SAMPANG, RadarBangsa.co.id – Unit Reskrim Polsek Sampang berhasil mengamankan warga Desa Gunung Maddah Kecamatan Sampang Kabupaten Sampang, Madura, berinisial MM bin S.
Pasalnya, Pria berusia 34 tahun tersebut melakukan tindak pidana perjudian jenis Toto Gelap (Togel), bahkan dirinya diketahui sebagai bandar dari kegiatan haram itu.
Iptu Tomo, Kapolsek Sampang, membenarkan adanya penangkapan pria berinisal M. Meski telah ditangkap, pihaknya hingga saat ini masih terus mendalami kasus tersebut.
“Anggota kami melakukan penangkapan terhadap M yang diduga menjadi bandar togel Kamis kemarin,” terangnya, Senin (9/8/2021)
Dijelaskan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang melaporkan ke anggota jika di perbatasan Desa Gunung Maddah dan Desa Taddan terdapat perjudian jenis togel yang pemesanannya melalui aplikasi percakapan WhatsApp.
Mendengar informasi tersebut, anggota langsung melaksanakan penyelidikan untuk memastikan kebenaran dari laporan masyarakat tersebut.
Diketahui, saat penangkapan berlangsung, ada terduga lain tetapi berhasil kabur. Yang bersangkutan saat ini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Selain M ada juga yang berhasil kabur dan kita lakukan pengejaran,” Pungkasnya.
(Wan)