LAMPUNG SELATAN, RadarBangsa.co.id – Kepolisian Resort (Polres) Lampung Selatan Menggelar Press Release Data Berbagai Kasus Yang Berhasil Diungkap Selama Tahun 2019.
Selain itu Press Release Ahir Tahun 2019 yang berlangsung dihalaman Mapolres Lampung Selatan tersebut, membeberkan perbandingan data berbagai jenis kasus antara tahun 2018 dengan tahun 2019.Selasa,(31/12/2019).
Kapolres Lampung Selatan AKBP.Edi Purnomo,S.H.,S.IK.,M.M menjelaskan,press release ahir tahun ini merupakan hasil capaian kinerja kapolres lampung selatan selama tahun 2019.
“capaian ini merupakan berkat do’a serta dukungan dari berbagai pihak termaksud insan pers,yang telah membantu kami dalam melaksanakan tugas,sehingga bisa menjaga situasi dan kondisi yang sejauh ini kondusif.”Ujarnya
Edi Purnomo,S.H.,S.IK.,M.M juga melaporkan selama tahun 2018 terjadi 686 kasus,sedangkan untuk tahun 2019 berjumlah 659 kasus.
“Jadi jika kita bandingkan,terjadi penurunan sekitar kurang lebih 4 %.”
Sedangkan untuk penyelesaian tindak pidana,polres lampung selatan menyelesaikan sejumlah 569 tindak pidana di tahun 2018 dan sejumlah 582 pidana ditahun 2019.
“artinya penyelesaian tindak pidana meningkat kurang lebih sebesar 2%,”papar Edi Purnomo.
Sementara untuk Curat,Curas dan Curanmor ( C3 ) ditahun 2018 terjadi 215 kasus dan di tahun 2019 alhamdulillah berhasil kita turunkan menjadi 169 kasus.
“Dari pengungkapan kasus dimana pada tahun 2018 kita berhasil mengungkap sejumlah 141 berhasil kita ungkap dan ditahun 2019 ini kita berhasil mengungkap 145 kasus sehingga ada kenaikan kurang lebih 3%.”Tambahnya
Sedangkan untuk kecelakaan lalu lintas (lakalantas) ditahun 2019 ini terjadi 343 kejadian,salah satunya merupakan faktor adanya jalan tol,cuaca serta faktor-faktor lainnya.
korban meninggal dunia 133 orang,luka berat 234 orang kemudian luka ringan sebanyak 289 orang .Tambahnya lagi.
Sedangkan untuk perbandingan data ungkap narkoba untuk tahun 2018,kasus yang berhasil diungkap sebanyak 135 kasus. jumlah tersangka sebanyak 217 orang,narkotika jenis sabu sebanyak 1.124.739,21 Gram,Ganja 792.778,79 Gram dan Exstasi berjumlah 40.037 Butir.
Untuk tahun 2019,polres lampung selatan berhasil mengungkap kasus sebanyak 153 kasus dengan tersangka berjumlah 252 orang,narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 277,49 kg,ganja sejumlah 454,1 kg + 2 batang sedangkan untuk exstasi sejumlah 160.145 butir,Ermin-5 sebanyak 22.500 butir dan Opium sebanyak 1,3 Kg.Tukas Kapolres Lampung Selatan AKBP.Edi Purnomo,S.H.,S.IK.,M.M. (Rizki)