Darurat Perceraian, Pemkab Lamongan Perkuat Layanan dan Hak Keluarga

- Redaksi

Kamis, 23 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatanganan MoU Pemkab Lamongan dan stakeholder, Kamis (23/4/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Penandatanganan MoU Pemkab Lamongan dan stakeholder, Kamis (23/4/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Lonjakan angka perceraian di Kabupaten Lamongan mendorong pemerintah daerah mengambil langkah strategis. Pemkab Lamongan menggandeng Pengadilan Agama dan puluhan pemangku kepentingan untuk memperkuat layanan publik serta perlindungan hak perempuan dan anak, Kamis (23/4/2026).

Kebijakan ini menjadi krusial karena berdampak langsung pada stabilitas sosial dan kesejahteraan masyarakat. Hingga April 2026, kasus perceraian di Lamongan telah menembus lebih dari seribu perkara, menempatkan daerah ini dalam kategori rawan persoalan ketahanan keluarga.

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menegaskan, penguatan ketahanan keluarga menjadi prioritas pembangunan daerah. Menurutnya, keluarga yang kuat merupakan fondasi utama dalam menciptakan sumber daya manusia berkualitas.

“Ketahanan keluarga sama pentingnya dengan ketahanan pangan dan energi dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045,” ujar Bupati yang akrab disapa Pak Yes.

Ia mengakui tingginya angka perceraian tidak hanya berdampak pada pasangan, tetapi juga memicu masalah lanjutan. Mulai dari meningkatnya anak dalam kondisi keluarga tidak utuh hingga potensi kerentanan sosial seperti penyalahgunaan narkoba.

Untuk menjawab persoalan tersebut, Pemkab Lamongan menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama Pengadilan Agama Lamongan dan 18 stakeholder lintas sektor. Kerja sama ini difokuskan pada integrasi layanan yang lebih cepat, terukur, dan berpihak pada masyarakat rentan.

Ketua Pengadilan Agama Lamongan, Ridwan Fauzi, menekankan bahwa persoalan keluarga tidak bisa ditangani secara parsial. Sinergi lintas lembaga dinilai menjadi kunci dalam menekan dampak perceraian.

“Melalui kolaborasi ini, kami fokus pada pemenuhan hak mantan istri dan anak, serta memastikan proses administrasi berjalan lebih adil dan transparan,” jelasnya.

Ruang lingkup kerja sama mencakup percepatan administrasi perceraian, perlindungan hukum bagi perempuan dan anak, hingga layanan terpadu terkait hak waris. Keterlibatan kepolisian, kejaksaan, hingga Badan Pertanahan Nasional diharapkan mempercepat penyelesaian persoalan hukum keluarga.

Selain itu, pemerintah juga mendorong penguatan sistem pendampingan dan edukasi keluarga sebagai langkah preventif. Tujuannya agar konflik rumah tangga dapat ditekan sejak awal sebelum berujung pada perceraian.

Kebijakan ini diharapkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, mulai dari akses layanan hukum yang lebih mudah hingga perlindungan hak yang lebih kuat bagi kelompok rentan.

“Sinergi ini bukan hanya soal layanan, tetapi upaya nyata menekan dampak sosial perceraian dan membangun keluarga yang lebih tangguh,” pungkas Bupati.

Lainnya:

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Samsat Jombang Tancap Gas, Cek Fisik Kendaraan Kini Bisa 30 Menit
Teror Jalanan, Truk Muatan Pedel Tanpa Terpal Disetop Polisi Lamongan
RSUD Ruslan Mataram Olah Limbah Jadi Media Tanam, Tekan Sampah dan Dukung Pangan
April DA7 Jadi Brand Ambassador MK Skin, Bidik Pasar Anak Muda
Jam Sibuk Pagi, Polsek Tikung Siaga di Titik Rawan, Kawal Kelancaran dan Keselamatan Warga
Tak Sekadar Patroli, Polsek Tikung Kawal Program Pangan Bergizi di Lamongan demi Cegah Krisis Pangan
Polresta Sidoarjo Gelar Kerja Bakti Serentak, Siapkan Layanan Publik Lebih Bersih dan Nyaman
Aksi Buruh di Kendal Memanas hingga Saling Dorong, Ada Apa Sebenarnya?

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 06:21 WIB

Samsat Jombang Tancap Gas, Cek Fisik Kendaraan Kini Bisa 30 Menit

Senin, 4 Mei 2026 - 19:03 WIB

Teror Jalanan, Truk Muatan Pedel Tanpa Terpal Disetop Polisi Lamongan

Senin, 4 Mei 2026 - 18:09 WIB

RSUD Ruslan Mataram Olah Limbah Jadi Media Tanam, Tekan Sampah dan Dukung Pangan

Senin, 4 Mei 2026 - 18:03 WIB

April DA7 Jadi Brand Ambassador MK Skin, Bidik Pasar Anak Muda

Senin, 4 Mei 2026 - 12:11 WIB

Jam Sibuk Pagi, Polsek Tikung Siaga di Titik Rawan, Kawal Kelancaran dan Keselamatan Warga

Berita Terbaru