“Cabut Izin PT LIP” Aliansi Masyarakat Rajabasa Bersama Forlas Gelar Aksi Damai Di DPRD Lampung Selatan dan Provinsi

- Redaksi

Senin, 16 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG SELATAN, RadarBangsa.co.id – Selain Aksi Damai di DPRD Lamsel. Ratusan warga atas nama Aliansi Masyarakat Rajabasa bersama Forum Rakyat Lampung Selatan (Forlas),Terus Bergerak Kedepan Kantor DPRD dan ESDM Provinsi Lampung

Aksi damai yang digelar pada pukul 09.55 WIB menuntut menolak penyedotan pasir hitam Gunung Anak Krakatau (GAK) dan mencabut surat izin Perusahaan PT. Lautan Indonesia Persada (LIP).

Dalam aksinya ratusan warga yang membawa berbagai poster dan spanduk yang bertuliskan penolakan keras terhadap aksi tambang pasir hitam disepuratan Gunung Anak Krakatau dan Pulau Sebesi.

Juhariansyah Arifin yang juga wakil ketua 1 Forlas Lamsel menegaskan pihaknya mengajak DPRD dan Legislatif untuk bersama-sama menolak pertambangan pasir hitam oleh
PT LIP.

Untuk itu kata dia,masyarakat khususnya Kecamatan Rajabasa dan Kalianda untuk bergerak jangan hanya berdiam diri.

“DPRD dan Bupati Lampung Selatan jangan pura-pura tidur, bangun Nanang Ermanto jangan tidur terus, kami tau. Apabiia terbukti yang megeluarkan izin kami akan turun dengan massa yang lebih banyak,” tegas juharianysah dalam orasinya disambut teriakan rombongan massa. Senin,(16/12/2019).

Menurut Iyan (sapaan akrabnya), penambangan dengan cara penyedotan pasir hitam di area GAK dinilai bukan investasi, namun akan timbul yang lebih besar apabila kita diamkan. Maka cabut segela izin PT LIP yang berkaitan dengan tambang pasir krakatau.

”Kepada pemerintah baik, Pemerintah Kabupaten, Provinsi maupun Pusat untuk segera mencabut izin-izin yang dimiliki PT Lautan Indonesia Persada (LIP) terkait penambangan pasir hitam krakatau,” Jelasnya.

Selanjutnya kata dia, adanya aktivitas tambang membuat masyara kat khususnya Kecamatan Rajabasa merasa resah dan khawatir timbul bencana seperti1 tahun lalu.

”Kami resah dan khawatir penambangan pasir akan membuat Gunung Anak Krakatau (GAK) runtuh yang menyebabkan bencana Tsunami seperti 22 Desember 2018 lalu,”imbuhnya.

Usai berorasi didepan gedung DPRD Lamsel tarusan massa sekira pukul 10.10 WIB, diperkirakan 16 mobil pribadi menuju Kantor DPRD Provinsi dan Kantor ESDM Provinsi Lampung.

Sekedar diketahui, massa membawa poster dan spanduk antara Iain:

-Petisi cabut izin tambang, kecam keras penyedotan pasir hitam di area Gunung Anak Krakatau, karena ini murni komersial bukan investasi, Cabut izin PT Lautan Indonesia Persada (LIP).
-Petisi cabut izin tambang.
-Dewan terhormat jangan tidur. (Rizki)

Lainnya:

Berita Terkait

Pelayanan Publik Dipertaruhkan, Personel Polsek Tikung Jalani Tes Kesehatan
UMKM Banyuwangi Dapat HKI Murah, Produk Makin Aman
Sumur Bor Kementan Bikin Panen Banyuwangi Meledak
Banyuwangi Disorot Nasional, Sabet Penghargaan Ekosistem Halal dari UB
Sekda Malang Dorong Dharma Wanita Perkuat SDM dan Pelayanan
Bupati Malang Sidak RSUD Kanjuruhan, Antrean Obat Jadi Sorotan
Menaker Alarm Bahaya Global, Buruh dan Pengusaha Diminta Bersatu
Kemnaker Buka Akses Kerja Mantan Napi, Dorong Dunia Kerja Inklusif

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:22 WIB

Pelayanan Publik Dipertaruhkan, Personel Polsek Tikung Jalani Tes Kesehatan

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:20 WIB

UMKM Banyuwangi Dapat HKI Murah, Produk Makin Aman

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:09 WIB

Banyuwangi Disorot Nasional, Sabet Penghargaan Ekosistem Halal dari UB

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:02 WIB

Sekda Malang Dorong Dharma Wanita Perkuat SDM dan Pelayanan

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:54 WIB

Bupati Malang Sidak RSUD Kanjuruhan, Antrean Obat Jadi Sorotan

Berita Terbaru

Bupati Banyuwangi menyerahkan surat rekomendasi HKI kepada pelaku UMKM saat program Bunga Desa di Balai Desa Kaotan, Kamis (7/5/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Pemerintahan

UMKM Banyuwangi Dapat HKI Murah, Produk Makin Aman

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:20 WIB