BANYUWANGI, RadarBangsa.co.id – Asosiasi Sopir Logistik Indonesia (ASLI) dan Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) menggelar demonstrasi di depan pintu masuk Pelabuhan Tanjungwangi, Banyuwangi, pada Kamis (20/03/2025) untuk menolak kebijakan pembatasan durasi angkutan barang selama arus mudik dan balik Lebaran 2025. Pemerintah memutuskan untuk melarang angkutan barang beroperasi selama 16 hari, yang dianggap berdampak besar bagi sektor logistik.
Slamet Barokah, Ketua ASLI sekaligus Ketua DPC APTRINDO Banyuwangi, menyatakan bahwa kebijakan ini tidak hanya merugikan pemilik kendaraan, tetapi juga seluruh elemen pelaku usaha yang terlibat dalam dunia logistik. “Dampak luasnya akan mengganggu pencapaian target pertumbuhan ekonomi 8 persen, karena pengiriman bahan baku industri terhambat, ekspor-impor terganggu, bahkan dapat mengakibatkan pembatalan kontrak internasional yang berisiko merugikan devisa negara,” ujar Slamet.
Dia juga menambahkan bahwa larangan angkutan barang selama 16 hari dapat menyebabkan penumpukan barang di pelabuhan, karena kapal-kapal dari luar negeri tetap datang membawa barang. Hal ini berisiko menimbulkan kongesti atau stagnasi, serta membebani para importir dengan biaya penumpukan pelabuhan dan denda demurage yang terus membengkak.
Menurut Slamet, kebijakan tersebut juga akan memengaruhi eksportir, yang kesulitan mengirimkan barang sesuai dengan perjanjian dagang, serta menambah keresahan di kalangan pengemudi yang tidak akan mendapatkan penghasilan selama periode larangan. “Selain itu, kapal-kapal yang datang dari luar negeri bisa pulang tanpa muatan, yang pada gilirannya akan merugikan sektor pelayaran,” ujarnya.
Farid Hidayat, perwakilan ASLI, menegaskan bahwa peraturan yang terlalu mendekati waktu implementasi ini berisiko menimbulkan kepanikan dan lonjakan biaya produksi. “Dengan adanya potensi berhentinya produksi, pembatalan ekspor, dan keterlambatan pengiriman barang akibat penumpukan, ini bisa membuat sektor logistik semakin tertekan,” katanya.
Para demonstran mengharapkan pemerintah untuk mengevaluasi kembali kebijakan ini agar tidak berdampak negatif terhadap perekonomian nasional dan kelancaran arus barang di Indonesia.
Penulis : Rio
Editor : Zainul Arifin