SOPPENG, RadarBangsa.co.id – Pengerjaan proyek rehabilitasi gedung pertemuan masyarakat, yang di kerjakan PT. Ilyas Berdikari dituding tidak prosedur.
Itu setelah mega proyek pemerintah Kabupaten Soppeng melalui Kantor Dinas PUPR tersebut roboh usai diterjang angin pekan lalu.
Total anggaran proyek tersebut sebesar Rp.5 Milyar bersumber dari APBD 2023.
Tudingan konstruksi bangunan cacat prosedur diungkapkan Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pengerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Soppeng, Gusmawan Masyuri. (10/5/2023).
Hal itu ia tanggapi setelah berbagai spekulasi menganggap bahwa penyebab rubuhnya konstruksi bangunan diakibatkan oleh kesalahan penggunaan bahan yang digunakan oleh kontraktor, kesalahan dari pihak pengawas proyek, hingga adanya faktor alam yakni hujan disertai angin.
“Kami sudah temui pihak kontraktor. Kesimpulan mereka bahwa saat peristiwa terjadi proses pengerjaan sementara tahap pengecoran. Namun hujan sudah turun ketika konstruksi belum kering,” paparnya.
Namun, menurut Masyuri, hal itu dianggap bukan menjadi penyebab utama runtuhnya konstruksi. Tetapi lebih pada diakibatkan oleh kesalahan prosedur oleh pihak kontraktor.
“Harusnya kan mereka antisipasi sebelumnya. Intensitas hujan di Soppeng kan tinggi harusnya segera diantisipasi dan mereka pihak kontraktor ini akui itu kesalahannya,” terang dia.
Meski begitu kata dia proyek yang dikerjakan oleh perusahaan PT Ilyas Berdikari, tersebut saat ini terus dilanjutkan.
“Pekerjaannya terus berlanjut. Untuk sementara pihak kontraktor tengah menunggu pekerja yang didatangkan dari Jawa,” katanya.
Dia menambahkan, proyek tersebut memiliki kontrak pekerjaan yang dimulai pada Januari hingga Juli 2023.
“Semoga pekerjaannya tidak terlambat, jika ada keterlambatan akan ada penambahan waktu dengan kompensasi denda,” tandasnya.