KPK Periksa Saksi Penting Dugaan Korupsi Gedung 7 Lantai di Lamongan Sabtu Besok

- Redaksi

Jumat, 3 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum Wahyudi, Muhammad Ridlwan bajul batik (Dok Foto Ho/RadarBangsa.co.id)

Kuasa hukum Wahyudi, Muhammad Ridlwan bajul batik (Dok Foto Ho/RadarBangsa.co.id)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Muhammad Wahyudi, mantan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) serta Cipta Karya Kabupaten Lamongan tahun 2017. Pemeriksaan yang seharusnya dilakukan pada Jumat (3/10/2025) dipindahkan ke Sabtu (4/10/2025) di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) II B Lamongan.

Wahyudi dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan gedung tujuh lantai milik Pemerintah Kabupaten Lamongan. Proyek tersebut tengah dalam penyidikan KPK lantaran diduga bermasalah sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.

Kuasa hukum Wahyudi, Muhammad Ridlwan, membenarkan penundaan tersebut. Menurutnya, kliennya sebenarnya telah siap diperiksa hari ini, namun tim penyidik KPK menggeser jadwal lantaran ada agenda lain di Gresik.

“Dijadwal besok, jadi hari ini tidak ada pemeriksaan. Klien tadi sudah menunggu. KPK karena ada suatu hal di Gresik, maka pemeriksaan dipindah,” jelas Ridlwan kepada wartawan, Jumat.

Ia menambahkan bahwa Wahyudi dalam kondisi sehat dan siap memberikan keterangan yang diperlukan.

“Kondisi klien sudah siap, dari kemarin sudah mempersiapkan diri karena dipikirnya hari ini. Kami hormati keputusan KPK,” tambahnya.

Nama Wahyudi bukan kali pertama terseret kasus korupsi. Saat ini ia sedang menjalani masa hukuman 1 tahun 2 bulan di Lapas Lamongan setelah divonis bersalah dalam perkara dugaan korupsi pembangunan Rumah Pemotongan Hewan Unggas (RPHU) Lamongan tahun anggaran 2022.

Proyek RPHU dengan nilai kontrak Rp 4 miliar itu dikerjakan oleh CV Fajar Krisna, menggunakan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lamongan. Total anggaran yang disiapkan untuk program tersebut mencapai Rp 6 miliar.

Meski sudah menjalani vonis untuk kasus berbeda, Wahyudi kembali dipanggil karena jabatannya pada 2017 dianggap penting untuk mengungkap detail dugaan penyimpangan pembangunan gedung 7 lantai Pemkab Lamongan.

Kasus gedung yang ditaksir bernilai ratusan miliar rupiah ini telah lama menjadi sorotan. Proyek tersebut diinisiasi pada periode Wahyudi menjabat sebagai Kepala Dinas Perkim dan Cipta Karya. Sejumlah dugaan penyimpangan mulai dari proses lelang hingga penggunaan anggaran kini tengah ditelisik oleh penyidik KPK.

Hadirnya Wahyudi sebagai saksi diharapkan mampu memberikan gambaran lebih jelas mengenai siapa saja pihak yang terlibat dan bagaimana mekanisme proyek berjalan.

Ridlwan memastikan kliennya akan kooperatif dalam memberikan keterangan.

“Kami berharap pemeriksaan besok bisa berjalan lancar. Prinsipnya, Pak Wahyudi siap memberikan keterangan sesuai kapasitas beliau,” ujar Ridlwan.

Masyarakat Lamongan kini menanti hasil penyidikan lebih lanjut. Kehadiran Wahyudi sebagai saksi kunci dinilai dapat membuka tabir proyek gedung yang hingga kini belum jelas kelanjutannya.

KPK sendiri belum menyampaikan detail perkembangan kasus, namun menegaskan bahwa setiap saksi yang dipanggil merupakan bagian dari rangkaian pembuktian hukum.

“Pemeriksaan Wahyudi akan sangat menentukan arah penyidikan,” pungkas kuasa hukum Muhammad Ridlwan.

Lainnya:

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Saat Kota Lamongan Terlelap, Polsek Tikung Bergerak Senyap Cegah Kejahatan 4C
Polisi Turun ke Jalan, Patroli Polsek Tikung Diperketat, Warga Lamongan Diminta Siaga Jaga Keamanan
Respon Cepat 110 Polres Lamongan, Tiga Gangguan Kamtibmas Ditangani dalam Semalam
Patroli Obvit Polsek Tikung Perketat Pengamanan Malam, Cegah 4C di Titik Rawan
Polsek Tikung Sikat Titik Rawan di Lamongan, Patroli Objek Vital Digeber Cegah Kejahatan 4C
Polsek Tikung Bergerak Tengah Malam di Lamongan, Patroli Blue Light Sapu Balap Liar dan Kriminalitas
Polres Jombang Bentuk Sabuk Kamtibmas, Cegah Gangguan Sebelum Membesar
Dini Hari Disikat! Modus Pembeli Palsu Gasak Tas Pedagang Semarang
Tag :

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 12:19 WIB

Saat Kota Lamongan Terlelap, Polsek Tikung Bergerak Senyap Cegah Kejahatan 4C

Senin, 4 Mei 2026 - 11:51 WIB

Polisi Turun ke Jalan, Patroli Polsek Tikung Diperketat, Warga Lamongan Diminta Siaga Jaga Keamanan

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:56 WIB

Respon Cepat 110 Polres Lamongan, Tiga Gangguan Kamtibmas Ditangani dalam Semalam

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:48 WIB

Patroli Obvit Polsek Tikung Perketat Pengamanan Malam, Cegah 4C di Titik Rawan

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:45 WIB

Polsek Tikung Sikat Titik Rawan di Lamongan, Patroli Objek Vital Digeber Cegah Kejahatan 4C

Berita Terbaru