Kapolres Bantah Isu Pembebasan Pelaku Sabung Ayam di Kendal

- Redaksi

Senin, 7 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDAL,RadarBangsa.co.id – Kapolres Kendal AKBP Hendry S. Susanto menegaskan bahwa proses hukum terkait kasus sabung ayam di Dusun Krajan Tengah, Desa Meteseh, Kecamatan Boja, masih terus berjalan.

Pihaknya membantah kabar yang menyebut para pelaku dilepas setelah penggerebekan berlangsung.

“Penanganan tetap berproses. Tidak ada pelaku yang dibebaskan begitu saja,” kata AKBP Hendry kepada wartawan, Senin (7/7/2025).

Dalam penggerebekan yang dilakukan Unit III Satreskrim Polres Kendal bersama Tim Opsnal pada Minggu sore sekitar pukul 16.30 WIB, polisi mengamankan 10 orang di lokasi kejadian. Namun, mereka bukan pelaku utama.

Sementara itu, menurut Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Rizky, 10 orang yang diamankan berstatus sebagai penonton yang berasal dari berbagai daerah, seperti Semarang, Pekalongan, dan Kendal.

“Mereka masih berstatus saksi dan dikenakan wajib lapor. Sedangkan pelaku utama, berinisial S alias PN, melarikan diri saat penggerebekan,” ujar Rizky.

Pihak kepolisian masih memburu pelaku lainya, dan telah menyebarkan informasi keberadaannya ke seluruh jajaran.

Selain mengamankan sejumlah orang, petugas juga menyita berbagai barang bukti dari lokasi sabung ayam tersebut. Barang bukti yang diamankan antara lain:

20 unit sepeda motor, dua, unit mobil, Delapan ekor ayam aduan

dua, kurungan ayam dari serta dua jam dinding pengatur pertandingan. Adapun, barang bukti kini diamankan di Mapolres Kendal untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

Polres Kendal juga mengecam informasi yang menyebut para pelaku dibebaskan.

Menurut AKP Rizky kabar tersebut tidak berdasar sehingga, bisa menyesatkan publik.

“Pemberitaan seperti itu tidak sesuai fakta hukum. Proses hukum kami jalankan berdasarkan alat bukti dan prosedur, bukan opini,” ujarnya.

Ia juga memastikan tidak ada pembiaran maupun perlindungan terhadap pelaku, sebagaimana isu yang beredar di media sosial.

Sebagai langkah preventif, Polres Kendal juga memperkuat pengawasan dengan menggandeng aparat desa, tokoh agama, dan Bhabinkamtibmas.

“Kami sedang menyusun pola pengawasan berbasis komunitas. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk memberantas praktik perjudian,” ucap Rizky.

Kapolres Hendry menegaskan bahwa jajarannya akan bersikap profesional dan transparan dalam menangani kasus ini.

“Tidak hanya menangkap pelaku, kami pastikan setiap kasus diproses secara tuntas,” tegas Hendry.

 

Lainnya:

Penulis : Rob

Editor : Arifin Zaenul

Berita Terkait

Saat Kota Lamongan Terlelap, Polsek Tikung Bergerak Senyap Cegah Kejahatan 4C
Polisi Turun ke Jalan, Patroli Polsek Tikung Diperketat, Warga Lamongan Diminta Siaga Jaga Keamanan
Respon Cepat 110 Polres Lamongan, Tiga Gangguan Kamtibmas Ditangani dalam Semalam
Patroli Obvit Polsek Tikung Perketat Pengamanan Malam, Cegah 4C di Titik Rawan
Polsek Tikung Sikat Titik Rawan di Lamongan, Patroli Objek Vital Digeber Cegah Kejahatan 4C
Polsek Tikung Bergerak Tengah Malam di Lamongan, Patroli Blue Light Sapu Balap Liar dan Kriminalitas
Polres Jombang Bentuk Sabuk Kamtibmas, Cegah Gangguan Sebelum Membesar
Dini Hari Disikat! Modus Pembeli Palsu Gasak Tas Pedagang Semarang

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 12:19 WIB

Saat Kota Lamongan Terlelap, Polsek Tikung Bergerak Senyap Cegah Kejahatan 4C

Senin, 4 Mei 2026 - 11:51 WIB

Polisi Turun ke Jalan, Patroli Polsek Tikung Diperketat, Warga Lamongan Diminta Siaga Jaga Keamanan

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:56 WIB

Respon Cepat 110 Polres Lamongan, Tiga Gangguan Kamtibmas Ditangani dalam Semalam

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:48 WIB

Patroli Obvit Polsek Tikung Perketat Pengamanan Malam, Cegah 4C di Titik Rawan

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:45 WIB

Polsek Tikung Sikat Titik Rawan di Lamongan, Patroli Objek Vital Digeber Cegah Kejahatan 4C

Berita Terbaru