LAMPUNG SELATAN, RadarBangsa.co.id – Selain Aksi Damai di DPRD Lamsel. Ratusan warga atas nama Aliansi Masyarakat Rajabasa bersama Forum Rakyat Lampung Selatan (Forlas),Terus Bergerak Kedepan Kantor DPRD dan ESDM Provinsi Lampung
Aksi damai yang digelar pada pukul 09.55 WIB menuntut menolak penyedotan pasir hitam Gunung Anak Krakatau (GAK) dan mencabut surat izin Perusahaan PT. Lautan Indonesia Persada (LIP).
Dalam aksinya ratusan warga yang membawa berbagai poster dan spanduk yang bertuliskan penolakan keras terhadap aksi tambang pasir hitam disepuratan Gunung Anak Krakatau dan Pulau Sebesi.
Juhariansyah Arifin yang juga wakil ketua 1 Forlas Lamsel menegaskan pihaknya mengajak DPRD dan Legislatif untuk bersama-sama menolak pertambangan pasir hitam oleh
PT LIP.
Untuk itu kata dia,masyarakat khususnya Kecamatan Rajabasa dan Kalianda untuk bergerak jangan hanya berdiam diri.
“DPRD dan Bupati Lampung Selatan jangan pura-pura tidur, bangun Nanang Ermanto jangan tidur terus, kami tau. Apabiia terbukti yang megeluarkan izin kami akan turun dengan massa yang lebih banyak,” tegas juharianysah dalam orasinya disambut teriakan rombongan massa. Senin,(16/12/2019).
Menurut Iyan (sapaan akrabnya), penambangan dengan cara penyedotan pasir hitam di area GAK dinilai bukan investasi, namun akan timbul yang lebih besar apabila kita diamkan. Maka cabut segela izin PT LIP yang berkaitan dengan tambang pasir krakatau.
”Kepada pemerintah baik, Pemerintah Kabupaten, Provinsi maupun Pusat untuk segera mencabut izin-izin yang dimiliki PT Lautan Indonesia Persada (LIP) terkait penambangan pasir hitam krakatau,” Jelasnya.
Selanjutnya kata dia, adanya aktivitas tambang membuat masyara kat khususnya Kecamatan Rajabasa merasa resah dan khawatir timbul bencana seperti1 tahun lalu.
”Kami resah dan khawatir penambangan pasir akan membuat Gunung Anak Krakatau (GAK) runtuh yang menyebabkan bencana Tsunami seperti 22 Desember 2018 lalu,”imbuhnya.
Usai berorasi didepan gedung DPRD Lamsel tarusan massa sekira pukul 10.10 WIB, diperkirakan 16 mobil pribadi menuju Kantor DPRD Provinsi dan Kantor ESDM Provinsi Lampung.
Sekedar diketahui, massa membawa poster dan spanduk antara Iain:
-Petisi cabut izin tambang, kecam keras penyedotan pasir hitam di area Gunung Anak Krakatau, karena ini murni komersial bukan investasi, Cabut izin PT Lautan Indonesia Persada (LIP).
-Petisi cabut izin tambang.
-Dewan terhormat jangan tidur. (Rizki)








