah desa melakukan monitoring langsung terhadap penyaluran bantuan.

Hasilnya, pembagian kembali dilakukan agar PBP menerima alokasi secara penuh sesuai ketentuan.

“Hari ini kita laksanakan lagi pembagian beras sehingga setiap 1 orang PBP sesuai mendapatkan beras 30 kg,” ujar Kepala Desa Blawi, Choirul Huda, Kamis, 1 Oktober 2026.

Dalam pertemuan tersebut, Choirul Huda juga menyampaikan permohonan maaf terkait adanya inisiatif aparat desa dalam membagi sebagian alokasi bantuan. Ia berkomitmen memenuhi kekurangan bantuan kepada PBP yang berhak.

BULOG menegaskan kasus Blawi menjadi salah satu contoh bahwa informasi mengenai ketidaksesuaian penyaluran akan ditindaklanjuti dengan pengecekan dan monitoring.

Namun, tidak semua persoalan penerima bantuan diselesaikan dengan cara yang sama. BULOG mencatat sejumlah kondisi yang dapat ditemukan di lapangan, seperti PBP meninggal dunia, pindah domisili, alamat tidak ditemukan, sudah mampu, berstatus ASN, TNI, Polri, perangkat daerah atau desa, hingga penerima yang menolak atau tidak mengambil bantuan dalam batas waktu yang ditentukan.

Untuk kondisi tersebut, terdapat dua mekanisme. Pertama, penggantian PBP untuk penyaluran yang sedang berjalan sesuai Keputusan Kepala Bapanas Nomor 349 Tahun 2026.

Kedua, pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Usulan perbaikan data dilakukan melalui pemerintah desa atau kelurahan, kemudian diproses secara berjenjang melalui pemerintah daerah, termasuk verifikasi dan validasi melalui SIKS-NG.

BULOG menegaskan kewenangannya berada pada pelaksanaan penyaluran, bukan menentukan maupun mengubah data penerima.

“Posisi BULOG jelas. Kami menerima data dan penugasan pemerintah, kemudian melaksanakan penyalurannya. Kami tidak mengubah data. Tetapi ketika menemukan ketidaksesuaian di lapangan, kami tidak akan diam,” tegas Kepala Bulog Cabang Bojonegoro, Umar Said.

Menurut Umar, setiap temuan akan disampaikan dan dikawal melalui mekanisme yang tepat agar ditindaklanjuti pihak yang memiliki kewenangan.

“Tujuan kami sederhana: bantuan harus sampai kepada masyarakat yang berhak, dengan jumlah sesuai ketentuan. Kami tidak mengubah data, tetapi kami memastikan setiap ketidaksesuaian yang ditemukan ditindaklanjuti melalui mekanisme yang benar,” tutupnya.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Gus Fawait Siapkan Layanan Kesehatan Baru, Tambang di Jember Didorong Berizin
18.030 Orang Padati CFD Sidoarjo, Fasum Rusak Rp36,6 Juta dan Pungutan Pedagang Disorot
Pasar Kepulungan Terbakar, Pemkab Pasuruan Siapkan Dana BTT untuk Bangun Lapak Semi Permanen
Hari Kesaktian Pancasila, Bupati Pasuruan Rusdi Tekankan Pentingnya Literasi Sejarah
Hari Kesaktian Pancasila di Sidoarjo, Wabup Mimik Pimpin Upacara di Alun-Alun
Khofifah Buka Peluang Kolaborasi dengan Museum Rahmat untuk Kembangkan Mpu Tantular
Hari Kesaktian Pancasila, Bupati Banyuwangi Ajak Warga Amalkan Nilai Pancasila
Pasar Banyuwangi Kembali Dibuka, 560 Pedagang Siap Masuk Lapak Mulai 1 Oktober

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 06:58

PBP Blawi Lamongan Kembali Terima 30 Kg Beras, BULOG Tegaskan Bantuan Harus Utuh

Jumat, 2 Oktober 2026 - 06:47

Gus Fawait Siapkan Layanan Kesehatan Baru, Tambang di Jember Didorong Berizin

Jumat, 2 Oktober 2026 - 00:12

18.030 Orang Padati CFD Sidoarjo, Fasum Rusak Rp36,6 Juta dan Pungutan Pedagang Disorot

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:14

Hari Kesaktian Pancasila, Bupati Pasuruan Rusdi Tekankan Pentingnya Literasi Sejarah

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:56

Hari Kesaktian Pancasila di Sidoarjo, Wabup Mimik Pimpin Upacara di Alun-Alun

Berita Terbaru