BLITAR, RadarBangsa.co.id – Pemerintah pusat menaikkan kuota Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk Kota Blitar pada 2026 dari sekitar 300 unit menjadi 744 unit. Penambahan ini disampaikan saat Wakil Wali Kota Blitar Elim Tyu Samba mendampingi Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait meninjau calon penerima di Kelurahan Bendogerit, Kecamatan Sananwetan, Kamis (2/7/2026).
Kenaikan kuota tersebut menjadi kabar penting bagi warga yang masih menempati rumah tidak layak huni. Program BSPS diharapkan dapat mempercepat penyediaan rumah yang lebih aman dan layak, sekaligus memperluas jangkauan bantuan bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Kota Blitar.
Maruarar Sirait menegaskan peninjauan dilakukan untuk memastikan bantuan benar-benar diterima warga yang membutuhkan. Langkah itu, menurutnya, menjadi bagian dari upaya menjaga agar pelaksanaan program tidak meleset dari sasaran dan manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.
Elim Tyu Samba menyambut baik tambahan alokasi tersebut. Ia menilai peningkatan kuota BSPS menunjukkan perhatian pemerintah pusat terhadap kebutuhan hunian layak di daerahnya, terutama bagi warga yang selama ini masih menghadapi keterbatasan tempat tinggal.
“Atas nama Pemerintah Kota Blitar, kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat atas penambahan kuota BSPS. Semoga program ini dapat segera direalisasikan sehingga semakin banyak masyarakat yang memiliki rumah yang layak, aman, dan nyaman untuk dihuni,” ujar Elim.
Pemerintah Kota Blitar menyatakan akan mengawal pelaksanaan Program BSPS agar berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran. “Dengan tambahan kuota tersebut, pemerintah berharap peningkatan kualitas hunian warga dapat berlangsung lebih cepat dan memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat, “pungkasnya.
Penulis : Atik
Editor : Zainul Arifin


















Komentar