SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di Jawa Timur mendapat dorongan baru setelah Anggota DPD RI Lia Istifhama, yang akrab disapa Ning Lia, melakukan audiensi dengan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Timur. Pertemuan yang digelar di Surabaya, Jumat (19/9/2025), menghasilkan kesepakatan untuk memperkuat sinergi dalam pengawasan layanan publik sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap saluran pengaduan.
Dalam pertemuan itu, Ning Lia menegaskan pentingnya peran Ombudsman dalam menjaga standar pelayanan publik. Menurutnya, keberadaan lembaga tersebut vital untuk menampung sekaligus menindaklanjuti berbagai keluhan yang disampaikan masyarakat. “Kami sepakat membangun komitmen untuk bersinergi menjaga kualitas pelayanan publik di Jawa Timur,” ujarnya usai pertemuan.
Salah satu poin penting yang muncul adalah masih banyaknya persoalan yang sering diadukan warga. Isu-isu yang mendominasi antara lain sengketa pertanahan, layanan pendidikan, hingga administrasi kependudukan. Ning Lia mengakui bahwa dirinya juga kerap menerima langsung keluhan serupa dari konstituen saat melakukan kunjungan daerah.
Sebagai tindak lanjut, ia membuka wacana pembentukan posko pengaduan bersama antara dirinya dan Ombudsman Jatim. Posko itu diharapkan menjadi kanal resmi bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi sekaligus mempermudah tindak lanjut laporan. “Saya sering menerima keluhan langsung dari warga. Dengan posko pengaduan bersama, setiap laporan dapat ditindaklanjuti lebih cepat bersama Ombudsman,” jelas putri KH. Masykur Hasyim tersebut.
Di sisi lain, Kepala Ombudsman Jatim Agus Muttaqin menilai dukungan dari berbagai pihak sangat dibutuhkan. Menurutnya, pengawasan pelayanan publik di Jawa Timur tidak mudah mengingat besarnya wilayah dan jumlah penduduk, sementara anggaran yang tersedia terbatas. “Kami tidak bisa berjalan sendiri. Jawa Timur adalah provinsi besar dengan jumlah penduduk yang sangat banyak, sementara anggaran pengawasan terbatas,” ungkapnya.
Agus menambahkan, sinergi dengan anggota DPD RI seperti Ning Lia dapat memperluas jangkauan Ombudsman, baik dalam menerima laporan maupun menyosialisasikan pentingnya pelayanan publik yang berkualitas. Hasil diskusi tersebut juga membuka peluang kerjasama dalam program edukasi masyarakat hingga rencana teknis pembentukan posko pengaduan.
Kesepakatan ini diharapkan tidak berhenti sebatas pernyataan komitmen, tetapi benar-benar memberi dampak langsung bagi masyarakat Jawa Timur. Agus menegaskan, Ombudsman selalu terbuka untuk berkolaborasi dengan berbagai elemen, termasuk lembaga negara, tokoh daerah, maupun organisasi masyarakat sipil. “Kami membuka tangan selebar-lebarnya untuk bersinergi. Harapannya, kerjasama ini tidak berhenti di atas kertas, tapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkas Agus.
Dengan adanya sinergi ini, masyarakat Jawa Timur diharapkan memiliki akses yang lebih mudah untuk menyampaikan keluhan sekaligus mendapatkan solusi yang lebih cepat atas persoalan pelayanan publik yang mereka hadapi.
Lainnya:
- Bupati Lamongan Tancap Gas Reformasi Birokrasi, 34 Pejabat Resmi Dilantik
- Bupati Lamongan Lantik 34 Pejabat, Dorong Percepatan Layanan Publik dan Birokrasi Efektif
- 1.239 Jemaah Haji Sidoarjo Berangkat, Wabup Tekankan Kesehatan
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin








