JAKARTA, RadarBangsa.co.id — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan penerima Anugerah Tata Kelola Informasi Publik 2026 dalam acara yang digelar di Ruang Tridharma Kemnaker, Jakarta, Selasa (27/10/2026). BBPVP Semarang meraih Terbaik 1 kategori Media Sosial Kemnaker, sedangkan BBPVP Serang menjadi Terbaik 1 kategori Keterbukaan Informasi Publik PPID Pelaksana.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana serta pengelola media sosial atas kontribusinya dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi mengatakan, tata kelola pemerintahan yang berintegritas membutuhkan kedisiplinan serta keselarasan antara perencanaan dan pelaksanaan kerja di seluruh unit. Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas menjadi landasan penting dalam menjalankan amanat konstitusi.
“Apa yang kita tulis harus kita laksanakan, dan apa yang kita laksanakan harus kita tulis. Secara moral dan amanat undang-undang, target kita adalah memberikan akses pekerjaan seluas-luasnya bagi seluruh rakyat Indonesia. Tanggung jawab besar ini membutuhkan kerja keras dan konsistensi dari kita semua,” ujar Cris.
Ia menjelaskan, Kemnaker menjalin kolaborasi dengan kementerian dan lembaga, industri, lembaga swadaya masyarakat, serta media massa. Kolaborasi tersebut diarahkan untuk memperluas peluang kerja, menekan pengangguran, dan menyebarluaskan informasi program pemerintah, termasuk lowongan kerja yang telah diverifikasi.
“Kita harus lebih aktif menyebarkan informasi positif ini agar masyarakat merasakan langsung kehadiran pemerintah dalam membuka peluang kerja dan solusi ketenagakerjaan,” tuturnya.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemnaker Faried Abdurrahman Nur Yuliono mengatakan, Anugerah Tata Kelola Informasi Publik 2026 tidak hanya menjadi ajang pemberian apresiasi, tetapi juga sarana evaluasi pelaksanaan pelayanan informasi publik di lingkungan kementerian.
Evaluasi tersebut berkaitan dengan upaya meningkatkan kualitas layanan agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat semakin transparan, akurat, dan sesuai kebutuhan publik.
Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat Hafidhah Farwa turut mengapresiasi konsistensi Kemnaker dalam mempertahankan predikat Badan Publik Informatif pada monitoring dan evaluasi Komisi Informasi Pusat.
Menurut Hafidhah, capaian tersebut didukung komitmen pimpinan yang diterapkan melalui PPID Utama, PPID Pelaksana, hingga unit kerja di daerah.
Ia menegaskan, keterbukaan informasi tidak cukup hanya dinilai dari pemenuhan kewajiban administratif. Badan publik juga perlu memastikan informasi yang disediakan akurat, mudah dipahami, dan dapat diakses seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan dan penyandang disabilitas.
Dalam kegiatan tersebut, Kemnaker mengumumkan penerima penghargaan untuk dua kategori, yakni Media Sosial Kemnaker 2026 dan Keterbukaan Informasi Publik PPID Pelaksana Kemnaker 2026.
Pada kategori Media Sosial Kemnaker 2026, BBPVP Semarang meraih Terbaik 1. Posisi Terbaik 2 ditempati BBPVP Serang, sedangkan Pusat Pasar Kerja meraih Terbaik 3.
Sementara itu, pada kategori Keterbukaan Informasi Publik PPID Pelaksana Kemnaker 2026, BBPVP Serang menempati posisi Terbaik 1. BPVP Padang berada di posisi Terbaik 2, disusul BPVP Aceh sebagai Terbaik 3.
Rangkaian kegiatan juga diisi dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Kemnaker dengan SnackVideo Indonesia dan Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI).
Melalui kegiatan ini, Kemnaker menekankan pentingnya pengelolaan informasi publik yang transparan, akurat, dan mudah dijangkau masyarakat. Kualitas pelayanan informasi menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung akuntabilitas pemerintahan dan memastikan masyarakat memperoleh informasi yang dibutuhkan.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar