SURABAYA, RadarBangsa.co.id — Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan oleh Komite I DPD RI di Jawa Timur berlangsung serius. Namun, suasana rapat menjadi lebih hangat ketika Senator asal Jawa Timur, Lia Istifhama, menyelipkan sejumlah pantun dalam sambutannya.
Kunjungan kerja Komite I DPD RI itu berlangsung di Kantor Gubernur Jawa Timur, Senin (14/9). Agenda tersebut difokuskan pada penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Pertanahan dengan menghimpun masukan dari berbagai pihak di daerah.
Dalam forum tersebut, Lia yang akrab disapa Ning Lia mengawali sambutannya dengan pantun untuk menyambut jajaran senator Komite I DPD RI dan para tamu undangan.
“Kalau ada sumur di ladang,
Boleh kita menumpang mandi.
Kalau ada umur yang panjang,
Boleh kita berjumpa lagi.”
Pantun berikutnya ditujukan kepada Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono yang menerima langsung rombongan Komite I DPD RI.
“Pak Sekda Adhy yang terpandang nan baik hati,
Terima kasih atas jamuan, Masyaallah, kenyang sekali.”
Selingan tersebut membuat suasana forum yang membahas isu pertanahan menjadi lebih akrab. Lia kemudian menyampaikan pantun lain yang membawa pesan mengenai persahabatan dan kebersamaan.
“Jauh di mata, dekat di hati,
Kalau sudah dekat jangan disakiti.
Sahabat senator dan hadirin yang kami cintai,
Semoga sukses selalu menyertai.”
Bagi Lia, pantun menjadi bagian dari cara berkomunikasi di ruang publik. Penyampaian pesan dengan gaya ringan dan puitis itu digunakan untuk membangun keakraban tanpa menghilangkan substansi forum.
Pada akhir sambutannya, Lia kembali melontarkan pantun yang sekaligus mengajak para senator dan tamu undangan untuk kembali berkunjung ke Jawa Timur.
“Cinta diukur karena perbuatan,
Karena memendam hanya terasa berat.
Jika terasa Jawa Timur menyenangkan,
Segeralah kembali sebelum terlambat.”
Pantun-pantun tersebut mendapat respons hangat dari peserta rapat. Wakil Ketua Komite I DPD RI Hj. Ade Yuliasih, SH., M.Kn., bahkan memberikan apresiasi terhadap gaya komunikasi Lia.
“Di setiap acara, Ibu Lia ini selalu menyelipkan pantun. Selain senator, ternyata Bu Lia juga penyair,” kata Ade.
Lia memang memiliki ketertarikan pada dunia kepenulisan dan sastra. Dalam berbagai kesempatan, ia kerap menggunakan pantun sebagai bagian dari komunikasi publik, termasuk dalam forum resmi.
Meski diwarnai canda dan keakraban, pembahasan RUU Pertanahan tetap menjadi agenda utama kunjungan kerja tersebut. Komite I DPD RI menghimpun masukan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Kantor Wilayah Pertanahan Provinsi Jawa Timur, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait untuk bahan penyempurnaan DIM.
Kegiatan itu dipimpin Wakil Ketua Komite I DPD RI Hj. Ade Yuliasih, SH., M.Kn., bersama Senator tuan rumah Lia Istifhama. Sejumlah anggota Komite I turut hadir, antara lain Hj. Leni Haryati John Latief, SE., M.Si., Aanya Rina Casmayanti, SE., Dr. H. MZ Amirul Tamim, M.Si., Ian Ali Baal Masdar, SH., Lamek Dowansiba, A.Md. Par., Sopater Sam, ST., Pdt. Penrad Siagian, S.Th., M.Si., Teol., dr. Hj. Ratu Teni Levira, MM., Drs. Ismeth Abdullah, Prof. Dr. Dailami Firdaus, SH., LL.M., Denti Eka Widi Pratiwi, SE., MH., Dr. Arya Wedhakarna, SE., M.Tru., M.Si., H. Muh. Riki Farabi, Maria Goreti, S.Sos., M.Si., Dr. Agustin Teras Narang, SH., Muhammad Hidayattollah, S.Pd., H. Hasan Basri, SE., MH., Bisri As Shiddiq Latuconsina, S.Sos., serta Sultan Hidayatullah, Sjah II, S.IP., M.A.P.
Forum tersebut juga melibatkan unsur Forkopimda, Kantor Wilayah Pertanahan Provinsi Jawa Timur beserta jajaran, serta perangkat daerah terkait.
Masukan yang dihimpun dalam pertemuan itu selanjutnya menjadi bahan Komite I DPD RI untuk menyempurnakan DIM RUU Pertanahan. Regulasi yang tengah disusun tersebut diharapkan dapat semakin menjawab kebutuhan daerah sekaligus memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat.
Di tengah pembahasan regulasi pertanahan yang memiliki cakupan luas, pantun Lia menjadi bagian yang mencairkan suasana forum. Namun, selingan tersebut tetap berada dalam bingkai agenda utama, yakni menyerap masukan daerah untuk penyempurnaan RUU Pertanahan.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar