BONDOWOSO, RadarBangsa.co.id – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bondowoso telah meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas di media sosial.
Disampaikan Bahwa Bawaslu akan terus menyoroti akun medsos yang sudah terdaftar di bawaslu Bondowoso, (7/10/24).
Hal itu dilakukan Bawaslu untuk mengantisipasi adanya pelanggaran kampanye.
Menurut Ketua Bawaslu Bondowoso Nani Agustin, pihaknya telah memantau adanya akun-akun yang terdaftar di bawaslu dalam penyebaran informasi yang tidak sesuai dengan ketentuan kampanye.
Aktivitas ini mencakup penyebaran berita bohong (hoax), kampanye di luar jadwal resmi, hingga ujaran kebencian yang berpotensi memicu konflik di masyarakat.
“Kami terus memantau aktivitas di media sosial, terutama akun-akun yang memiliki kecenderungan melakukan kampanye terselubung atau menyebarkan informasi yang menyesatkan. Bawaslu Bondowoso akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menindaklanjuti temuan-temuan ini,” ujar Ketua Bawaslu Bondowoso.
Selain itu, Bawaslu menghimbau para calon kepala daerah dan tim suksesnya untuk menjalankan kampanye dengan mematuhi peraturan yang berlaku, terutama terkait penggunaan media sosial.
Bawaslu juga mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menyaring informasi dan tidak mudah terpancing oleh isu-isu yang tidak jelas sumbernya.
Dalam menghadapi Pilkada 2024, media sosial diprediksi akan menjadi salah satu alat kampanye yang paling dominan.
“Oleh karena itu, pengawasan terhadap penggunaan platform ini menjadi krusial guna memastikan proses demokrasi yang adil dan transparan, ” jelasnya.
Bawaslu berjanji akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran kampanye, termasuk memproses akun-akun yang terbukti melanggar aturan.
“Kami berharap semua pihak dapat berpartisipasi dalam menjaga suasana kondusif menjelang Pilkada 2024,” Pungkasnya.
Penulis : Syukri
Editor : Zainul Arifin