MAKASSAR, RadarBangsa.co.id – Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XIX Sulsel-Bar menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penegakan Hukum Over Dimensi dan Over Loading (Gakkum ODOL) di Hotel Max-One Makassar, Senin (19/10/2020).
Rakor yang dibuka oleh Kepala BPTD XIX, Supriyo Adi Pracoyo, ATD mengatakan kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi sebagai pengemban tanggung jawab penyelenggaraan angkutan barang demi tercapainya ‘Zero Dimensi Over Loading’ 2023 yang dicanangkan Pemerintah Pusat.
Acara Rapat Koordinasi (Rakor) ini dihadiri para Koordinator Satuan Pelayanan (Korsatpel) UPPKB/Jembatan Timbang, Korsatpel Pelabuhan Penyeberangan dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) lingkup BPTD XIX Sulsel-Bar.
Rakor ini juga dihadiri oleh Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol Frans Sentoe, Komandan Denpom XIV/4 Letkol (CPM) Tabi Pasenggong, Kejati Sulsel, Kejati Sulbar, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah XIII Makassar, Dinas Perhubungan Sulsel dan Dinas Perhubungan Sulbar.
Setelah pembukaan, acara dilanjutkan sesi diskusi Gakkum ‘Zero Over Dimensi dan Over Loading’ yang dipandu oleh Nana D. Djamal.
Dirlantas Polda Sulsel, Frans Sentoe mengaku mendukung penuh sampai dengan pendampingan dilapangan. “Over Dimensi itu pelanggaran pidana kalau bisa diproses pidana ya dilaksanakan, tentunya dikoordinasikan ke Reskrim Polda”. Kata Frans disesi diskusi.
Komandan Denpom XIV/4, Tabi Pasenggong mengatakan karena ini penegakan hukum tentunya jika ada oknum TNI yang menjadi back up para pelanggar ODOL tentu kami proses. “Istilah di TNI, kalau ragu-ragu silahkan pulang”. Tegasnya.
Rakok ini ditutup dengan penandatanganan Dekalarasi Tertib Angkutan Barang ‘Zero Over Dimensi Over Loading 1 Januari 2023’.
(Min)