KENDAL,RadarBangsa.co.id – Pemangkasan anggaran Dana Desa (DD) dinilai menghambat pelaksanaan program pembangunan desa di Kabupaten Kendal serta mengurangi alokasi berbagai kegiatan kemasyarakatan.
Kondisi itu,dirasakan langsung oleh Kepala Desa Ngampel Wetan, Abdul Malik, pada Senin (12/1/2026).
Ia mengatakan, berkurangnya Dana Desa berdampak langsung terhadap realisasi program yang telah direncanakan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) yang disusun berdasarkan hasil Musyawarah Dusun (Musdus).
“Pastinya menghambat. Program yang sudah direncanakan dalam RPJMDes tidak bisa terealisasi maksimal, apalagi sisa anggaran yang bisa digunakan tinggal sekitar 30 persen,” ujar Malik.
Menurut Malik, pada tahun lalu Desa Ngampel Wetan menerima Dana Desa sekitar Rp900 juta. Namun pada tahun anggaran 2026, desa tersebut hanya menerima Rp252 juta. Kondisi ini memaksa pemerintah desa melakukan pemangkasan berbagai kegiatan, terutama program nonfisik.
“Untuk kegiatan nonfisik sudah banyak yang hilang. Karang Taruna tidak ada, P4GN tidak ada. Program untuk lansia juga tidak bisa dianggarkan lagi,” jelasnya.
Di bidang kesehatan, pemerintah desa kini hanya memfokuskan anggaran pada penanganan stunting bagi ibu hamil. Sementara itu, kegiatan Posyandu untuk kelompok masyarakat lainnya terpaksa ditiadakan demi pemerataan dan penyesuaian anggaran.
Pemangkasan DD juga berdampak pada pembangunan infrastruktur. Malik mencontohkan, proyek pembangunan semula direncanakan dengan anggaran Rp50 juta harus dipangkas hingga separuhnya, sehingga volume pekerjaan ikut menyusut.
“Semisal kalau seharusnya panjang jalan 100 meter, akhirnya hanya bisa 50 meter,” katanya.
Terkait kebijakan pengurangan Dana Desa, Malik mengaku tidak ada sosialisasi resmi dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Informasi mengenai pemangkasan anggaran baru diketahui saat penetapan anggaran pada akhir Desember 2025.
“Tidak ada sosialisasi. Sebelumnya hanya rumor Dana Desa akan berkurang, tapi berkurangnya seperti apa kami tidak tahu,” ungkapnya.
Ia berharap pemerintah pusat memberikan perhatian lebih terhadap kebutuhan riil desa. Menurutnya, kebijakan penggunaan anggaran dari pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten kerap tidak sepenuhnya memahami kondisi dan kebutuhan masyarakat desa.
“Kalau desa dianggap tidak bagus versinya mereka, silakan beri alternatif lain yang benar-benar untuk masyarakat desa secara umum. Jangan seolah-olah Dana Desa dikorupsi kepala desa,” tegas Malik.
Malik menyampaikan bahwa pemangkasan Dana Desa dirasakan hampir seluruh desa, terutama desa yang tidak memiliki Pendapatan Asli Desa (PAD). Desa dengan PAD besar relatif lebih mampu bertahan dibanding desa dengan PAD minim.
“Ini bukan hanya Ngampel Wetan, hampir semua desa merasakan. Terutama desa yang tidak punya PAD. Tetap terasa dampaknya,” katanya.
Malik berharap dari pengurangan Dana Desa justru dapat menjadi terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih guna menambah PAD desa. “Dengan demikian, desa memiliki kemampuan lebih besar untuk menjalankan berbagai program dan menyelesaikan target pembangunan yang tertuang dalam RPJMDes,”ujar Malik.
Penulis : Rob
Editor : Arifin Zaenul


















Komentar