LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Tragedi kemanusiaan terjadi di Desa Pengumbulanadi, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan. Seorang anak laki-laki berusia 11 tahun ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di genangan air bekas galian sawah, Selasa (30/12/2025). Peristiwa ini kembali menyoroti bahaya bekas galian terbuka yang dibiarkan tanpa pengamanan dan kerap menjadi lokasi bermain anak-anak.
Korban diketahui bernama M. Rifki Dwi Pradipta, warga Dusun Pengaron, Desa Pengumbulanadi. Insiden bermula sekitar pukul 12.45 WIB ketika korban bersama tiga temannya bermain air di bekas galian tanah ganjaran yang berada tak jauh dari balai desa. Area tersebut berupa kubangan air dengan panjang sekitar 55 meter, lebar 20 meter, dan kedalaman diperkirakan mencapai 4 meter.
Menurut keterangan polisi, saat bermain korban dan teman-temannya saling melempar sandal ke tengah genangan. Naas, korban yang tidak bisa berenang terpeleset dan tenggelam. Salah satu saksi anak, Jevano, melihat korban tidak muncul ke permukaan dan segera berlari pulang untuk memberi tahu orang tuanya.
Laporan tersebut kemudian diteruskan kepada Kepala Desa Pengumbulanadi dan Polsek Tikung. Petugas piket Polsek Tikung menerima informasi sekitar pukul 13.55 WIB dan langsung mendatangi lokasi bersama BPBD Kabupaten Lamongan, Koramil Tikung, tenaga medis Puskesmas Tikung, serta dibantu warga setempat.
Pencarian berlangsung selama kurang lebih dua jam. Korban akhirnya ditemukan oleh Aditya Nugroho, warga Desa Takeranklating, yang ikut dalam proses pencarian. Jenazah korban kemudian dievakuasi dan dibawa ke rumah duka untuk pemeriksaan awal.
Kapolsek Tikung AKP Anang Purwowidodo mengatakan hasil pemeriksaan luar oleh tim medis tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. “Korban murni meninggal akibat tenggelam. Tidak ditemukan unsur kekerasan, dan pihak keluarga menerima kejadian ini sebagai musibah,” ujarnya.
Kanit Reskrim Polsek Tikung IPDA Andi Nur Cahya menambahkan bahwa keluarga korban telah menandatangani surat pernyataan penolakan autopsi. “Keluarga menyatakan ikhlas dan tidak bersedia dilakukan autopsi. Seluruh prosedur hukum telah kami jalankan, termasuk olah TKP dan pemeriksaan saksi,” katanya.
Peristiwa ini menimbulkan duka mendalam bagi warga setempat sekaligus menjadi peringatan serius bagi pemerintah desa dan pihak terkait agar bekas galian tanah diberi pengamanan. Area terbuka seperti ini dinilai sangat berbahaya, terutama bagi anak-anak yang kerap bermain tanpa pengawasan.
Polisi mengimbau orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, serta mendorong pemerintah desa untuk melakukan langkah preventif guna mencegah kejadian serupa terulang.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar