SEMARANG, RadarBangsa.co.id – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pecinta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) menggelar aksi damai di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Sabtu (29/3/2025). Aksi tersebut bertujuan mendukung pengesahan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI), yang dinilai penting untuk memperkuat peran dan fungsi TNI di tengah meningkatnya tantangan keamanan nasional dan global.
Koordinator aksi, Slamet Marzuki, mengatakan bahwa revisi UU TNI diperlukan agar institusi pertahanan negara dapat lebih adaptif menghadapi ancaman modern, seperti serangan siber, radikalisme, dan terorisme. Menurutnya, revisi ini akan memperjelas tugas pokok TNI dalam mendukung ketahanan nasional di berbagai sektor. Ia juga menambahkan bahwa revisi ini tidak mengancam demokrasi, tetapi justru memperkuat stabilitas nasional.
“Kami sangat prihatin dengan aksi penolakan RUU TNI oleh pihak-pihak yang mengatasnamakan mahasiswa atau rakyat,” ungkap Slamet. Ia mempertanyakan, “Mereka mewakili rakyat yang mana? Atau jangan-jangan mereka belum memahami revisi UU TNI ini.” Slamet berharap pemerintah, TNI, dan perguruan tinggi dapat memberikan edukasi positif terkait revisi tersebut agar mahasiswa tidak dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok tertentu yang ingin menciptakan ketidakstabilan.
Pernyataan Sikap Aliansi
Dalam aksi tersebut, Aliansi Masyarakat Pecinta NKRI menyampaikan lima poin utama sebagai pernyataan sikap mereka:
1. Mendukung penuh revisi UU TNI untuk memperkuat peran dan kewenangan TNI dalam menjaga stabilitas nasional, baik dalam operasi militer untuk perang maupun operasi militer selain perang.
2. Meyakini bahwa revisi ini memberikan dasar hukum yang lebih jelas bagi TNI, dengan tetap menghormati prinsip supremasi sipil, demokrasi, dan hak asasi manusia.
3. Menilai revisi UU TNI sebagai langkah strategis dalam menghadapi perubahan geopolitik dan ancaman non-tradisional seperti perang siber dan infiltrasi ideologi ekstrem.
4. Mendukung DPR RI dan pemerintah dalam pengesahan revisi UU ini secara progresif, dengan mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak.
5. Menolak segala upaya yang menghambat revisi UU TNI, termasuk propaganda yang bertujuan melemahkan peran TNI dan merusak persatuan bangsa.
Aksi Damai yang Tertib
Aksi damai tersebut berjalan tertib sejak siang hari dan diikuti oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh-tokoh yang menyampaikan orasi tentang pentingnya revisi UU TNI. Para peserta membawa spanduk berisi dukungan terhadap TNI dan menegaskan bahwa revisi ini bukan bentuk militerisasi, tetapi upaya memperkuat institusi pertahanan dalam koridor demokrasi.
Massa juga membagikan selebaran yang berisi poin-poin revisi UU TNI untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat. Salah satu orator mengatakan, “Revisi UU TNI bukan hanya kepentingan militer, tetapi juga kepentingan seluruh rakyat Indonesia agar negara tetap aman dan berdaulat.”
Harapan untuk Kedamaian dan Persatuan
Aliansi ini mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh berita hoaks yang dapat memecah belah persatuan bangsa. Mereka menegaskan pentingnya literasi informasi agar masyarakat dapat memahami kebijakan yang dibuat demi kepentingan nasional.
Aksi damai ini ditutup dengan doa bersama untuk kedamaian dan kemajuan Indonesia. Para peserta berharap agar suara mereka didengar oleh para pemangku kebijakan, sehingga revisi UU TNI dapat segera diberlakukan demi keamanan dan kedaulatan bangsa.
Penulis : Welly/ Nanik
Editor : Bandi