Anggota DPD RI Lia Istifhama Respon DPR Sahkan Revisi UU Haji dan Umroh, Dorong Transparansi dan Layanan Terpadu

Selasa, 26 Agustus 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPD RI  Lia Istifhama (tengah) (Foto Dok Pribadi)

Anggota DPD RI Lia Istifhama (tengah) (Foto Dok Pribadi)

JAKARTA, RadarBangsa.co.id -Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI memberi perhatian serius atas disahkannya revisi Undang-Undang Haji dan Umrah oleh DPR. Anggota DPD RI Lia Istifhama menilai langkah ini harus benar-benar menjawab tuntutan transparansi dan peningkatan kualitas layanan bagi jamaah.

Dalam laporannya, Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyampaikan bahwa salah satu poin utama revisi ini adalah pembentukan Kementerian Haji dan Umrah. Lembaga baru tersebut dirancang sebagai one stop service sehingga seluruh urusan terkait penyelenggaraan ibadah haji dan umrah berada dalam satu kendali.

“Perubahan undang-undang ini menjawab berbagai kebutuhan mendesak, mulai dari peningkatan kualitas akomodasi, transportasi, konsumsi, hingga layanan kesehatan jamaah, baik di Tanah Air maupun di Arab Saudi,” ujar Marwan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Ia menambahkan, revisi juga menyesuaikan dengan perkembangan teknologi, kebijakan terbaru Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, serta rencana pembentukan kelembagaan khusus yang akan mengelola seluruh aspek haji dan umrah.

Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, yang membacakan pendapat akhir Presiden, menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen memperkuat layanan agar ibadah haji dan umrah berlangsung aman, nyaman, tertib, dan sesuai syariat.

“Beberapa poin krusial yang diatur dalam undang-undang ini meliputi pemanfaatan sisa kuota, pengawasan terhadap visa non-kuota, mekanisme pembahasan biaya penyelenggaraan, serta pemanfaatan sistem informasi terpadu untuk memperkuat transparansi,” jelas Supratman.

Ia menegaskan, “Undang-undang ini adalah bentuk tanggung jawab negara untuk memenuhi hak beragama warga dengan memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan.”

Menanggapi pengesahan tersebut, Anggota DPD RI Lia Istifhama menyampaikan apresiasinya. Menurutnya, langkah DPR dan pemerintah membentuk kementerian khusus harus disertai dengan manajemen yang akuntabel agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh jamaah.

“Harapan masyarakat tentu bukan hanya pada aspek kelembagaan, tetapi juga bagaimana pelayanan bisa lebih cepat, transparan, dan efisien. Kementerian Haji dan Umrah ini jangan sampai menambah birokrasi, melainkan justru menyederhanakan akses jamaah terhadap layanan,” ungkap Lia.

Ia juga menyoroti pentingnya sistem informasi terpadu sebagaimana diatur dalam revisi UU. Menurutnya, teknologi digital harus dimanfaatkan untuk memotong rantai panjang birokrasi sekaligus mencegah praktik percaloan atau penyalahgunaan kuota.

“Transparansi biaya, kepastian layanan, serta pengawasan yang melibatkan publik akan menjadi kunci keberhasilan reformasi ini,” tambah Lia.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Gus Fawait Rombak Pejabat Pemkab Jember, Target Percepatan RPJMD Jadi Alasan
Harhubnas 2026, Trans Jatim Gratis Sehari di 8 Koridor, Gubernur Khofifah Ajak Warga Beralih ke Transportasi Publik
Bupati Sidoarjo Tegaskan Inovasi Tak Boleh Berhenti di Ajang Kompetisi
Jalan Kedungbanteng-Wonokerto Pasuruan Kembali Diperbaiki, Lantai Kerja Capai 110 Meter
Wabup Pasuruan Tegaskan Karier ASN Berbasis Kompetensi dan Sistem Merit
Sp4n-Lapor! Bangkalan 100 Persen Ditindaklanjuti, Perangkat Daerah Diminta Disiplin Input Pengaduan
Beda Pilihan Politik Harus Dikesampingkan, Gus Fawait: Sekarang Waktunya Bangun Jember
Hari Jadi Pasuruan ke-1097, RSUD Bangil Gelar Baksos Medis Gratis untuk Puluhan Warga

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 09:14

Gus Fawait Rombak Pejabat Pemkab Jember, Target Percepatan RPJMD Jadi Alasan

Kamis, 17 September 2026 - 09:06

Harhubnas 2026, Trans Jatim Gratis Sehari di 8 Koridor, Gubernur Khofifah Ajak Warga Beralih ke Transportasi Publik

Rabu, 16 September 2026 - 20:40

Bupati Sidoarjo Tegaskan Inovasi Tak Boleh Berhenti di Ajang Kompetisi

Rabu, 16 September 2026 - 20:16

Jalan Kedungbanteng-Wonokerto Pasuruan Kembali Diperbaiki, Lantai Kerja Capai 110 Meter

Rabu, 16 September 2026 - 20:05

Wabup Pasuruan Tegaskan Karier ASN Berbasis Kompetensi dan Sistem Merit

Berita Terbaru