SIDOARJO, RadarBangsa.co.id – Persoalan sampah di Kabupaten Sidoarjo memasuki fase darurat. Produksi sampah harian yang mencapai ratusan ton membuat beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA) semakin kritis, sementara pengelolaan di tingkat desa belum berjalan optimal.
Kondisi ini dinilai berdampak langsung pada kualitas layanan publik, kesehatan lingkungan, hingga kenyamanan warga. Pemerintah daerah pun bergerak cepat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).
Bupati Sidoarjo, H. Subandi, menegaskan bahwa persoalan sampah bukan sekadar urusan teknis, melainkan isu serius yang menyangkut kepentingan masyarakat luas. Ia meminta semua pihak, mulai dari pemerintah hingga warga, terlibat aktif dalam penanganannya.
“Ini bukan hanya tanggung jawab satu instansi. Semua harus bergerak bersama karena dampaknya langsung dirasakan masyarakat,” tegas Subandi, Rabu (22/4/2026).
Evaluasi dilakukan setelah ditemukan sejumlah TPS3R tidak berfungsi maksimal. Padahal, fasilitas tersebut dirancang sebagai solusi utama untuk mengurangi beban TPA melalui pengelolaan berbasis desa.
Subandi menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) untuk melakukan pendampingan intensif. Setiap TPS3R yang bermasalah diminta dipetakan secara detail, mulai dari persoalan manajemen hingga kendala teknis di lapangan.
“Kalau ada yang tidak jalan, harus dikawal. Cari tahu penyebabnya dan segera perbaiki,” ujarnya.
Langkah ini dinilai penting karena kegagalan pengelolaan di tingkat desa akan berdampak berantai, mulai dari penumpukan sampah, potensi pencemaran, hingga risiko kesehatan masyarakat.
Pemkab Sidoarjo juga menyoroti rendahnya kesadaran masyarakat. Praktik pembuangan sampah sembarangan masih sering terjadi, bahkan melibatkan warga dari luar wilayah.
Untuk itu, pemerintah akan menggandeng aparat kepolisian guna menegakkan aturan. Penegakan hukum diharapkan memberi efek jera sekaligus memperkuat disiplin publik.
“Kalau sudah diperingatkan tapi tetap melanggar, tentu akan kami tindak bersama kepolisian,” kata Subandi.
Sementara itu, Plt Kepala DLHK Sidoarjo, Arif Mulyono, mengungkapkan persoalan utama terletak pada lemahnya manajemen pengelolaan. Banyak TPS3R memiliki struktur pengurus, namun tidak aktif menjalankan tugas.
“Pengurus ada, tapi tidak berjalan. Padahal kalau dikelola baik, hasil sampah bisa bernilai ekonomi dan residunya bisa ditangani,” jelasnya.
Ia juga menyoroti fasilitas yang belum dimanfaatkan optimal, seperti tungku pembakaran. DLHK akan memberikan pendampingan teknis agar operasional sesuai standar dan aman bagi lingkungan.
Selain itu, transparansi iuran warga menjadi perhatian. Dengan kisaran Rp15 ribu hingga Rp25 ribu per bulan, dana tersebut harus dikelola secara akuntabel untuk mendukung operasional layanan.
Arif menegaskan, penyalahgunaan dana bisa berujung proses hukum. Masyarakat juga diminta aktif melapor jika layanan tidak berjalan.
“Kalau sudah bayar tapi tidak ada pelayanan, silakan lapor. Kami siap dampingi pembenahan,” tegasnya.
Di akhir, Subandi menegaskan bahwa keberhasilan penanganan sampah bergantung pada sinergi semua pihak. Ia menyebut kondisi ini sebagai “perang melawan sampah” yang harus dimenangkan bersama.
“Kita sedang benar-benar berperang melawan sampah. Dan ini hanya bisa selesai kalau semua bergerak,” pungkasnya.
Penulis : Tom
Editor : Zainul Arifin


















Komentar