LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Kapolsek Tikung, AKP Anang Purwo Widodo, SH., mengimbau masyarakat di wilayah hukumnya agar tidak menggelar pesta kembang api dalam rangka menyambut Tahun Baru 2026. Imbauan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian sosial sekaligus tindak lanjut atas arahan Kapolri dan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Menurut AKP Anang, perayaan pergantian tahun sebaiknya dilakukan secara sederhana dengan mengedepankan doa bersama, bukan euforia berlebihan. Ia menilai, kondisi saat ini menuntut kepekaan sosial, terutama terhadap saudara-saudara yang tengah menghadapi musibah bencana di sejumlah daerah.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menggelar pesta kembang api. Mari kita sambut Tahun Baru 2026 dengan doa bersama, introspeksi, dan kegiatan yang lebih bermanfaat,” kata AKP Anang Purwo Widodo saat dikonfirmasi, Senin (29/12/2025).
Ia menegaskan, imbauan tersebut bukan sekadar larangan, melainkan ajakan moral agar masyarakat ikut merasakan duka sesama. Menurutnya, perayaan yang berlebihan berpotensi melukai rasa empati, terutama bagi warga yang sedang berjuang memulihkan diri akibat bencana alam.
“Kita perlu menghargai saudara-saudara kita yang sedang terkena bencana. Mari kita doakan mereka agar diberi kekuatan, keselamatan, dan segera pulih,” ujarnya.
AKP Anang juga menambahkan bahwa penggunaan kembang api berisiko menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Selain potensi kebakaran, suara ledakan dinilai dapat mengganggu kenyamanan warga, terutama anak-anak, lansia, dan mereka yang sedang sakit.
“Menjaga keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama. Jangan sampai euforia sesaat justru memicu persoalan baru di lingkungan kita,” jelas nya.
Imbauan Kapolsek Tikung tersebut sejalan dengan kebijakan Kapolri serta arahan Gubernur Jawa Timur yang meminta seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Jawa Timur untuk tidak menggelar pesta kembang api pada malam pergantian tahun. Pemerintah daerah diminta mendorong kegiatan doa bersama sebagai simbol solidaritas dan kepedulian sosial.
Langkah ini juga dinilai relevan dalam membangun kesadaran kolektif masyarakat agar lebih mengedepankan nilai kebersamaan, ketenangan, dan refleksi diri. Aparat kepolisian pun akan melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat agar imbauan ini dapat dipatuhi tanpa menimbulkan gesekan.
Kapolsek Tikung berharap masyarakat dapat memahami pesan tersebut dan berperan aktif menciptakan suasana pergantian tahun yang aman, tertib, dan penuh makna.
“Pergantian tahun adalah momentum refleksi. Mari kita awali Tahun Baru 2026 dengan doa dan kepedulian, bukan dengan hura-hura,” pungkasnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar