BANGKALAN, RadarBangsa.co.id – Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, menegaskan perbedaan harga pupuk bersubsidi yang sering dikeluhkan petani tidak ada kaitannya dengan perubahan Harga Eceran Tertinggi (HET). Ia menuturkan HET merupakan ketetapan resmi pemerintah yang harus dipatuhi seluruh kios resmi tanpa terkecuali.
“Kalau HET pasti sudah, sudah nggak bisa dikata-kata lagi. Itu sudah ketetapan negara, dari pemerintah,” ujar Bupati menyampaikan. Ia menekankan bahwa tidak ada ruang bagi kios untuk menaikkan harga seenaknya.
Lukman menjelaskan, selisih harga yang muncul di lapangan umumnya berasal dari biaya tambahan pengambilan pupuk dari kios menuju para petani. Jarak yang jauh menjadi pemicu kelompok tani menerapkan ongkos transport tambahan berdasarkan kesepakatan internal.
“Yang jadi persoalan kadang adalah jarak kios ke petani. Kalau petani mengambil sendiri ke kios, seharusnya tetap sesuai HET. Tapi karena kiosnya jauh, ongkos pengambilannya itu yang jadi tambahan,” jelasnya.
Ia bahkan menambahkan bahwa pemerintah tidak pernah mengatur biaya tambahan tersebut. “Biaya distribusi dari kios ke petani itu kewenangan petani atau kelompok. Itu hasil kesepakatan, bukan HET. HET-nya tetap,” ungkapnya.
Bupati juga menilai persoalan ini dapat ditekan dengan sistem pendataan digital yang lebih rapi dan terukur. Pemerintah tengah mendorong digitalisasi data lahan dan profil petani sebagai langkah pengendalian distribusi pupuk. “Dengan data yang akurat, kebutuhan pupuk tercatat jelas dan tidak ada celah untuk permainan harga di tingkat bawah,” ujarnya.
Lukman menyambut baik inovasi ini karena dinilai mampu mempersempit ruang penyimpangan dan menghemat anggaran miliaran rupiah. Ia kembali menegaskan bahwa stok pupuk di Bangkalan relatif aman dan kendala yang muncul lebih banyak disebabkan cuaca serta proses distribusi dari gudang. “Saya berharap informasi ini dipahami bersama agar tidak terjadi salah persepsi di lapangan,” tutupnya.









