BANGKALAN, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Bangkalan memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa melalui diseminasi Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 serta persiapan implementasi Katalog Elektronik Versi 6, Kamis (12/2/2026). Langkah ini dinilai strategis untuk mendorong transparansi, akuntabilitas, dan pencegahan risiko dalam belanja daerah.
Kegiatan yang digelar Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab Bangkalan tersebut dibuka Wakil Bupati Bangkalan, Moh. Fauzan Ja’far. Sebanyak 78 peserta dari pelaku pengadaan di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan perwakilan asosiasi penyedia mengikuti forum ini. Narasumber berasal dari Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Jawa Timur, Ardi Kasmono. Kegiatan didukung pendanaan APBD 2026.
Wabup Fauzan menegaskan, pengadaan merupakan sektor strategis yang menentukan kualitas pembangunan. Proses yang sesuai regulasi, kata dia, berdampak langsung terhadap efektivitas program dan kinerja pemerintah daerah.
“Pengadaan bukan sekadar administratif, tetapi instrumen menghadirkan pembangunan yang tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, tata kelola pengadaan juga menjadi indikator penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP). Implementasi E-Katalog Versi 6, lanjutnya, merupakan upaya progresif untuk memperkuat sistem berbasis digital agar lebih transparan dan terdokumentasi.
Melalui mekanisme mini kompetisi dalam E-Katalog V6, proses pengadaan diharapkan semakin terbuka dan kompetitif. Setiap tahapan dapat dipantau sesuai standar operasional prosedur (SOP), sehingga meminimalisir potensi penyimpangan.
“Sepanjang SOP dilaksanakan konsisten, pengadaan di Bangkalan akan semakin profesional dan memberikan rasa aman bagi seluruh pihak,” tegasnya.
Pemkab Bangkalan juga mendorong pelaku UMKM lokal masuk dalam etalase E-Katalog. Kebijakan ini bertujuan agar belanja pemerintah tak hanya efektif dan efisien, tetapi juga menggerakkan ekonomi daerah.
Komitmen peningkatan kapasitas aparatur dan pembentukan ekosistem sehat antara pemerintah dan penyedia ditegaskan sebagai langkah berkelanjutan. “Transparansi adalah fondasi kepercayaan publik. Itu yang terus kami perkuat,” pungkas Fauzan.
Lainnya:
- Pelayanan Publik Dipertaruhkan, Personel Polsek Tikung Jalani Tes Kesehatan
- UMKM Banyuwangi Dapat HKI Murah, Produk Makin Aman
- Sumur Bor Kementan Bikin Panen Banyuwangi Meledak
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin








