Malu-maluin Dunia Pendidikan Lamongan, Dua Guru Kena Razia di Hotel

Sabtu, 4 Oktober 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kiri: Kepala Dinas Pendidikan Lamongan, Drs. Shodikin, M.Pd., dan dua ASN guru yang terjaring razia di hotel Tuban. (Dok Foto Pribadi)

Kiri: Kepala Dinas Pendidikan Lamongan, Drs. Shodikin, M.Pd., dan dua ASN guru yang terjaring razia di hotel Tuban. (Dok Foto Pribadi)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Dunia pendidikan Lamongan kembali diguncang kasus memalukan. Dua oknum guru sekolah dasar (SD) asal Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, terjaring razia di sebuah hotel di wilayah Kabupaten Tuban pada Sabtu (27/9/2025). Kasus ini menjadi sorotan publik lantaran keduanya berstatus aparatur sipil negara (ASN) dan diketahui bukan pasangan suami istri.

Informasi yang beredar menyebut, guru laki-laki berinisial HM (45) telah berkeluarga, sementara guru perempuan berinisial SS (43) juga memiliki suami. Aksi keduanya terbongkar ketika aparat gabungan melakukan razia rutin di sejumlah hotel wilayah Tuban.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan, Drs. Shodikin, M.Pd., membenarkan kejadian itu dan memastikan pihaknya akan memberikan sanksi tegas terhadap kedua ASN tersebut.

“Dua oknum guru yang terjaring razia di hotel Tuban sudah kami panggil melalui bidang guru dan tenaga kependidikan. Dalam waktu dekat, Dinas Pendidikan akan mengambil tindakan tegas sesuai pelanggaran yang mereka perbuat,” tegas Shodikin, Kamis (1/10/2025).

Ia menambahkan, kedua guru tersebut akan menjalani pemeriksaan mendalam oleh tim internal pemerintah daerah yang melibatkan Inspektorat Daerah, Bagian Hukum Setda, dan Dinas Pendidikan.

“Terkait sanksinya seperti apa, kami masih menunggu hasil penelusuran dari inspektorat dan bagian hukum. Semua akan dirumuskan dalam rapat lintas instansi sesuai peraturan yang berlaku. Tapi yang pasti, mereka akan mendapat sanksi,” ujar Shodikin.

Kasus ini menambah daftar panjang pelanggaran moral di lingkungan pendidikan yang mencoreng citra profesi guru. Publik menilai tindakan amoral di kalangan pendidik merupakan bentuk pengkhianatan terhadap nilai-nilai keteladanan yang seharusnya dijunjung tinggi oleh seorang guru.

Shodikin mengaku prihatin dan menegaskan bahwa peristiwa ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh tenaga pendidik di Lamongan agar menjaga integritas dan etika profesi.

“Guru adalah panutan, teladan, pengajar, sekaligus pembimbing bagi anak-anak. Karena itu, perilaku mereka harus mencerminkan nilai moral dan tanggung jawab sosial yang tinggi,” katanya.

Ia menegaskan, Dinas Pendidikan Lamongan telah melakukan pembinaan rutin ke sekolah-sekolah di seluruh wilayah kabupaten guna mencegah kejadian serupa.

“Sejak lama kami sudah melakukan pembinaan secara berkala. Namun, kami juga mengingatkan bahwa kontrol diri dan komitmen pribadi adalah hal paling penting. Harapan kami, kasus seperti ini tidak terulang lagi di masa mendatang,” tutup Shodikin.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Sengketa Sawah 3.653 M² di Lamongan Memanas, Ahli Waris Persoalkan Surat Jual Beli 1984
Tak Temukan Titik Api, Polsek Laren dan Koramil Tetap Wanti-wanti Warga Soal Karhutla di Lamongan
Polsek Laren Wanti-wanti Curanmor, Perangkat Desa di Lamongan Diminta Perkuat Kewaspadaan Warga
Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice
Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL
Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas
Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan
Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:12

Tak Temukan Titik Api, Polsek Laren dan Koramil Tetap Wanti-wanti Warga Soal Karhutla di Lamongan

Rabu, 16 September 2026 - 19:02

Polsek Laren Wanti-wanti Curanmor, Perangkat Desa di Lamongan Diminta Perkuat Kewaspadaan Warga

Selasa, 15 September 2026 - 23:32

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice

Selasa, 15 September 2026 - 16:34

Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL

Selasa, 15 September 2026 - 15:56

Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru