LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Lamongan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur, Senin (30/3), di Sidoarjo. Penyerahan ini menjadi tahap awal sebelum audit menyeluruh untuk menilai transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyerahkan langsung dokumen tersebut kepada Kepala BPK Jatim Yuan Candara Djaisin. Momentum ini juga dihadiri Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang menekankan pentingnya tata kelola keuangan yang baik.
Penyerahan LKPD unaudited merupakan kewajiban tahunan pemerintah daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran. Setelah diterima, BPK akan melakukan pemeriksaan secara komprehensif untuk memastikan laporan sesuai standar yang berlaku.
Dalam proses audit, terdapat empat indikator utama yang menjadi penilaian, yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap regulasi, serta efektivitas sistem pengendalian intern. Hasil dari audit ini nantinya menentukan opini yang diberikan BPK terhadap laporan keuangan daerah.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan pentingnya peningkatan kualitas tata kelola keuangan daerah.
“Upaya perbaikan tata kelola ini kami harapkan terus dapat ditingkatkan, baik dalam pengelolaan keuangan, kinerja organisasi, maupun penguatan sumber daya manusia,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPK Jatim Yuan Candara Djaisin menjelaskan audit bertujuan memastikan kewajaran laporan.
“BPK akan melakukan audit secara komprehensif dan memberikan rekomendasi untuk meningkatkan transparansi serta akuntabilitas,” katanya.
Penyerahan LKPD ini menjadi langkah krusial bagi Lamongan dalam mempertahankan atau meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Opini tersebut berpengaruh pada kepercayaan publik dan pemerintah pusat terhadap kinerja pengelolaan keuangan daerah.
Selain itu, hasil audit juga menjadi dasar perbaikan sistem administrasi keuangan agar lebih transparan dan tepat sasaran, terutama dalam penggunaan anggaran untuk program publik.
Dengan dimulainya proses audit oleh BPK, Pemkab Lamongan kini menunggu hasil evaluasi yang akan menentukan kualitas laporan keuangan 2025. Pemerintah daerah berharap seluruh indikator terpenuhi sehingga target opini WTP dapat kembali diraih.
Lainnya:
- Bupati Lamongan Tancap Gas Reformasi Birokrasi, 34 Pejabat Resmi Dilantik
- Bupati Lamongan Lantik 34 Pejabat, Dorong Percepatan Layanan Publik dan Birokrasi Efektif
- 1.239 Jemaah Haji Sidoarjo Berangkat, Wabup Tekankan Kesehatan
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin








