JAKARTA, RadarBangsa.co.id — Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kunjungan kerja ke kantor pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Jalan Veteran II, Jakarta Pusat, Selasa pagi (27/5).
Kunjungan yang berlangsung sejak pukul 08.30 hingga 11.00 WIB tersebut selain bertujuan bersilaturahmi juga dijadikan momentum audiensi dengan jajaran pimpinan SMSI Pusat.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak sepakat untuk menjalin kerja sama strategis dalam upaya pencegahan korupsi di sektor usaha, khususnya di industri media massa dan media siber di Indonesia.
Rombongan dari Direktorat AKBU dipimpin langsung oleh Kepala Satgas II, Roro Wide Sulistyowati, yang didampingi tiga anggotanya, yaitu Angga Hardimasta, Zul Bahari, dan Wahyu Firmasnsyah. Sementara dari pihak SMSI hadir Ketua Umum Firdaus, Sekretaris Jenderal H. Makali Kumar, SH, serta tim humas Nasky dan Benny Hasibuan.
Kepala Satgas II Direktorat AKBU, Roro Wide, memaparkan tugas dan fungsi direktorat yang dipimpinnya, termasuk latar belakang pembentukan unit kerja ini. Ia menekankan pentingnya membangun budaya antikorupsi sejak dini di lingkungan dunia usaha, tak terkecuali sektor pers.
“Direktorat ini dibentuk sebagai langkah strategis untuk memberikan edukasi dan membangun budaya antikorupsi di lingkungan dunia usaha, termasuk di lingkungan pers yang ada di Indonesia. Kami ingin mendapat informasi dan masukan dari SMSI sebagai organisasi pers dalam mencegah korupsi serta membangun budaya antikorupsi,” ujarnya.
Roro Wide juga menjelaskan bahwa KPK terus berupaya melakukan pencegahan korupsi secara komprehensif, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan program. Dalam konteks media pers, KPK berharap masukan strategis dari SMSI terkait pembentukan badan hukum perusahaan media siber, pengelolaan dana hibah maupun program pemerintah lainnya.
Ketua Umum SMSI, Firdaus, menyambut antusias kunjungan dan audiensi tersebut. Ia menyampaikan gambaran umum perkembangan industri pers di Indonesia, termasuk tantangan menghadapi arus informasi yang sangat deras dari media sosial dan platform asing.
“SMSI yang berdiri sejak 2017 dan kini memiliki anggota sebanyak 2.700 perusahaan media siber di seluruh Indonesia, terus berupaya bertahan dan berkembang di industri pers. Sebagai organisasi pers terbesar di Indonesia, bahkan dunia, kami berkomitmen untuk bersinergi dengan KPK dalam mencegah korupsi dan membangun budaya antikorupsi,” ujar Firdaus.
Firdaus menegaskan bahwa SMSI siap melakukan edukasi kepada seluruh anggotanya melalui berbagai kegiatan seperti workshop, seminar, dan pelatihan. SMSI juga akan berperan aktif dalam memonitor pelaksanaan program usaha pers yang menggunakan dana pemerintah, baik pusat maupun daerah.
“Termasuk program publikasi, hibah peningkatan SDM insan pers melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang difasilitasi Dewan Pers, serta kegiatan Hari Pers Nasional (HPN) dan lainnya,” tambahnya.
Audiensi ini ditutup dengan sesi foto bersama antara jajaran pengurus SMSI dan tim KPK sebagai simbol komitmen kuat kedua belah pihak dalam menjalin sinergi untuk menciptakan ekosistem usaha pers yang bersih dan berintegritas.
“Kami berharap kerja sama ini menjadi awal kemitraan yang bermanfaat dalam menciptakan lingkungan usaha yang transparan dan akuntabel, khususnya di dunia pers Indonesia,” tutup Firdaus.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar