BANGKALAN, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Bangkalan melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) memfasilitasi pemulangan jenazah seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Klampis, Misturi (33), yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja di Korea Selatan.
Menurut keterangan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Seoul, almarhumah bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK) dengan Visa E-10. Ia meninggal dunia pada 15 September 2025 setelah mengalami kecelakaan kerja di atas kapal, tepatnya terjepit papan pengeringan ikan di dek.
Jenazah diberangkatkan dari Korea Selatan pada 23 September 2025 dan tiba di Terminal Cargo Bandara Juanda, Sidoarjo, sehari setelahnya, pukul 18.00 WIB. Dari bandara, jenazah dibawa ke rumah duka di Dusun Ma’adan, Desa Bator, Kecamatan Klampis, dengan ambulans dari P4MI Pamekasan.
Tiba di rumah duka sekitar pukul 20.20 WIB, jenazah Misturi langsung diserahterimakan kepada pihak keluarga dengan disaksikan Kepala Desa Bator, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas setempat. Proses pemulangan berlangsung lancar, aman, dan penuh rasa haru.
Kepala Disperinaker Bangkalan, Jimmy Tri Sukmana, menyampaikan belasungkawa mendalam atas kepergian Misturi. Ia menegaskan bahwa setiap PMI adalah pahlawan devisa yang telah berjasa bagi daerah.
“Sesuai arahan Bapak Bupati, almarhum ini adalah bagian dari pahlawan devisa bagi Bangkalan. Ia ikut membangun perekonomian daerah melalui kiriman devisa dari Korea kepada keluarganya di Desa Bator. Dalam kondisi PMI purna seperti ini, sudah menjadi kewajiban kita untuk memuliakan mereka dengan memastikan kepulangan hingga ke pangkuan keluarga,” ujarnya.
Misturi diketahui merupakan salah satu dari ribuan warga Bangkalan yang bekerja di luar negeri untuk mencari penghidupan lebih baik. Kontribusinya sebagai pekerja migran bukan hanya membantu keluarga, tetapi juga menopang perputaran ekonomi daerah.
Pemkab Bangkalan menegaskan komitmennya untuk terus memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik bagi para pekerja migran. Jimmy menambahkan, pemerintah akan memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk KBRI dan lembaga penyalur tenaga kerja resmi, agar hak-hak PMI tetap terjamin.
“Setiap PMI berhak mendapat perlindungan, baik selama mereka bekerja di luar negeri maupun setelah kembali ke tanah air. Pemerintah daerah hadir untuk memastikan mereka tidak sendirian menghadapi berbagai situasi,” tambahnya.
Kehilangan Misturi menjadi pengingat bahwa di balik kerja keras para PMI terdapat risiko besar yang harus dihadapi. Namun, dedikasi mereka untuk keluarga dan daerah tidak bisa dipungkiri. “Mereka adalah aset bangsa yang patut kita hormati dan muliakan,” pungkas Jimmy Tri Sukmana.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar