Akibat Miras, Pemuda di Sidoarjo Berusaha Perkosa Ibu Rumah Tangga

- Redaksi

Selasa, 29 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta introgasi pelaku pemerkosa,Senin (27/8) Di Polresta (Foto: Radarbangsa)

Kapolresta introgasi pelaku pemerkosa,Senin (27/8) Di Polresta (Foto: Radarbangsa)

SIDOARJO, RadarBangsa.co.id – Akibat Minuman keras kembali menjadi pemicu aksi kejahatan. Seorang pengangguran CM, 23 warga Bibis Barat RT 5 RW 02 Desa Tambak Kemerakan Krian ditangkap Satreskrim Polresta Sidoarjo karena berusaha memperkosa seorang ibu rumah tangga yang tetangganya sendiri.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, Senin (28/8/2023) peristiwa tersebut bermula pada hari Senin tanggal 07 Agustus 2023 sekira pukul 00.00 Wib, saat itu korban Ny U, 36 warga Desa Tambak Kemerakan Krian membangunkan suaminya untuk bekerja sebagai pedagang untuk bangun dan berangkat bekerja. Setelah suaminya berangkat kerja, korban kembali tidur di ruang tengah di dalam rumahnya di Desa Tambak Kemeraka.

Baca Juga  Pengacara Terdakwa Usman Wibisono Sepakat dengan Ahli Pidana Terkait Pasal 310 dan 311 KUHP

Kemudian korban terbangun karena kaget ada yang meraba wajahnya, dan melihat pelaku sudah disamping korban dan membungkam mulut korban dengan tangan kanan sambil berkata “hust, hust menengo mbak” sambil mencengkeram lengan tangan kanan korban dan meremas payudara korban, saat itu pelaku memaksa membuka daster dengan cara menarik paksa untuk disingkap keatas, lalu korban melakukan perlawanan dengan cara mendorong badan pelaku, hingga cengkraman terlepas.

Baca Juga  Sambut HUT Polwan Ke-75, Polresta Sidoarjo Mengadakan Polwan Goes to Campus

Selanjutnya pelaku membuka celananya dan hanya menggunakan celana dalam saja, selanjutnya korban berlari ke kamar namun pelaku menarik tangan korban hingga terjadi tarik menarik.

Saat itu korban berteriak minta tolong hingga anaknya yang berusia 9 tahun terbangun dan terkejut melihat kejadian tersebut. Selanjutnya pelaku melepaskan tangan korban dan korban berlari ke ruang tamu sambil berteriak minta tolong. “Mendengar teriakan korban, dengan cepat pelaku memakai celananya kabur melalui pintu belakang,” papar kapolresta.

Kemudian korban menghubungi suaminya dan setelah pulang, korban menceritakan kejadian tersebut dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian. “Setelah kejadian tersebut pelaku melarikan diri, namun dapat ditangkap pada hari Jum’at tanggal 25 Agustus 2023 sekitar jam 22.00 wib di Krian, Sidoarjo,” terangnya.

Baca Juga  Pemusnahan Barang Bukti Narkotika, Komitmen Restorative Justice Polres Lamongan 2024

Hasil pemeriksaan terhadap tersangka C.M. dirinya mengakui telah melakukan tindak pidana perbuatan cabul tersebut. “Sebelumnya pelaku telah minum miras jenis arak, selanjutnya sewaktu melewati rumah korban melihat sepeda motor suami korban tidak ada, selanjutnya timbul niat pelaku untuk menyetubuhi korban dan selanjutnya pelaku masuk kedalam rumah melalui jendela yang tidak terkunci,” tegasnya.

Berita Terkait

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Kejari Lamongan Eksekusi Tiga Anak Berhadapan dengan Hukum
Tim Yes-Dirham Adukan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo

Rabu, 2 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi

Berita Terbaru

Kepala BRI Unit Pucuk, Mochamad Afnan Zainuri, saat menyerahkan bantuan program Klasterkuhidupku

Ekonomi

BRI Dorong UMKM Lamongan Maju Lewat Klasterkuhidupku

Sabtu, 5 Okt 2024 - 10:51 WIB