Bongkar Modus Licik! Ngaku Dekat Dewan, Oknum Wartawan Gadungan dan LSM Tipu Warga Lamongan, Puluhan Juta Raib

- Redaksi

Minggu, 15 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum mengaku wartawan dan LSM yang diduga tipu warga Lamongan dengan modus bantuan pokir, kini jadi sorotan publik. (Foto: Dok. RadarBangsa)

Oknum mengaku wartawan dan LSM yang diduga tipu warga Lamongan dengan modus bantuan pokir, kini jadi sorotan publik. (Foto: Dok. RadarBangsa)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id — Aksi penipuan berkedok program bantuan pemerintah dan pokok pikiran (pokir) anggota DPRD makin merajalela di Lamongan. Sesuai data yang dihimpun RadarBangsa, pelaku memanfaatkan situasi ekonomi sulit dengan menjebak warga yang berharap bantuan. Mereka menyamar sebagai wartawan, tim sukses, hingga mengaku dekat dengan anggota DPRD demi melancarkan aksinya.

Modus ini disebar secara masif lewat pesan singkat, telepon, media sosial, bahkan selebaran fisik. Korban dijanjikan bantuan pemerintah dan pokir dewan, lalu dipaksa menyetor uang muka Rp10 juta hingga Rp50 juta agar proyek diklaim “lancar”.

Salah satu pelaku, Z alias Zen, dikenal sebagai oknum yang mengaku wartawan dan tim sukses. Berdasarkan catatan RadarBangsa, sepak terjangnya sudah menelan banyak korban bertahun-tahun. Ia diduga kerap meminta uang panjer (DP) dengan dalih untuk memuluskan proyek bantuan.

“Betul, uang saya diminta Rp52 juta dengan janji proyek. Sampai sekarang belum ada realisasi, cuma janji-janji saja,” ujar korban berinisial N, pegawai di lingkungan Polsek.

Saat dikonfirmasi, Z hanya menjawab singkat. “Mohon sabar dulu, Mas. Proyek belum ada yang cair dari 2024,” kilahnya. Z juga mengaku sudah ada laporan resmi atas dirinya dan berjanji mengembalikan uang tersebut. “Juli 2025 saya kembalikan, kalau tidak bisa mobil saya jadi jaminan,” ucapnya. Pada Rabu (11/6).

Lebih mencengangkan, sesuai data RadarBangsa, nama Zen juga mulai disebut-sebut dalam kasus dugaan pengadaan laptop yang kini mencuat ke permukaan publik.

Ahli hukum pidana dari universitas ternama, angkat bicara. “Ini penipuan murni. Aparat harus segera bertindak sebelum makin banyak korban. Jangan beri ruang pada pelaku yang memanfaatkan rakyat kecil di tengah kesulitan ekonomi,” tegasnya.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Mobil Dijanjikan untuk Diservis, Warga Sukodadi Lamongan Diduga Gelapkan Kendaraan Milik Warga Babat
Blok Demi Blok Diperiksa, Ini Hasil Mengejutkan Razia di Lapas Plantungan Kendal
Tim Tabur Kejari Lamongan Tangkap Buronan Pencabulan
Polda Jatim Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Selamatkan Jutaan Jiwa dari Ancaman Zat Terlarang
Kasus Penambangan Ilegal TKD Sampang, Dirut PT PBS Dituntut 5 Tahun Penjara
Didukung Mayoritas Anggota, Suliono Siap Maju Calon Ketua DPC PERADI Kabupaten Malang
Modus Sabu Dalam Tisu Basah Terbongkar di Bandara YIA, Polda DIY dan Bea Cukai Gagalkan Jaringan Malaysia–Indonesia
Pagi Diperiksa, Malam Masih Jalan, KPK ‘Ngantor’ di Pemkab Lamongan

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 12:54 WIB

Mobil Dijanjikan untuk Diservis, Warga Sukodadi Lamongan Diduga Gelapkan Kendaraan Milik Warga Babat

Jumat, 11 Juli 2025 - 12:12 WIB

Blok Demi Blok Diperiksa, Ini Hasil Mengejutkan Razia di Lapas Plantungan Kendal

Kamis, 10 Juli 2025 - 18:13 WIB

Tim Tabur Kejari Lamongan Tangkap Buronan Pencabulan

Rabu, 9 Juli 2025 - 12:01 WIB

Polda Jatim Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Selamatkan Jutaan Jiwa dari Ancaman Zat Terlarang

Rabu, 9 Juli 2025 - 10:06 WIB

Kasus Penambangan Ilegal TKD Sampang, Dirut PT PBS Dituntut 5 Tahun Penjara

Berita Terbaru