Kapolres Bantah Isu Pembebasan Pelaku Sabung Ayam di Kendal

Senin, 7 Juli 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KENDAL,RadarBangsa.co.id – Kapolres Kendal AKBP Hendry S. Susanto menegaskan bahwa proses hukum terkait kasus sabung ayam di Dusun Krajan Tengah, Desa Meteseh, Kecamatan Boja, masih terus berjalan.

Pihaknya membantah kabar yang menyebut para pelaku dilepas setelah penggerebekan berlangsung.

“Penanganan tetap berproses. Tidak ada pelaku yang dibebaskan begitu saja,” kata AKBP Hendry kepada wartawan, Senin (7/7/2025).

Dalam penggerebekan yang dilakukan Unit III Satreskrim Polres Kendal bersama Tim Opsnal pada Minggu sore sekitar pukul 16.30 WIB, polisi mengamankan 10 orang di lokasi kejadian. Namun, mereka bukan pelaku utama.

Sementara itu, menurut Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Rizky, 10 orang yang diamankan berstatus sebagai penonton yang berasal dari berbagai daerah, seperti Semarang, Pekalongan, dan Kendal.

“Mereka masih berstatus saksi dan dikenakan wajib lapor. Sedangkan pelaku utama, berinisial S alias PN, melarikan diri saat penggerebekan,” ujar Rizky.

Pihak kepolisian masih memburu pelaku lainya, dan telah menyebarkan informasi keberadaannya ke seluruh jajaran.

Selain mengamankan sejumlah orang, petugas juga menyita berbagai barang bukti dari lokasi sabung ayam tersebut. Barang bukti yang diamankan antara lain:

20 unit sepeda motor, dua, unit mobil, Delapan ekor ayam aduan

dua, kurungan ayam dari serta dua jam dinding pengatur pertandingan. Adapun, barang bukti kini diamankan di Mapolres Kendal untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

Polres Kendal juga mengecam informasi yang menyebut para pelaku dibebaskan.

Menurut AKP Rizky kabar tersebut tidak berdasar sehingga, bisa menyesatkan publik.

“Pemberitaan seperti itu tidak sesuai fakta hukum. Proses hukum kami jalankan berdasarkan alat bukti dan prosedur, bukan opini,” ujarnya.

Ia juga memastikan tidak ada pembiaran maupun perlindungan terhadap pelaku, sebagaimana isu yang beredar di media sosial.

Sebagai langkah preventif, Polres Kendal juga memperkuat pengawasan dengan menggandeng aparat desa, tokoh agama, dan Bhabinkamtibmas.

“Kami sedang menyusun pola pengawasan berbasis komunitas. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk memberantas praktik perjudian,” ucap Rizky.

Kapolres Hendry menegaskan bahwa jajarannya akan bersikap profesional dan transparan dalam menangani kasus ini.

“Tidak hanya menangkap pelaku, kami pastikan setiap kasus diproses secara tuntas,” tegas Hendry.

 

Penulis : Rob

Editor : Arifin Zaenul

Berita Terkait

Sengketa Sawah 3.653 M² di Lamongan Memanas, Ahli Waris Persoalkan Surat Jual Beli 1984
Tak Temukan Titik Api, Polsek Laren dan Koramil Tetap Wanti-wanti Warga Soal Karhutla di Lamongan
Polsek Laren Wanti-wanti Curanmor, Perangkat Desa di Lamongan Diminta Perkuat Kewaspadaan Warga
Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice
Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL
Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas
Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan
Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:12

Tak Temukan Titik Api, Polsek Laren dan Koramil Tetap Wanti-wanti Warga Soal Karhutla di Lamongan

Rabu, 16 September 2026 - 19:02

Polsek Laren Wanti-wanti Curanmor, Perangkat Desa di Lamongan Diminta Perkuat Kewaspadaan Warga

Selasa, 15 September 2026 - 23:32

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice

Selasa, 15 September 2026 - 16:34

Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL

Selasa, 15 September 2026 - 15:56

Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru