Aturan Baru Gubernur Khofifah soal Gadget di Sekolah Jatim Resmi Jalan, Orang Tua Diminta Awasi

Selasa, 14 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi memberlakukan kebijakan penggunaan gadget di lingkungan sekolah jenjang SMA, SMK, dan SLB mulai Senin (13/04/2026). Kebijakan ini diterapkan untuk memastikan proses pembelajaran berjalan lebih tertib, aman, serta mendukung penguatan karakter siswa.

Penerapan kebijakan tersebut berlaku di seluruh wilayah Jawa Timur, dengan pengawasan langsung dari Dinas Pendidikan. Penggunaan gadget kini dibatasi hanya untuk kepentingan pembelajaran yang terencana dan di bawah kendali guru.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menegaskan bahwa kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya dampak negatif penggunaan gadget yang tidak terkontrol di kalangan pelajar.

Menurutnya, penggunaan gadget tanpa pengawasan berpotensi memicu berbagai persoalan, mulai dari paparan konten tidak layak, perundungan daring (cyberbullying), hingga ketergantungan digital yang berdampak pada penurunan kemampuan berpikir kritis.

Kebijakan ini juga merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama empat kementerian terkait pemanfaatan teknologi digital dalam dunia pendidikan. Selain itu, aturan ini merujuk pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 tentang perlindungan anak dalam sistem elektronik.

Dalam penerapannya, siswa tetap diperbolehkan membawa handphone ke sekolah. Namun, penggunaannya dibatasi hanya untuk kebutuhan komunikasi dengan orang tua serta mendukung kegiatan belajar yang telah dirancang guru.

Selama proses kegiatan belajar mengajar berlangsung, gadget hanya boleh digunakan untuk mengakses materi pembelajaran, mengikuti asesmen daring, atau mengumpulkan tugas secara digital. Penggunaan di luar kepentingan tersebut tidak diperkenankan.

Untuk memastikan aturan berjalan efektif, sejumlah sekolah telah menerapkan mekanisme pengumpulan gadget. Siswa diminta menaruh perangkat mereka di kotak khusus selama pembelajaran berlangsung.

Uji coba kebijakan ini sebelumnya telah dilakukan pada awal April 2026 di berbagai sekolah di Jawa Timur. Salah satu lokasi uji coba dilakukan di SMA Negeri 1 Turen, Kabupaten Malang, dengan pengawasan langsung dari Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur.

Selain itu, beberapa sekolah di Sidoarjo seperti SMA Negeri 1 Porong dan SMK Negeri 2 Buduran juga turut melakukan sosialisasi melalui media kreatif untuk meningkatkan pemahaman siswa terhadap aturan baru tersebut.
“Pemanfaatan gadget perlu diatur untuk menjamin proses pembelajaran berjalan aman, sehat, dan berorientasi pada penguatan karakter peserta didik,” ujar Gubernur Khofifah di Surabaya, Selasa (14/04/2026).

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Aries Agung Paewai, menambahkan bahwa kebijakan ini telah melalui tahap uji coba dan evaluasi sebelum resmi diterapkan.

“Kami sudah uji coba di pekan pertama bulan ini. Mulai 13 April 2026 kebijakan tersebut diterapkan secara menyeluruh,” jelasnya.

Pembatasan penggunaan gadget ini diharapkan mampu meningkatkan fokus siswa dalam mengikuti pembelajaran di kelas. Selain itu, kebijakan ini juga mendorong interaksi sosial langsung antar siswa yang selama ini dinilai menurun akibat penggunaan gadget berlebihan.

Pemerintah juga menilai langkah ini penting untuk menjaga keseimbangan antara aktivitas digital dan non-digital, termasuk mendorong siswa lebih aktif dalam kegiatan fisik dan komunikasi sehat.

Di sisi lain, keterlibatan orang tua menjadi faktor penting dalam keberhasilan kebijakan ini. Pengawasan penggunaan gadget di luar sekolah diharapkan sejalan dengan aturan yang diterapkan di lingkungan pendidikan.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur memastikan akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi berkala terhadap kebijakan ini. “Kami berharap dukungan orang tua dan sekolah agar kebijakan ini benar-benar berdampak positif bagi perkembangan siswa,” pungkas Aries Agung Paewai.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Dari Kampus ke Kampus, Anggota DPD RI Asal Jawa Timur Lia Istifhama Ajak Mahasiswa Belajar Pengabdian
Biro Adpim Jatim Raih Penghargaan, Literasi Digital Santri Jadi Perhatian
Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak
PAPDESI Kendal Berharap Siltap Kades dan Perangkat Desa Tetap Dipertahankan
Polres Lamongan Gelar Apel Satgas Polisi Jogo Sekolah
PIWK Sidoarjo Dikebut, Subandi Minta Jalan Rusak Segera Ditangani
DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi
SMPN 1 Bangsalsari Jember Kembangkan Gulat, Siapkan Atlet Pelajar ke Popda Jatim

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:41

Dari Kampus ke Kampus, Anggota DPD RI Asal Jawa Timur Lia Istifhama Ajak Mahasiswa Belajar Pengabdian

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:14

Biro Adpim Jatim Raih Penghargaan, Literasi Digital Santri Jadi Perhatian

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:38

Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak

Kamis, 29 Oktober 2026 - 23:36

PAPDESI Kendal Berharap Siltap Kades dan Perangkat Desa Tetap Dipertahankan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:08

Polres Lamongan Gelar Apel Satgas Polisi Jogo Sekolah

Berita Terbaru