Buruh Pabrik di Mojokerto Laporkan Dugaan Penganiayaan dan Perampasan Motor

- Redaksi

Selasa, 27 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Achmad Winarno buruh pabrik didampingi kuasa hukum dan LSM LIRA melaporkan dugaan penganiayaan dan perampasan motor di Polres Mojokerto (Dok Hardi/RadarBangsa)

Achmad Winarno buruh pabrik didampingi kuasa hukum dan LSM LIRA melaporkan dugaan penganiayaan dan perampasan motor di Polres Mojokerto (Dok Hardi/RadarBangsa)

MOJOKERTO, RadarBangsa.co.id — Seorang buruh pabrik bernama Achmad Winarno (21), warga Dusun Wonokerto, Desa Sumberwono, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Mojokerto, Selasa (27/5/2025).

Ia melaporkan dugaan penganiayaan dan perampasan kendaraan yang dialaminya saat bekerja di PT Jaya Mustika Indonesia, perusahaan yang berlokasi di Dusun Dempel, Desa Tumapel, Kecamatan Dlanggu.

Saat melapor, Achmad Winarno didampingi oleh kuasa hukumnya dari Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia NAWI OKE serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LIRA (Lumbung Informasi Rakyat).

Iwan Setyanto, S.H, Kuasa hukum Achmad Winarno menyampaikan, bahwa peristiwa bermula pada 24 Mei 2025, sekitar pukul 04.30 WIB, kliennya yang tengah bekerja disebut sempat menegur seorang pekerja yang diduga merupakan Warga Negara Asing (WNA) dan atasan di perusahaan tersebut. Teguran itu, menurut Iwan, berujung pada dugaan penganiayaan yang menyebabkan luka di wajah kliennya.

“Klien kami mengalami luka di mata dan hidung. Atas peristiwa tersebut, pada hari yang sama, kami telah membuat laporan resmi ke Polres Mojokerto dengan nomor LP/B/65/V/2025/SPKT/Polres Mojokerto,” terang Iwan dalam keterangan pers.

Tak hanya itu, Iwan juga menyampaikan, bahwa sepeda motor milik kliennya turut ditahan oleh pihak perusahaan melalui bagian HRD yang disebut bernama Putu. Motor tersebut, menurut Iwan, ditahan sebagai bentuk ganti rugi senilai Rp2 juta atas dugaan kerusakan beton yang dikaitkan dengan pekerjaan Achmad.

“Karena klien kami tidak sanggup membayar, sepeda motor miliknya satu-satunya kendaraan untuk bekerja tidak dikembalikan,” jelas Iwan.

Atas kejadian tersebut, pada 27 Mei 2025, Achmad kembali membuat laporan kedua ke SPKT Polres Mojokerto, kali ini terkait dugaan perampasan sepeda motor.

Sepviant Yana Putra, S.H., dari LSM LIRA yang turut mendampingi pelapor menyebutkan, bahwa peristiwa ini dinilai janggal dan berpotensi melanggar hukum.

Ia juga menyayangkan tidak adanya tindakan dari aparat desa yang disebut telah menerima laporan dari pihak keluarga korban.

“Menurut kami, ini perlu ditindaklanjuti secara profesional dan adil. Kami harap penegak hukum berpihak kepada korban yang merupakan masyarakat kecil,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Jaya Mustika Indonesia belum memberikan keterangan resmi terkait laporan yang disampaikan ke Polres Mojokerto. Radarbangsa.co.id masih berupaya menghubungi manajemen perusahaan untuk mendapatkan informasi lanjutan dan klarifikasi atas tudingan tersebut.

Demikian pula, Kepala Desa Tumapel yang disebut dalam laporan belum memberikan respons atas dugaan tidak adanya pendampingan hukum kepada warga yang mengadu.

Penulis : Hardi

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Identitas Mayat Terikat di Lamongan Mulai Terungkap
Prihatin Pesta Gay di Surabaya, Senator Anggota DPD RI Lia Istifhama Ingatkan Bahaya Moral
Kasus Bullying Mahasiswa di Bali, Anggota DPD RI Lia Istifhama Desak Hukuman Pelaku Lebih Tegas
Kejagung Kembalikan Rp13,2 Triliun ke Negara, Anggota DPD RI asal Jawa Timur Lia Istifhama Apresiasi Komitmen Antikorupsi Pemerintah
Nyaris Bentrok! Polisi Gerebek Pelajar Bawa Sajam di Kendal
P3S Jerry Massie Soroti Dugaan Pembengkakan Utang Proyek KCIC
Anggota DPD RI asal Jawa Timur Lia Istifhama Desak Penegakan Hukum Kasus Kematian Terapis Anak di Pejaten Jakarta Selatan
Kejaksaan Negeri Batu, Berhasil Menyelamtkan Uang Negara Senilai 522 Miliar

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 20:16 WIB

Identitas Mayat Terikat di Lamongan Mulai Terungkap

Senin, 20 Oktober 2025 - 19:51 WIB

Prihatin Pesta Gay di Surabaya, Senator Anggota DPD RI Lia Istifhama Ingatkan Bahaya Moral

Senin, 20 Oktober 2025 - 19:41 WIB

Kasus Bullying Mahasiswa di Bali, Anggota DPD RI Lia Istifhama Desak Hukuman Pelaku Lebih Tegas

Senin, 20 Oktober 2025 - 19:30 WIB

Kejagung Kembalikan Rp13,2 Triliun ke Negara, Anggota DPD RI asal Jawa Timur Lia Istifhama Apresiasi Komitmen Antikorupsi Pemerintah

Senin, 20 Oktober 2025 - 16:14 WIB

Nyaris Bentrok! Polisi Gerebek Pelajar Bawa Sajam di Kendal

Berita Terbaru

Anggota Polres Lamongan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) penemuan mayat pria di parit utara Jalan Nasional Lamongan–Babat, Desa Surabayan, Kecamatan Sukodadi, Selasa (21/10/2025). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Hukum - Kriminal

Identitas Mayat Terikat di Lamongan Mulai Terungkap

Selasa, 21 Okt 2025 - 20:16 WIB

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi berjabat tangan dengan peserta usai rapat paripurna penyampaian jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi terkait APBD 2026 di Gedung DPRD Lamongan, Selasa (21/10/2025). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

Eksekutif Lamongan Pastikan APBD 2026 Pro Masyarakat

Selasa, 21 Okt 2025 - 20:02 WIB

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa  (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

Langkah Berani Purbaya Guncang Panggung Politik Nasional

Selasa, 21 Okt 2025 - 19:53 WIB