Breaking News : Ayah Perkosa Anak Kandung Terulang di Buleleng Bali

- Redaksi

Senin, 4 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak dalam keterangan persnya (IST)

Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak dalam keterangan persnya (IST)

BALI, RadarBangsa.co.id – Kejahatan seksual terhadap anak kandung terulang lagi di Buleleng Bali, DPB (45) warga Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleng tega-teganya memperkosa putrinya sendiri yang masih beusia 15 tahun secara berulang.

Peristiwa ini terungkap setelah korban memberitahukan kepada ibu korban, lantas dengan cepat ibu korban melaporkannya ke Polres Buleleng Bali.

Kejahatan seksual biadab ini terjadi saat rumah sepi saat ditinggal ibu korban untuk bekerja.

Baca Juga  Gempa Bermagnitudo 4,8 Skala Richter di Bali, Tiga Meninggal dan Tujuh Lukah Patah Tulang

Namun sayangnya pelaku sampai saat belum ditangkap dan ditahan. Ibu korban kuatir jika pelaku tidak segera ditahan, dimungkinkan pelaku bisa melarikan diri dan menghilangkan barang bukti, demikian disampaikan ibu korban di Polres Buleleng.

Dengan dipenuhinya unsur tindak pidananya dan demi kepentingan dan keadilan hukum bagi korban, Komnas Perlindungan Anak mendukung Polres Buleleng untuk menjerat pelaku dengan pasal 82 dan 83 UU RI No. 17 Tahun 2016 ju. UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun ditambah sepertiga dari pidana pokoknya menjadi 20 tahun penjara.

Baca Juga  Meluasnya Dukungan untuk Pasangan AMIN

Guna mengawal dan memberikan layanan phsikologis korban, Komnas Perlindungan Anak segera membentuk Tim Terpadu Perlindungan Anak di Buleleng..dan segera mengunjungi korban dan keluarga dan mendukung langkah Polres Buleleng untuk segera menangkap pelaku.

Baca Juga  Wamen BUMN Pastikan Kesiapan SPKLU PLN untuk Sukseskan Gelaran G20

Peristiwa serangan persetubuan terhadap putri kandungnya ini diharapkan menjadi pendorong kuat pemerintah dan pemangku kepentingan Anak di Buleleng membangun gerakan memutus mata rantai kekerasan terhadap anak berbasis keluarga dan komunitas, demikian disampaikan Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak dalam keterangan persnya kepada sejumlah jaringan media melalui WA nya Senin 04/04/22.

Berita Terkait

Di Perintah Kyai, Mas Deny Selamatkan Demokrasi Kediri
Mas Deny Sambang Dusun Plosok Kabupaten
Griliya di Kampung, Mas Deny Jaring Aspirasi Petani
Laporan Kecurangan Pilkada Kediri, Akhirnya Mental Lagi
Viral! Guru SMP 1 Kembangbahu Lamongan Aniaya Siswa di Kelas
KPU Lamongan Resmi Tetapkan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati 2024
Plt Bupati Sidoarjo Subandi Tekankan Komitmen Pengembangan Olahraga Rekreasi
Ribuan Massa Padati Gelora Delta Sidoarjo dalam Acara Istighotsah dan Deklarasi Pasangan Cabup-Cawabup Mas Iin-Edy Widodo
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 1 Oktober 2024 - 18:51 WIB

Di Perintah Kyai, Mas Deny Selamatkan Demokrasi Kediri

Senin, 30 September 2024 - 23:43 WIB

Mas Deny Sambang Dusun Plosok Kabupaten

Jumat, 27 September 2024 - 21:36 WIB

Griliya di Kampung, Mas Deny Jaring Aspirasi Petani

Jumat, 27 September 2024 - 20:25 WIB

Laporan Kecurangan Pilkada Kediri, Akhirnya Mental Lagi

Selasa, 24 September 2024 - 17:07 WIB

Viral! Guru SMP 1 Kembangbahu Lamongan Aniaya Siswa di Kelas

Berita Terbaru

Kepala BRI Unit Pucuk, Mochamad Afnan Zainuri, saat menyerahkan bantuan program Klasterkuhidupku

Ekonomi

BRI Dorong UMKM Lamongan Maju Lewat Klasterkuhidupku

Sabtu, 5 Okt 2024 - 10:51 WIB