Awas Penipuan Permohonan dana Pilkada, Dicatutkan Nama Bupati Pasuruan Berikut Isi Surat Penipu

- Redaksi

Senin, 19 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf

Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf

PASURUAN, RadarBangsa.co.id – Nama Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf kembali dalam aksi penipuan oknum yang tak bertanggung jawab.

Kali ini, model penipuan yang dipakai adalah permohonan dana untuk pengamanan pelaksanaan Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah).

Permintaan dana ini ditujukan kepada seluruh Pimpinan Direksi Perusahaan BUMN/BUMD/Pelayaran/Perindustrian/Perhotelan dan jenis usaha lainnya se-Pasuruan, tertanggal 17 Oktober 2020.

Tak hanya itu saja, permohonan sejumlah uang ini sepertinya tak main-main. Hal itu terlihat dari kop surat Bupati Pasuruan, lengkap dengan nomor, lampiran plus sifat permohonan yang penting dan segera, dan tandatangan plus cap stempel nama Bupati Irsyad Yusuf.

Inilah isi surat permohonan dana dari penipu ini:

Assalamualaikum Wr Wb.

Salam sejahtera.

Dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui APBD telah mengalokasikan anggaran untuk pengamanan pelaksanaan. Dalam NPHD yang sudah ditandatangani untuk penyelenggaraan Pilkada terdapat kekurangan dana dari nilai anggaran yang sudah disepakati. Maka dengan ini dihimbau kepada seluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Pasuruan untuk berpartisipasi dalam pembantuan dana.

Baca Juga  AKD Belum Dibentuk, Lujeng Sudarto Kritik Kinerja DPRD Kota Pasuruan Dinilai Lamban

Hal tersebut akan diteruskan ke masing-masing pimpinan Direksi Perusahaan dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut.

Menginformasikan rekening donasi ke seluruh pimpinan perusahaan

Bank : BRI (Bank Rakyat Indonesia)

Nama Rekening: JUWITA

Nomor Rekening: 5018-01-020835-53-8

Bantuan yang sudah terealiasi harap dilaporkan kepada Sekretaris Kabupaten Pasuruan . Jabe serta bukti pengirimnya untuk diakumulasikan dan diteruskan ke beberapa bidang pelaksana. Paling lambat tanggal 20 Oktober 2020.

Bukti pengiriman dalam bentuk photo (terang dan terbaca) dapat dikirim ke sdr.Juwita

Email : juwitahumas@gmail.com Hp (+62853-4188-1763)

Demikian disampaikan untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Mengetahui hal ini, Bupati Irsyad mengaku geram dan menyayangkan aksi penipuan yang kembali mencantumkan namanya demi melancarkan niat jahat pelaku itu sendiri.

Baca Juga  Pamer Sajam di Medsos, Polresta Sidoarjo Gercep Berhasil Amankan Pelaku

Irsyad menegaskan bahwa surat permohonan tersebut hoax (tidak benar adanya) dan tidak perlu ditindaklanjuti oleh pihak manapun.

“Ini sudah dua kali kejadian di tahun ini. Beberapa waktu lalu ada juga aksi penipuan untuk kepentingan bantuan pondok pesantren. Nah sekarang malah untuk kepentingan Pilkada. Saya tegaskan, itu semua hoax dan kepada semua pihak yang disurati, untuk tidak ditindaklanjuti,” kata Irsyad, di sela-sela kesibukannya, Senin (19/10/2020).

Dengan kejadian ini, Bupati Irsyad menghimbau kepada seluruh warga Kabupaten Pasuruan agar lebih hati-hati dan jeli terhadap oknum yang berani mengatasnamakan pribadi, orang lain hingga sekelas Kepala Daerah.

“Saya himbau kepada semua masyarakat untuk tak mudah percaya dengan apapun informasi. Cek dan kroscek dulu kebenarannya agar kita tidak tertipu dan rugi,” jelasnya.

Baca Juga  PLN Rampungkan Proyek Strategis Nasional, Listrik Jawa Timur Kian Andal

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasuruan, Anang Saiful Wijaya menegaskan bahwa Pemkab Pasuruan telah melaporkan aksi penipuan ini ke Polres Pasuruan dan berharap segera menemukan pelakunya.

“Pagi ini langsung kita laporkan ke Polres Pasuruan. Dan semoga segera ketemu pelaku yang berani mengatasnamakan Bupati Pasuruan untuk niat jahat,” tegasnya.

Selain melapor ke kepolisian, Pemkab Pasuruan juga sudah meminta BRI Cabang Pasuruan untuk langsung memblokir nomor rekening pelaku dan sekaligus membuat surat pemberitahuan kepada seluruh pimpinan perusahaan/BUMN/BUMD/Pelayanan/Perindustrian se-Pasuruan.

“Kita sudah minta BRI Pasuruan untuk memblokir nomor tersebut. Selain itu, kita juga sudah mengirim surat pemberitahuan kepada semua pimpinan perusahaan, BUMN/BUMD di Kabupaten Pasuruan agar menyebar luaskan aksi penipuan berkedok Bupati Pasuruan ini,” ungkapnya.

(*)

Berita Terkait

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Kejari Lamongan Eksekusi Tiga Anak Berhadapan dengan Hukum
Tim Yes-Dirham Adukan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo

Rabu, 2 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi

Berita Terbaru

Kepala BRI Unit Pucuk, Mochamad Afnan Zainuri, saat menyerahkan bantuan program Klasterkuhidupku

Ekonomi

BRI Dorong UMKM Lamongan Maju Lewat Klasterkuhidupku

Sabtu, 5 Okt 2024 - 10:51 WIB