BANGKALAN, RadarBangsa.co.id – Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, menyoroti keadilan pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) bagi Madura. Ia mendorong mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM) turut mengawal kebijakan fiskal dan pembangunan agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat daerah.
Dorongan tersebut disampaikan Lia, yang akrab disapa Ning Lia, saat menjadi narasumber Simposium Legislatif Dewan Perwakilan Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (DPM KM) UTM di Gedung Rektorat UTM, Telang, Kamal, Bangkalan, Rabu (21/10/2026).
Menurut Ning Lia, keterwakilan daerah tidak cukup hanya ditunjukkan melalui keberadaan wakil rakyat. Aspirasi masyarakat harus diperjuangkan hingga terakomodasi dalam kebijakan dan program pembangunan.
“Seorang perwakilan dewan tidak berbicara tentang partai, fraksi, bendera, ataupun kultur. Yang kita bicarakan adalah perwakilan daerah,” ujar Ning Lia.
Dalam forum tersebut, Ning Lia menyoroti kontribusi Madura terhadap penerimaan cukai hasil tembakau di Jawa Timur. Ia menilai, kontribusi tersebut perlu menjadi salah satu pertimbangan dalam mengevaluasi pembagian DBH CHT untuk mendukung pembangunan daerah.
Ia juga menyinggung angka 3 persen terkait DBH CHT dan membandingkannya dengan skema dana bagi hasil lain yang disebut memiliki persentase lebih tinggi.
“Berarti kita harus memahami bagaimana DBH itu bisa ditambahkan, dengan tujuan agar daerah memiliki uang lebih banyak sehingga pembangunan bisa berjalan,” ungkapnya.
Ning Lia menekankan perlunya kajian fiskal yang komprehensif dalam membahas pembagian dana cukai. Evaluasi tersebut, menurutnya, perlu mempertimbangkan kontribusi penerimaan, kebutuhan pembangunan, kondisi sosial ekonomi, serta kemampuan keuangan daerah.
Kapasitas fiskal yang memadai dapat memberikan ruang lebih besar bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki infrastruktur, meningkatkan pelayanan publik, dan mengembangkan perekonomian masyarakat.
Selain persoalan fiskal, Ning Lia menilai kepentingan Madura perlu mendapat perhatian lebih kuat dalam proses pengambilan kebijakan di Jawa Timur.
Ia membandingkan kondisi tersebut dengan Papua yang dalam paparannya memiliki empat provinsi dengan total 16 keterwakilan. Menurutnya, keterwakilan perlu diiringi kemampuan menyampaikan aspirasi dan memengaruhi keputusan yang berdampak pada masyarakat.
“Sebetulnya, kurang atau lebih itu relatif. Satu orang pun, seandainya mampu berbicara dengan kuat, bisa mewakili orang lain dan memengaruhi kebijakan,” jelasnya.
Ia mengajak mahasiswa, akademisi, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk memperjuangkan kebutuhan Madura melalui kajian berbasis data serta saluran kebijakan yang tepat.
Ning Lia juga menyinggung wacana pembentukan provinsi kepulauan atau penguatan status wilayah kepulauan di Madura. Ia menilai, gagasan tersebut membutuhkan kajian menyeluruh dengan mempertimbangkan beragam pandangan masyarakat.
“Ketika sebuah kebijakan diterapkan di wilayah tertentu, kita harus memahami mengapa ada penolakan. Apa faktanya? Jangan sampai kebijakan yang dirumuskan di atas ternyata tidak menjawab keinginan masyarakat di bawah,” tegasnya.
Menurut Ning Lia, kebijakan publik perlu mengedepankan inklusivitas, keadilan, dan kesetaraan. Pelibatan masyarakat serta kajian akademis menjadi bagian penting agar kebijakan yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan daerah.
Dalam simposium tersebut, Ning Lia juga menekankan pentingnya penguatan otonomi daerah melalui kewenangan yang memadai, kapasitas fiskal, dan regulasi yang tidak saling bertentangan.
Ia mendorong pemerintah daerah memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan meningkatkan produktivitas badan usaha milik daerah (BUMD). Pengelolaan BUMD, menurutnya, perlu didukung manajemen profesional, perencanaan bisnis terukur, transparansi, dan akuntabilitas.
Di sisi lain, mahasiswa didorong tidak sekadar menjadi penonton dalam proses pembangunan. Generasi muda perlu mengembangkan kemampuan berpikir kritis, menyusun argumentasi berdasarkan fakta, serta memberikan masukan terhadap regulasi yang berdampak pada masyarakat.
Simposium Legislatif DPM KM UTM tersebut turut menghadirkan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jawa Timur, Yordan M. Batara Goa. Hadir pula Rektor UTM, Prof. Dr. Safi’, S.H., M.H., serta Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Kerja Sama, dan Alumni UTM, Surokim AS.
Melalui forum tersebut, Ning Lia berharap keterlibatan mahasiswa dan kalangan akademisi dapat membantu mendorong kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan Madura, terutama dalam hal keadilan fiskal, penguatan otonomi daerah, dan pemerataan pembangunan.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar