LP2B Jatim Capai 87,34 Persen, Khofifah Dorong Sinkronisasi Lahan Pertanian dan Industrialisasi

Selasa, 15 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat mengikuti Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI di Jakarta, Selasa (15/9/2026). (Dok. Ho/RadarBangsa.co.id)

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat mengikuti Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI di Jakarta, Selasa (15/9/2026). (Dok. Ho/RadarBangsa.co.id)

SURABAYA, RadarBangsa.co.id — Pemerintah Provinsi Jawa Timur mencatat usulan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) telah mencapai 1.053.781,72 hektare atau 87,34 persen dari Lahan Baku Sawah (LBS). Namun, capaian tersebut masih diikuti persoalan akurasi data dan ketidaksesuaian antara penetapan lahan dengan kondisi faktual di lapangan.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan persoalan tersebut dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI di Jakarta, Selasa (15/9/2026). Ia meminta perlindungan lahan pertanian tetap berjalan seiring dengan kebutuhan pembangunan dan industrialisasi.

“Posisi lahan baku sawah dan capaian usulan LP2B memang tidak bisa digeneralisasi. Jawa Timur ini lumbung pangan nasional. Investasi untuk industrialisasi tetap harus kita bangun sesuai dengan semua potensi yang ada,” ujar Khofifah dalam keterangan yang diterima di Surabaya.

Berdasarkan data Pemprov Jawa Timur, LBS Jawa Timur pada 2025 mencapai 1.206.474,15 hektare atau sekitar 25,12 persen dari luas wilayah provinsi.

Dari luasan tersebut, usulan LP2B kabupaten/kota mencapai 1.053.781,72 hektare. Capaian 87,34 persen itu telah melampaui target minimal 87 persen sesuai Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

“Secara agregat Jawa Timur telah melampaui target 87 persen LP2B sesuai amanat Perpres Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN,” kata Khofifah.

Menurut Khofifah, capaian tersebut menunjukkan komitmen Jawa Timur dalam menjaga keberlanjutan ketahanan pangan. Di sisi lain, perlindungan lahan pertanian perlu diselaraskan dengan kebutuhan pembangunan, terutama karena Jawa Timur memiliki basis industri manufaktur yang kuat.

Kontribusi industri manufaktur Jawa Timur saat ini disebut mencapai sekitar 36 persen. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan target kontribusi industri manufaktur nasional sebesar 30 persen pada 2045.

“Oleh karena itu, proses kesesuaian antara industrialisasi, terutama industri manufaktur, dan perlindungan lahan pertanian harus terus kita bangun,” katanya.

Persoalan LP2B menjadi semakin kompleks setelah Pemprov Jawa Timur bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan rapat koordinasi pada 11 September 2026.

Dalam rapat tersebut ditemukan ketidaksesuaian antara penetapan LP2B dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kabupaten/kota dengan kondisi faktual di lapangan.

“Masih ditemukan lahan yang sudah masuk LP2B, tetapi faktanya telah beralih fungsi sebelum penetapan. Sebaliknya, terdapat lahan produktif yang belum masuk LP2B karena basis data dan penetapannya belum sepenuhnya akurat,” ungkap Khofifah.

Selain persoalan data, integrasi LP2B ke dalam RTRW dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) secara hierarkis juga belum sepenuhnya selaras.

Pemprov Jatim kemudian meminta dukungan pemerintah pusat dan Komisi II DPR RI untuk mempercepat proses integrasi tersebut agar perlindungan lahan pertanian memiliki dasar tata ruang yang lebih selaras.

Khofifah juga menyampaikan sejumlah catatan kebijakan kepada Menteri ATR/BPN. Salah satunya memperkuat keterlibatan Kementerian Pertanian dalam proses penetapan dan pengawasan LP2B.

Ia juga mendorong penyelesaian tumpang tindih Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) dengan kawasan hutan. Menurutnya, persoalan tersebut membutuhkan koordinasi lintas kementerian agar status lahan tidak menimbulkan persoalan baru.

Selain itu, Khofifah meminta kejelasan mekanisme perizinan pemanfaatan ruang yang sudah diterbitkan apabila lokasi tersebut kemudian masuk dalam usulan LP2B.

Sinergi lintas kementerian dan lembaga dalam menentukan lokasi proyek prioritas nasional juga dinilai perlu diperkuat agar pembangunan tidak berhadapan dengan perlindungan lahan produktif.

Di sisi lain, Khofifah melihat lahan pertanian produktif dalam usulan LP2B masih dapat dioptimalkan untuk mendukung penguatan ekonomi dan ketahanan pangan. Pemanfaatannya, kata dia, harus tetap memperhatikan kesesuaian peruntukan dan produktivitas lahan.

Program yang disebut antara lain Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Sekolah Rakyat.

“Kami sedang mencari format bagaimana 3 juta rumah juga dapat kami maksimalkan, kemudian ketahanan pangan tetap bisa kita maksimalkan, juga memaksimalkan koperasi merah putih dan sekolah rakyat,” katanya.

Khofifah juga mendorong adanya pengaturan bersama mengenai mekanisme insentif, disinsentif, dan sanksi terhadap pelanggaran alih fungsi lahan LP2B di daerah.

Bagi Jawa Timur, tantangan kebijakan tersebut berada pada bagaimana mempertahankan lahan pertanian produktif sebagai penopang ketahanan pangan tanpa menghambat kebutuhan industrialisasi yang menjadi salah satu kekuatan ekonomi provinsi.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur 2027, Ini Aturan Kerja dan Cuti Bersamanya
Menaker Ungkap Cara Adopsi AI Bisa Dongkrak Produktivitas hingga 40 Persen
Khofifah Percepat BSPS di Jatim, 12.371 Rumah Sudah Masuk Tahap Konstruksi
Panen Padi MT II Capai 11,3 Ton per Hektare, Petani Truni Lamongan Siap Percepat MT III
Harga Tembakau Lamongan Tembus Rp52 Ribu per Kilogram, Petani Dapat Kabar Baik
Workshop Nasional MATRIX RSUD H. Moh Ruslan Mataram Uji Kesiapsiagaan Bencana Lewat Simulasi Lapangan
RSUD H. Moh. Ruslan Mataram Siapkan One Stop Service Pemeriksaan Calon Jemaah Haji 2027
Bupati Pasuruan Open 2026 Resmi Dimulai, 27 Kelompok Berebut Total Hadiah Rp100 Juta

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 09:32

Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur 2027, Ini Aturan Kerja dan Cuti Bersamanya

Rabu, 16 September 2026 - 09:27

Menaker Ungkap Cara Adopsi AI Bisa Dongkrak Produktivitas hingga 40 Persen

Rabu, 16 September 2026 - 09:03

Khofifah Percepat BSPS di Jatim, 12.371 Rumah Sudah Masuk Tahap Konstruksi

Rabu, 16 September 2026 - 00:02

Panen Padi MT II Capai 11,3 Ton per Hektare, Petani Truni Lamongan Siap Percepat MT III

Selasa, 15 September 2026 - 23:56

Harga Tembakau Lamongan Tembus Rp52 Ribu per Kilogram, Petani Dapat Kabar Baik

Berita Terbaru