BANYUWANGI, RadarBangsa.co.id – Kabupaten Banyuwangi resmi ditunjuk pemerintah pusat sebagai daerah percontohan nasional dalam penerapan program digitalisasi bantuan sosial (bansos). Sejak 18 September 2025, pendaftaran bansos mulai dilakukan melalui aplikasi Portal Perlinsos (Perlindungan Sosial), dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat untuk memperluas jangkauan.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan, langkah ini diambil untuk membuka akses seluas-luasnya bagi warga kurang mampu yang selama ini belum terdata dalam sistem bansos. “Kami sudah meminta para kepala OPD, camat, hingga lurah untuk menjadi agen Perlinsos. Mereka akan kerja bareng dengan para agen perlinsos lain,” kata Ipuk saat menghadiri Rakor Sinergitas Tiga Pilar, Selasa (23/9/2025).
Hasilnya cukup signifikan. Dalam enam hari pelaksanaan, mulai 17 hingga 23 September siang, tercatat 18.170 kepala keluarga berhasil didaftarkan melalui sistem digitalisasi bansos. Jumlah ini diperkirakan akan terus bertambah seiring perluasan agen pendaftaran di tingkat desa dan kelurahan.
Untuk mempercepat proses, Banyuwangi mengerahkan ribuan agen Perlinsos yang terdiri dari pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), hingga operator data kemiskinan. Tidak hanya itu, Pemkab juga menugaskan kepala OPD, camat, lurah, kades, dan sekitar 2.000 kader Dasawisma untuk ikut terlibat langsung.
“Dengan dukungan ribuan agen ini, kita ingin memastikan lebih banyak masyarakat yang seharusnya mendapatkan bantuan tetapi selama ini terlewat dari pendataan bisa terakomodasi. Padahal mereka sangat layak,” jelas Ipuk.
Sistem pendaftaran bansos secara digital dilakukan dengan dua cara. Pertama, warga bisa mendaftar secara mandiri melalui aplikasi Perlinsos. Syarat utamanya adalah memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) karena aplikasi sudah terhubung dengan data kependudukan.
Kedua, pendaftaran melalui agen Perlinsos. Para agen ini bertugas melakukan jemput bola dengan mendatangi langsung rumah warga maupun kelompok masyarakat. Alternatif lainnya, warga bisa datang ke kantor desa, kelurahan, atau kecamatan untuk dibantu mendaftar.
Keberadaan agen Perlinsos menjadi penting terutama bagi masyarakat yang kesulitan mengakses aplikasi atau tidak memiliki perangkat memadai. Selain membantu teknis pendaftaran, agen juga berperan menyosialisasikan cara baru mendapatkan bansos agar lebih dipahami masyarakat.
Digitalisasi bansos diharapkan dapat memangkas birokrasi sekaligus meningkatkan akurasi data penerima. Dengan sistem yang terhubung langsung ke data kependudukan, peluang terjadinya salah sasaran bisa diminimalisasi.
“Harapannya, bansos bisa benar-benar diberikan kepada mereka yang membutuhkan. Sistem ini juga memudahkan masyarakat karena prosesnya lebih cepat dan transparan,” pungkas Ipuk Fiestiandani.
Lainnya:
- Bupati Lamongan Tancap Gas Reformasi Birokrasi, 34 Pejabat Resmi Dilantik
- Bupati Lamongan Lantik 34 Pejabat, Dorong Percepatan Layanan Publik dan Birokrasi Efektif
- 1.239 Jemaah Haji Sidoarjo Berangkat, Wabup Tekankan Kesehatan
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin








