SIDOARJO, RadarBangsa.co.id — Bupati Sidoarjo Subandi menyerahkan santunan ratusan juta rupiah kepada keluarga korban kecelakaan kerja dan keluarga almarhum Kepala Desa Buncitan, Jumat (8/5/2026). Langkah ini menjadi sorotan karena menyangkut perlindungan sosial bagi pekerja dan aparatur desa di tengah tingginya risiko kerja di lapangan.
Santunan pertama diberikan kepada keluarga almarhum Jumali, pekerja Save N Lock Estate Management yang meninggal dunia akibat kecelakaan di Jalan Lingkar Timur Sidoarjo. Penyerahan bantuan dilakukan langsung di rumah duka di Perumahan Taman Candi Loka, Kecamatan Candi.
Didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan pihak BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo, Subandi menyerahkan santunan kepada istri korban, Sri Utami. Total bantuan yang diterima keluarga mencapai Rp314,5 juta.
Santunan tersebut terdiri dari manfaat kecelakaan kerja sebesar Rp249,1 juta, santunan berkala Rp12 juta, biaya pemakaman Rp10 juta, serta saldo Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp43,4 juta.
Bantuan itu dinilai penting untuk menopang kebutuhan keluarga korban, terutama biaya hidup dan pendidikan anak setelah kehilangan tulang punggung keluarga.
“Musibah tidak ada yang tahu. Dengan kejadian ini kita semua harus lebih hati-hati dan mawas diri. Pemerintah juga akan melakukan evaluasi dan perbaikan,” ujar Subandi.
Pada hari yang sama, Subandi juga bertakziah ke rumah duka almarhum Mujiyono, Kepala Desa Buncitan, di kawasan Swan Regency Graha Sedati Mas.
Keluarga almarhum menerima santunan BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp47,3 juta yang meliputi Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun.
Tak hanya itu, keluarga juga memperoleh manfaat pensiun berkala sebesar Rp411.400 setiap bulan. Program tersebut menjadi bentuk perlindungan jangka panjang bagi keluarga aparatur desa yang meninggal dunia saat masih aktif bertugas.
“Alhamdulillah hari ini kami bisa bertakziah ke kediaman almarhum Kades Mujiyono. Semoga beliau diterima di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan,” katanya.
Subandi menegaskan seluruh perangkat desa di Kabupaten Sidoarjo kini telah masuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Mulai kepala desa, perangkat desa, hingga ketua RT disebut sudah mendapat perlindungan jaminan sosial yang iurannya ditanggung pemerintah daerah.
Kebijakan itu dilakukan untuk memberi rasa aman kepada aparatur desa yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat di tingkat bawah.
“Kami ingin seluruh aparat desa merasa aman saat menjalankan tugasnya. Karena itu seluruh perangkat desa sudah kami masukkan program BPJS Ketenagakerjaan,” tegasnya.
Tak hanya perangkat desa, Pemkab Sidoarjo juga memperluas perlindungan jaminan sosial bagi kelompok pekerja rentan seperti kader posyandu, petani, hingga nelayan.
Langkah tersebut diharapkan mampu mengurangi risiko sosial dan ekonomi masyarakat ketika mengalami kecelakaan kerja maupun musibah kematian, sekaligus memperkuat jaring pengaman sosial di Kabupaten Sidoarjo.
“Perlindungan sosial ini penting agar masyarakat pekerja tetap merasa terlindungi saat menjalankan aktivitasnya,” pungkasnya.
Lainnya:
- Jembatan Baru di Musi Rawas Resmi Dibuka, Akses Warga Kini Tak Lagi Terisolasi
- Hotel Bintang 4 Baru Muncul di Mataram, Investor Mulai Serius Lirik NTB
- Iqbal Blak-blakan Soal Gaji Guru di NTB, Janji Perbaiki Nasib PPPK Paruh Waktu
Penulis : Tom
Editor : Zainul Arifin








