Rakor Jelang Tahun Baru 2026, Polsek Tikung Soroti Desa Rawan dan Imbau Warga Lamongan Hindari Euforia

Selasa, 30 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kanit Reskrim Polsek Tikung Ipda Andi Nurcahya, S.H., mewakili Kapolsek Tikung menghadiri Rakor lintas sektor jelang Tahun Baru 2026. Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id

Kanit Reskrim Polsek Tikung Ipda Andi Nurcahya, S.H., mewakili Kapolsek Tikung menghadiri Rakor lintas sektor jelang Tahun Baru 2026. Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id — Kepolisian Sektor Tikung menegaskan komitmennya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang pergantian Tahun Baru 2026. Hal itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektor yang digelar di Pendopo Kecamatan Tikung, Selasa (30/12/2025).

Kapolsek Tikung AKP Anang Purwo Widodo, S.H., melalui Kanit Reskrim Ipda Andi Nurcahya, S.H., yang mewakili Kapolsek, menyampaikan evaluasi situasi kamtibmas selama tahun 2025 sekaligus langkah antisipatif menghadapi potensi gangguan keamanan di akhir tahun.

“Sepanjang 2025, terdapat sejumlah perkara yang menonjol, mulai dari pencurian, kasus kekerasan dalam rumah tangga, gangguan ketertiban umum, hingga sengketa tanah. Ini menjadi catatan penting agar pencegahan bisa diperkuat di tingkat desa,” ujar Ipda Andi Nurcahya dalam paparannya.

Dalam forum tersebut, aparat kepolisian memetakan sejumlah desa yang dinilai rawan, di antaranya Desa Tambakrigadung, Bakalanpule, dan Takeranklating. Kerawanan dipicu oleh berkembangnya kawasan perumahan yang belum diimbangi sistem pengamanan lingkungan yang memadai.

“Kami mendorong pemerintah desa untuk mengaktifkan kembali siskamling serta mempertimbangkan pemasangan CCTV di titik-titik strategis sebagai langkah preventif,” tegasnya.

Selain isu kriminalitas, Rakor juga menyoroti potensi bencana hidrometeorologi akibat cuaca ekstrem. Masyarakat diminta waspada terhadap pohon rawan tumbang di sepanjang jalan serta bangunan rumah yang tidak permanen. “Jika terjadi bencana, segera lapor agar bisa cepat ditangani dan dibantu instansi terkait,” tambahnya.

Menjelang malam Tahun Baru, Polsek Tikung menekankan larangan euforia berlebihan sesuai instruksi Kapolri, Gubernur Jawa Timur, dan Bupati Lamongan. Kegiatan seperti konvoi, pesta miras, atau aktivitas yang meresahkan masyarakat diminta untuk dihindari.

Sebagai alternatif, warga didorong menggelar doa bersama, tasyakuran lingkungan, atau hiburan skala kecil yang tidak mengganggu ketertiban. “Ini juga bentuk empati kepada saudara-saudara kita yang terdampak bencana di sejumlah daerah,” kata Ipda Andi.

Rakor dihadiri Camat Tikung, Sekcam, Korwil Dinas Pertanian, Korwil Dinas Pendidikan, serta seluruh kepala desa se-Kecamatan Tikung. Kegiatan ditutup dengan penegasan kesiapsiagaan malam Tahun Baru yang dilanjutkan patroli kewilayahan terpadu.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak
PAPDESI Kendal Berharap Siltap Kades dan Perangkat Desa Tetap Dipertahankan
PIWK Sidoarjo Dikebut, Subandi Minta Jalan Rusak Segera Ditangani
DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi
Gus Iqdam di Pasuruan: Serukan Ilmu, Akhlak, dan Sedekah
Paripurna, Fraksi Golkar DPRD Ngawi Soroti Defisit RAPBD 2027, Usulkan Stadion Baru Berkapasitas 40.000 Penonton
HKG PKK ke-54, Luthfiana Lukman Hakim Perkuat Peran Keluarga di Bangkalan
Pelatihan Pelinting Rokok di Bangkalan, 30 Warga Burneh Ikuti Pembekalan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:38

Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak

Kamis, 29 Oktober 2026 - 23:36

PAPDESI Kendal Berharap Siltap Kades dan Perangkat Desa Tetap Dipertahankan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:47

PIWK Sidoarjo Dikebut, Subandi Minta Jalan Rusak Segera Ditangani

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:31

DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:22

Gus Iqdam di Pasuruan: Serukan Ilmu, Akhlak, dan Sedekah

Berita Terbaru