Bejaaat!!! Anak angkat Disetubuhi Bapak Angkatnya

- Redaksi

Rabu, 6 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku saat di mintai keterang kepolisian di ruang penyidikan [IST]

Pelaku saat di mintai keterang kepolisian di ruang penyidikan [IST]

BANYUWANGI, RadarBangsa.co.id – Malang benar nasib (AR) 17th, Karena masa – masa remajanya telah direnggut oleh bapak angkatnya (KD) 38th.

(AR) waktu itu masih duduk dibangku SD, ibunya meninggal dunia sedang bapaknya pergi entah kemana.

Dengan kondisi korban yang hidup sebatang kara maka tersangka mengangkat anak (AR),
Ternyata niat baik (KD) ada nafsu bejat hingga korban berbadan dua (hamil) 7 bulan.

Melihat kejadian tersebut Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak, Korsda Banyuwangi bersama Forum Rogojampi Bersatu ( FRB ) turut kawal kasus pencabulan yang dialami oleh ( AR).

Ketua Korda TRC PPA Banyuwangi, Veri Kurniawan S.ST menjelaskan pada awak media

” Saya berterima kasih banyak pada Polsek Rogojampi karena sudah mengamankan si terduga pelaku yang tidak lain adalah ayah angkat korban. Korban ini tidak memiliki ibu dan ayah kandungnya entah kemana,”.

Keterangan dari Kapolsek tadi, bahwa pelaku menjalankan perbuatan yang tidak benar tersebut sejak korban duduk di bangku Sekolah Dasar dan kini sudah umur 17 tahun

TRC PPA dan FRB Rogojampi akan mengawal kasus ini hingga ada putusan dari pengadilan, imbuh veri

Kompol Sudarsono,SH. MH Kapolsek Rogojampi memaparkan pada awak media saat diwawancarai di ruang kerjanya

”Setelah ada laporan dugaan pencabulan , anggota kami langsung sigap , sergap dan tangkap pelaku.

Sekarang pelaku ada di rutan polsek Rogojampi, papar kompol Sudarsono

Sebelumnya ada mediasi di Desa, tapi terlapor ini tidak ada dan sempat kita tanya ternyata ada di Pasuruan, terang anggota polsek

“Tersangka dijerat pasal 81 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. Minimal hukuman kurungan penjara 5 tahun dan maksimal 15 tahun,” papar, “Sudarsono.

(Hr)

Lainnya:

Berita Terkait

Hoaks Obat Makin Masif, Pemprov NTB dan BBPOM Perketat Pengawasan Digital
Kurir JNE Dibegal Saat Antar Paket di Bandung, Trauma Korban Jadi Sorotan Keamanan Pekerja Lapangan
Polisi Gagalkan Penyelundupan 887 Karung Bawang Ilegal di Pelalawan, Diduga Masuk dari Jalur Sungai
Buntut Kongres Ambulu Memanas, Wakil Ketua Askab PSSI Jember Dipolisikan atas Dugaan Bullying Atlet Muda
Saat Kota Lamongan Terlelap, Polsek Tikung Bergerak Senyap Cegah Kejahatan 4C
Polisi Turun ke Jalan, Patroli Polsek Tikung Diperketat, Warga Lamongan Diminta Siaga Jaga Keamanan
Respon Cepat 110 Polres Lamongan, Tiga Gangguan Kamtibmas Ditangani dalam Semalam
Patroli Obvit Polsek Tikung Perketat Pengamanan Malam, Cegah 4C di Titik Rawan
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:47 WIB

Hoaks Obat Makin Masif, Pemprov NTB dan BBPOM Perketat Pengawasan Digital

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:00 WIB

Kurir JNE Dibegal Saat Antar Paket di Bandung, Trauma Korban Jadi Sorotan Keamanan Pekerja Lapangan

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:11 WIB

Polisi Gagalkan Penyelundupan 887 Karung Bawang Ilegal di Pelalawan, Diduga Masuk dari Jalur Sungai

Rabu, 6 Mei 2026 - 06:51 WIB

Buntut Kongres Ambulu Memanas, Wakil Ketua Askab PSSI Jember Dipolisikan atas Dugaan Bullying Atlet Muda

Senin, 4 Mei 2026 - 12:19 WIB

Saat Kota Lamongan Terlelap, Polsek Tikung Bergerak Senyap Cegah Kejahatan 4C

Berita Terbaru