PASURUAN, RadarBangsa.co.id – Pj Bupati Pasuruan, Andriyanto, mengimbau masyarakat agar tidak panik berlebihan terkait kemunculan varian baru Covid-19 di daerah. Andriyanto menegaskan bahwa varian baru tersebut tidak lebih berbahaya daripada varian Delta atau yang lainnya, bahkan mirip dengan influenza biasa.
“Anda tidak perlu panik menghadapi varian baru Covid-19. Varian yang ada saat ini tidak lebih berbahaya dari sebelumnya, seperti varian Delta,” kata Andriyanto pada Rabu (03/01/2024).
Dia menjelaskan bahwa saat ini terdapat enam kasus diduga varian baru Covid-19, dengan penderita mengalami gejala mirip influenza biasa.
“Semuanya memiliki komorbid, tetapi gejalanya mirip influenza biasa,” tambahnya.
Dari enam pasien, lima di antaranya sudah diperbolehkan pulang, sementara satu pasien masih dirawat di rumah sakit karena memiliki komorbid yang agak berat, seperti diungkapkan Direktur RSUD Bangil, dr. Arma Roosalina.
Saat ini, dalam proses menunggu hasil pemeriksaan whole genome sequencing (WGS) untuk mengonfirmasi kemunculan varian baru Covid-19, Dr. Arma Roosalina menegaskan bahwa semua pasien ditangani dengan proporsionalitas. Pelayanan kesehatan telah melibatkan ruang isolasi khusus bagi pasien Covid-19 serta individu dengan penyakit lain seperti TBC, menjamin keselamatan dan penanganan yang tepat.
“Dalam situasi ini, masyarakat tak perlu cemas karena status Endemi Covid-19 telah ditetapkan Pemerintah. Kami fokus memberikan layanan yang seimbang dan sesuai kepada setiap pasien yang menunjukkan gejala kesehatan,” ungkapnya, memastikan penanganan yang cermat terhadap setiap kasus.
Komitmen Pemerintah daerah untuk memberikan reasuransi kepada masyarakat merupakan langkah strategis dalam mengelola dampak informasi mengenai varian baru Covid-19.
“ Tujuannya adalah mencegah terjadinya kepanikan berlebihan di kalangan masyarakat,”tambahnya.
Dalam situasi ini, di tengah proses penelitian mengenai varian baru Covid-19, pemerintah daerah ingin menghindari terciptanya kekhawatiran yang tidak perlu,”sambungnya.
Dengan memberikan reasuransi, pemerintah daerah berupaya memastikan bahwa situasi tetap terkendali dan memberikan kepastian pada publik.
“Langkah ini bertujuan untuk menciptakan atmosfer yang tenang dan memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa pemerintah sedang melakukan tindakan yang diperlukan untuk menjaga kesehatan dan keselamatan mereka,”tandasnya.