Anggota Satpol PP Gresik Laporkan Akun @Sabdo, Tak Terima Dituduh Bekingi Juragan Miras

- Redaksi

Senin, 13 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi pencemaran nama baik melalui medsos Facebook (Foto : Ilustrsi)

Gambar ilustrasi pencemaran nama baik melalui medsos Facebook (Foto : Ilustrsi)

GRESIK, RadarBangsa.co.id – Salah seorang Anggota Satpol PP Kabupaten Gresik, Saiful Mubarok melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Gresik, Senin (13/3/2023) tentang perkara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial Facebook.

Baca Juga  Ciptakan Pilkada Damai Tahun 2020, Kapolres Gresik Ajak Warganya Nyangkruk Bareng

Laporan yang dibuat Saiful Mubarok di Polres Gresik ini sudah diterbitkan Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan Masyarakat (STTLPM), Nomor : STTLPM/138.Satreskrim/III/2023/SPKT/POLRES GRESIK.

Terlapornya inisial AM (pemilik akun @Sabdo), pekerjaan PNS, tinggal di Desa Kebonagung, Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik.

Baca Juga  Tasyakuran di Mapolsek Benjeng Gresik, di Hadiri Forkompimca dan Ndanramil serta Tokoh Agama

“Saya tidak terima dituduh bekingi juragan miras Desa Kertosono dan dikatakan bangsat serta merusak Satpol PP. Semua itu tidak benar,” tegas Saiful Mubarok, Senin (14/3/2022) siang sesuai membuat Laporan Polisi di Polres Gresik.

Baca Juga  Fakta Terbaru Kasus Sabu di Sampang, 2 Mobil Ditangkap Polisi Usai Bertransaksi

Sampai berita ini diturunkan, Radar Bangsa masih berupaya untuk konfirmasi kepada Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Aldhino dan terlapor AM.

Berita Terkait

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Kejari Lamongan Eksekusi Tiga Anak Berhadapan dengan Hukum
Tim Yes-Dirham Adukan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo

Rabu, 2 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi

Berita Terbaru

Kepala BRI Unit Pucuk, Mochamad Afnan Zainuri, saat menyerahkan bantuan program Klasterkuhidupku

Ekonomi

BRI Dorong UMKM Lamongan Maju Lewat Klasterkuhidupku

Sabtu, 5 Okt 2024 - 10:51 WIB