Darurat Perceraian, Pemkab Lamongan Perkuat Layanan dan Hak Keluarga

Kamis, 23 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatanganan MoU Pemkab Lamongan dan stakeholder, Kamis (23/4/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Penandatanganan MoU Pemkab Lamongan dan stakeholder, Kamis (23/4/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Lonjakan angka perceraian di Kabupaten Lamongan mendorong pemerintah daerah mengambil langkah strategis. Pemkab Lamongan menggandeng Pengadilan Agama dan puluhan pemangku kepentingan untuk memperkuat layanan publik serta perlindungan hak perempuan dan anak, Kamis (23/4/2026).

Kebijakan ini menjadi krusial karena berdampak langsung pada stabilitas sosial dan kesejahteraan masyarakat. Hingga April 2026, kasus perceraian di Lamongan telah menembus lebih dari seribu perkara, menempatkan daerah ini dalam kategori rawan persoalan ketahanan keluarga.

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menegaskan, penguatan ketahanan keluarga menjadi prioritas pembangunan daerah. Menurutnya, keluarga yang kuat merupakan fondasi utama dalam menciptakan sumber daya manusia berkualitas.

“Ketahanan keluarga sama pentingnya dengan ketahanan pangan dan energi dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045,” ujar Bupati yang akrab disapa Pak Yes.

Ia mengakui tingginya angka perceraian tidak hanya berdampak pada pasangan, tetapi juga memicu masalah lanjutan. Mulai dari meningkatnya anak dalam kondisi keluarga tidak utuh hingga potensi kerentanan sosial seperti penyalahgunaan narkoba.

Untuk menjawab persoalan tersebut, Pemkab Lamongan menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama Pengadilan Agama Lamongan dan 18 stakeholder lintas sektor. Kerja sama ini difokuskan pada integrasi layanan yang lebih cepat, terukur, dan berpihak pada masyarakat rentan.

Ketua Pengadilan Agama Lamongan, Ridwan Fauzi, menekankan bahwa persoalan keluarga tidak bisa ditangani secara parsial. Sinergi lintas lembaga dinilai menjadi kunci dalam menekan dampak perceraian.

“Melalui kolaborasi ini, kami fokus pada pemenuhan hak mantan istri dan anak, serta memastikan proses administrasi berjalan lebih adil dan transparan,” jelasnya.

Ruang lingkup kerja sama mencakup percepatan administrasi perceraian, perlindungan hukum bagi perempuan dan anak, hingga layanan terpadu terkait hak waris. Keterlibatan kepolisian, kejaksaan, hingga Badan Pertanahan Nasional diharapkan mempercepat penyelesaian persoalan hukum keluarga.

Selain itu, pemerintah juga mendorong penguatan sistem pendampingan dan edukasi keluarga sebagai langkah preventif. Tujuannya agar konflik rumah tangga dapat ditekan sejak awal sebelum berujung pada perceraian.

Kebijakan ini diharapkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, mulai dari akses layanan hukum yang lebih mudah hingga perlindungan hak yang lebih kuat bagi kelompok rentan.

“Sinergi ini bukan hanya soal layanan, tetapi upaya nyata menekan dampak sosial perceraian dan membangun keluarga yang lebih tangguh,” pungkas Bupati.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Commanderwish Pagi Polsek Tikung Ditempatkan di Tiga Titik, Arus Lalu Lintas di Lamongan Lancar
CEO Sutra Tour Lamongan Rutin Santuni Anak Yatim dan Fakir Miskin Setiap Rabu Legi
Mabes TNI Gencarkan Pencegahan Karhutla di Pelalawan, Kearifan Lokal Jadi Kekuatan
Polsek Laren Atur Lalu Lintas Pagi di Jalur Sekolah, Cegah Macet dan Kecelakaan di Lamongan
Bhabinkamtibmas Pelangwot Cek Bibit Cabai, Dukung Ketahanan Pangan di Lamongan
Suporter Persekabpas Pasuruan Siap Jaga Ketertiban Jelang Liga 3 Jawa Timur
Belum Ada Kehamilan dari Program IVF, RSUD H. Moh. Ruslan Evaluasi Kasus Pasien
Polsek Tikung Pantau Panen Biji Kangkung, Dorong Warga Lamongan Perkuat Ketahanan Pangan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 10:12

Commanderwish Pagi Polsek Tikung Ditempatkan di Tiga Titik, Arus Lalu Lintas di Lamongan Lancar

Selasa, 15 September 2026 - 16:49

Mabes TNI Gencarkan Pencegahan Karhutla di Pelalawan, Kearifan Lokal Jadi Kekuatan

Selasa, 15 September 2026 - 16:04

Polsek Laren Atur Lalu Lintas Pagi di Jalur Sekolah, Cegah Macet dan Kecelakaan di Lamongan

Selasa, 15 September 2026 - 15:32

Bhabinkamtibmas Pelangwot Cek Bibit Cabai, Dukung Ketahanan Pangan di Lamongan

Senin, 14 September 2026 - 13:45

Suporter Persekabpas Pasuruan Siap Jaga Ketertiban Jelang Liga 3 Jawa Timur

Berita Terbaru