Bandar Togel di Sampang Diborgol Polisi

- Redaksi

Senin, 9 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

SAMPANG, RadarBangsa.co.id – Unit Reskrim Polsek Sampang berhasil mengamankan warga Desa Gunung Maddah Kecamatan Sampang Kabupaten Sampang, Madura, berinisial MM bin S.

Pasalnya, Pria berusia 34 tahun tersebut melakukan tindak pidana perjudian jenis Toto Gelap (Togel), bahkan dirinya diketahui sebagai bandar dari kegiatan haram itu.

Baca Juga  Hebat!Mewakili Jatim Tingkat Nasional, Katar di Sampang Ini Matangkan Persiapan

Iptu Tomo, Kapolsek Sampang, membenarkan adanya penangkapan pria berinisal M. Meski telah ditangkap, pihaknya hingga saat ini masih terus mendalami kasus tersebut.

“Anggota kami melakukan penangkapan terhadap M yang diduga menjadi bandar togel Kamis kemarin,” terangnya, Senin (9/8/2021)

Baca Juga  Berasa Menari Dilidah Kriyuk Kriyuknya, Usus Crispy "Estoh" Ada di Sampang

Dijelaskan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang melaporkan ke anggota jika di perbatasan Desa Gunung Maddah dan Desa Taddan terdapat perjudian jenis togel yang pemesanannya melalui aplikasi percakapan WhatsApp.

Mendengar informasi tersebut, anggota langsung melaksanakan penyelidikan untuk memastikan kebenaran dari laporan masyarakat tersebut.

Baca Juga  Diringkus Polisi, 2 Pria Budak Sabu di Lumajang Bernyanyi, Seret Terduga Pelaku Lainya

Diketahui, saat penangkapan berlangsung, ada terduga lain tetapi berhasil kabur. Yang bersangkutan saat ini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Selain M ada juga yang berhasil kabur dan kita lakukan pengejaran,” Pungkasnya.

(Wan)

Berita Terkait

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Kejari Lamongan Eksekusi Tiga Anak Berhadapan dengan Hukum
Tim Yes-Dirham Adukan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo

Rabu, 2 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi

Berita Terbaru

Kepala BRI Unit Pucuk, Mochamad Afnan Zainuri, saat menyerahkan bantuan program Klasterkuhidupku

Ekonomi

BRI Dorong UMKM Lamongan Maju Lewat Klasterkuhidupku

Sabtu, 5 Okt 2024 - 10:51 WIB